UU TNI Amanatkan Peran TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP)

by Isabella Citra Maheswari

Kadispenad Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan membangun pertahanan yang kuat tidak hanya ditentukan oleh kemampuan tempur semata. Kedekatan prajurit TNI dan rakyat turut menyumbang pembangunan pertahanan yang kuat.

“Kami percaya, membangun pertahanan yang kuat tidak hanya ditentukan oleh kemampuan tempur semata, tetapi juga oleh kedekatan TNI dengan rakyatnya, serta keberhasilan dalam mewujudkan stabilitas dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh pelosok negeri,” kata Brigjen Wahyu dalam keterangannya, Senin (9/6).

Brigjen Wahyu mengatakan TNI AD memiliki fungsi utama sebagai alat pertahanan negara di darat, yang dijalankan melalui dua pendekatan pokok, yakni fungsi utama pertempuran dan fungsi utama teritorial. Fungsi utama pertempuran menempatkan TNI AD sebagai kekuatan militer yang senantiasa siap menghadapi ancaman bersenjata yang mengganggu kedaulatan negara. 

“Sedangkan fungsi utama teritorial merupakan kekuatan yang melekat pada jati diri prajurit sebagai bagian dari rakyat itu sendiri, wujudnya TNI AD menyatu, membina, dan menyiapkan ketahanan wilayah secara menyeluruh melalui kiprahnya bersama-sama rakyat dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Kedua fungsi tersebut, kata Brigjen Wahyu, tidak berdiri sendiri. Namun saling melengkapi dalam satu tarikan napas pertahanan negara yang kokoh dan berlapis. Inilah keunikan sekaligus keunggulan sistem pertahanan Indonesia yang berbasis rakyat semesta. 

“Dimana komponen utama, cadangan, dan pendukung, saling bekerja secara sinergis menjaga keutuhan NKRI dari segala bentuk ancaman, baik fisik maupun non-fisik,” tuturnya.

“Di sisi lain, UU TNI secara tegas juga mengamanatkan peran TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang salah satu tugas pokoknya adalah membantu pemerintah daerah dalam menyukseskan berbagai program pembangunan nasional yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat.”

Dalam konteks ini, kata Brigjen Wahyu, TNI AD senantiasa hadir bukan sebagai pelaksana utama, tetapi sebagai enabler (kekuatan pendorong, pemicu, dan penyambung/pendukung) daya pembangunan negara, terutama di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau oleh elemen sipil. Hal tersebut dimungkinkan karena sifat organisasi TNI AD yang cakupannya begitu luas dan berdampingan dengan masyarakat hingga ke pelosok tanah air.

“Dengan semangat itulah TNI AD terus mengembangkan bentuk-bentuk implementasi yang konkret atas tugas dan fungsi yang telah diamanatkan negara kepada kami. Segala langkah yang kami lakukan dirancang untuk memperkuat ketahanan nasional secara menyeluruh, baik melalui kesiapan tempur maupun ketangguhan wilayah, dengan tetap berpijak pada prinsip profesionalisme dan disiplin prajurit.”

Artikel Terkait

Leave a Comment