Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132 BS Gagalkan Peredaran 500 Gram Ganja di Papua

by Laura Felicia Azzahra

Patroli gabungan Satuan Tugas (Satgas ) pengamanan perbatasan (Pamtas) RI-PNG Yonif 132/BS, berhasil menggagalkan upaya peredaran 500 gram ganja dii Jalan Trans Jayapura-Wamena tepatnya di Rest Area KM 76, Distrik Mannem, Kab.Keerom, Provinsi Papua, Senin, 30 Januari 2023.

Patroli dilakukan setelah masyarakat setempat melaporkan ke Pos KM 76 tentang keberadaan dua orang asing dengan gerak-gerik mencurigakan Menanggapi laporan itu, Danpos KM 76, Letda Inf Frengky Sihombing, melalukan analisa dan melaporkan kepada Dankipur D Kapten Inf Sutan Syahril.

“Setiap laporan maupun pengaduan dari masyarakat akan kami terima dan analisa untuk mengambil keputusan selanjutnya, selain itu ini merupakan bukti kepercayaan masyarakat kepada Satgas Pamtas Yonif 132/BS yang sejauh ini bahu membahu untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah penugasan,” kata Frengky Sihombing.

Tim Satgas Pamtas lalu mengawasi kendaraan yang melintasi Pos KM 76. Danpos segera menyiapkan satu tim untuk siaga berjaga. Benar saja, tidak lama kemudian muncul dua Orang Tak Dikenal (OTK) yang ciri-cirinya sudah dikantongi petugas. Tanpa menunggu lama, Danpos memerintahkan tim yang sudah disiapkan untuk memeriksa OTK tersebut yang kebetulan sedang beristirahat di Rest Area KM 76.

Artikel Terkait

Leave a Comment