Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Mandenas, berharap Penjabat Gubernur Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah menunjukkan kinerja terbaiknya. Sebab, menurut Mandenas, regulasi dan kebijakan pembentukan DOB Papua sudah diperjuangkan DPR dan pemerintah dengan susah payah.
“Belum lagi pembentukan DOB Papua harus melalui banyak tantangan pro dan kontra yang luar biasa dari masyarakat di Papua.” “Oleh sebab itu, mereka yang ditunjuk sebagai pj gubernur harus mampu menunjukkan kinerja yang terbaik,” terang Yan Mandenas kepada Tribun-Papua.com via telepon, Minggu (20/11/2022).
Tiga Penjabat Gubernur DOB yang dilantik Mendagri Tito Karnavian, Jumat (11/11/2022) di Kantor Kemendagri, Jakarta. Tiga penjabat Gubernur tersebut yaitu, Apolo Safanpo, Ribka Haluk, dan Nikolaus Kondomo.
Satu di antara tugas Pj Gubernur DOB Papua ialah membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di awal pemerintahan. “Termasuk menyiapkan pemerintahan yang dipimpin kepala daerah definitif nantinya,” ujarnya. Tak hanya itu, politisi Partai Gerindra ini juga menekankan para Pj Gubernur DOB untuk bisa konsolidasi masyarakat dan elite politik di daerah.
Dengan demikian, mereka di daerah bisa bersatu dan mendukung pelaksanaan pembentukan pemerintah definitif di Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. “Prioritasnya, tiga Pj Gubernur DOB Papua yang telah ditunjuk ini bisa menunjukkan kinerja mereka dalam 100 hari ke depan,” ungkap Mandenas.
“Minimal 100 hari pertama kerja ke depan itu sudah ada progress yang baik,” sambungnya. Hal ini guna menyakinkan masyarakat bahwa kebijakan pemerintah melalui pembentukan DOB Papua dilaksanakan secara benar dan sesuai target.
“Pasal 76 huruf b UU 2/2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua menjadi rujukan pembentukan DOB di Papua,” sebutnya. Oleh karenanya, Mandenas menilai bahwa pemerintah pusat juga memiliki kewajiban untuk mengawal dengan maksimal proses awal pembentukan provinsi baru di Papua hingga menuju pemerintahan definitif nantinya.
“Dalam alokasi anggaran (TA) 2023 nantinya, sambil berjalan, kita evaluasi secara betahap terkait dengan kemampuan anggaran, baik penerimaan DAU, DAK, Dana Bagi Hasil, PAD dan lainnya, yang nantinya diakumulasikan untuk membiayai pemerintahan definitif, termasuk program di tingkat provinsi maupun kabupaten di DOB Papua,” pungkasnya. (*)

