Pemprov Papua Dorong UMKM Bersaing di Era Digital, 35 Pelaku Usaha Masuk E-Katalog

by Laura Felicia Azzahra

Pemerintah Provinsi Papua terus mendorong UMKM di wilayahnya agar mampu bersaing di era digital saat ini. Hingga kini, jumlah UMKM yang masuk dalam daftar E-Katalog pengadaan barang dan jasa Pemprov Papua sebanyak 35 pelaku usaha.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto, menuturkan 35 pelaku usaha itu terdiri dari 13 pelaku usaha ATK, 2 souvenir, 1 service kendaraan. Kemudian, 2 bahan material, 6 pakaian dinas, 2 jasa kebersihan, 1 bahan pokok, 7 makan dan minum serta 1 pelaku usaha seragam sekolah.

“Pemerintah Provinsi Papua hingga saat ini terus berupaya mengedukasi UMKM agar terus bertransformasi menuju digitalisasi, sebab pasar digital saat ini adalah tidak terbatas,” ujar Jeri Agus Yudianto, di Jayapura, Sabtu (28/1/2023).

Di sisi lain, pasar digital cukup efesien pada penyediaan lapak. Para pelaku usaha dapat dengan mudah dan praktis memperluas pemasaran produk dengan memanfaatkan teknologi digital.

Baca juga: Lukas Enembe Tersangkut Kasus Gratifikasi, Mendagri Proses Pengganti Gubernur Papua Adapun upaya yang dilakukan Pemprov Papua mendorong UMKM bertransformasi menuju digitalisasi berupa bentuk pelatihan dan penguatan kapasitas.

“Pemerintah Provinsi Papua bahkan menggandeng pihak perbankan untuk memudahkan pelaku usaha mengakses permodalan. Bahkan kerja sama yang sudah berjalan yakni program Percepatan Akses Keuangan Daerah (PAPEDA),” tandas dia. (*)

Artikel Terkait

Leave a Comment