nusarayaonline.id – Sebuah kritik yang mengarah pada provokasi baru saja disampaikan oleh seseorang yang mengaku Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Ones Suhuniap terkait pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD menolak berkompromi dengan TPNPB OPM terkait pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens yang saat ini tengah disandera oleh Egianus Kogoya di suatu tempat persembunyian.
Ones Suhuniap mempertanyakan mengapa pemerintah Indonesia selalu menolak tawaran orang Papua melalui TPNPB-OPM untuk bernegosiasi. Disimpulkan bahwa pemerintah Indonesia sengaja ingin memelihara konflik dan kejahatan kemanusiaan yang dampaknya mengorbankan rakyat. Negara hanya mementingkan kepentingan investasi ekonomi dan ekploitasi SDA di Papau daripada keselamatan nyawa manusia. Perang bukan solusi alternatif, perang dan operasi militer hanya akan menambah luka dan darah terhadap masyarakat sipil di Papua terutama di wilayah Nduga. Untuk itu, sang juru bicara KNPB tersebut meminta kepada Mahfud MD agar mempertimbangkan keselamatan sandera, rakyat sipil, hingga TNI-Polri.
Diakhir kritiknya, Ones Suhuniap menyampaikan bahwa demi keselamatan manusia meminta kepada pemerintah Indonesia untuk tidak menolak dengan dini tetapi perlu mempertimbangkan negosiasi politik secara damai dan bermartabat karena tuntutan politik tidak akan pernah berhenti. Solusi alternatif harus mendorong negosiasi yang difasilitasi pihak netral agar akar konflik di papua bisa diselesaikan secara adil, damai dan bermartabat demi kemanusiaan.
Pernyataan yang disampaikan oleh juru bicara KNPB tersebut telah menyebar ke meja redaksi sejumlah media online untuk kemudian menjadi judul pemberitaan, termasuk diunggah ulang oleh kelompok afiliasi KNPB seperti Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Sebuah narasi untuk menggiring opini menyudutkan pemerintah Indonesia seakan-akan tak mempedulikan keselamatan dan hanya mementingkan kepentingan tertentu.
Perbedaan Pemahaman Negosiasi antara Pemerintah dan Opini Juru Bicara KNPB Ones Suhuniap
Jika kita amati, terdapat perbedaan pemahaman antara opini juru bicara KNPB Ones Suhuniap dengan apa yang saat ini sedang diupayakan pemerintah melalui aparat TNI dan Polri yang sebelumnya juga telah disampaikan oleh Menko Polhukam terkait insiden penyanderaan Pilot Susi Air. Negosiasi yang dimaksud pemerintah adalah upaya membebaskan sang pilot tanpa harus disertai dengan pengakuan kemerdekaan Papua. Sedangkan, yang dimaksud oleh Ones Suhuniap adalah negosiasi agar pemerintah akui kemerdekaan Papua melalui momentum penyanderaan Pilot Susi Air.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa setiap aksi yang dilakukan oleh TPNPB OPM beserta dengan afiliasinya selalu termuat misi untuk pelepasan diri dengan Indonesia. Adanya penyanderaan terhadap pilot Susi Air seperti menjadi hal besar bagi mereka untuk memaksa pemerintah akui kemerdekaan Papua. Padahal jauh dari maksud tersebut, mereka telah memutar fakta dan menyudutkan pemerintah. Rekam jejak aksi dan perbuatan Egianus Kogoya khususnya menjadi bukti. Mereka bukanlah tipikal kelompok yang bisa dipercaya keberadaannya. Sejumlah rentetan aksi yang memakan korban telah menjadi dasar betapa bengisnya sang pemimpin kelompok separatis tersebut.
Kepolisian daerah Papua melalui Kabid Humas Polda Papua, Kombes Iganatius Benny Ady Prabowo baru saja merilis data terkait aksi yang pernah dilakukan Egianus Kogoya dalam beberapa waktu terakhir. Tercatat sejumlah 65 aksi teror kejahatan dalam kurun waktu 5 tahun dari 2017 hingga 2023. Yakni, 31 aksi penembakan, 16 aksi kontak tembak, 8 aksi penyerangan, 3 aksi pembantaian, dan 2 aksi pembakaran. Egianus Kogoya juga pernah melakukan aksi pembunuhan, pemerkosaan, penganiayaan, pengancaman, hingga penyanderaan pilot pesawat di wilayah Kabupaten Nduga. Banyak masyarakat kemudian melakukan eksodus dari kampung halamannya karena ketakutan dengan teror kelompok Egianus Kogoya.
Sebuah tindakan bodoh jika pada akhirnya pemerintah menerima tawaran negosiasi yang disampaikan oleh Egianus Kogoya dengan pengakuan kemerdekaan Papua. Sudah barang pasti masyarakat yang ada di wilayah tersebut dan sekitarnya akan semakin tersiksa ketika nantinya para kelompok separatis benar-benar memimpin dan menguasai wilayah Papua. Pasalnya, salah satu faktor mengapa hingga kini pembangunan dan kemajuan wilayah timur Indonesia, khususnya Papua belum bisa disamakan dengan wilayah lainnya karena masih adanya keberadaan kelompok pembangkang ini. Untuk itu, pemerintah tidak memberikan ruang kepada pelaku kriminal bersenjata hingga separatisme di wilayah Papua.
TNI Polri Masih Gunakan Pendekatan Dialog dalam Upaya Pembebasan Pilot Susi Air
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri mengungkapkan bahwa pihaknya menggunakan dua cara untuk memonitor pergerakan kelompok Egianus. Yakni menurunkan anggota di lapangan serta menjalin komunikasi dengan sejumlah tokoh. Sementara itu, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI, Muhammad Saleh Mustafa menyatakan bahwa penegakan hukum yang bakal dilakukan kepada Egianus Kogoya sebagai tindak lanjut setelah pendekatan dialog akan dilakukan secara terukur dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Prajurit yang TNI kerahkan bersama Polri untuk melakukan tindakan penegakan hukum sudah dibekali berbagai keterampilan sehingga nantinya tidak akan terjadi pelanggaran HAM.
Komnas HAM Perwakilan Papua, melalui ketuanya Frits Ramandey menilai bahwa upaya pembebasan pilot Susi Air tidak harus terburu-buru dengan mengedepankan upaya negosiasi melibatkan pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Nduga.
Saat ini masyarakat telah meninggalkan distrik Paro dan mengungsi ke Kenyam, Ibukota Kabupaten Nduga. Pengosongan wilayah Paro bukan tanpa tujuan, hal tersebut untuk memudahkan proses penegakan hukum jika nantinya benar-benar dilaksanakan. Setidaknya terdapat 4 pasukan elite milik TNI yang pernah diterjunkan untuk menumpas kelompok separatis di Papua. Mereka adalah Komando Pasukan Khusus (Kopassus) milik TNI AD, Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) milik TNI AU, Pasukan Setan TNI AD yang merupakan nama lain dari Yonif 315/Garuda, dan Para Raider 431/ Satria Setia Perkasa (SSP).
Tuduhan bahwa Pemerintah Sengaja Pelihara Konflik di Papua adalah Narasi Sesat
Bukan sekali ini saja muncul tuduhan bahwa pemerintah sengaja memelihara konflik separatisme yang telah menahun di Papua. Tak kurang beragam strategi telah ditempuh dalam penyelesaian permasalahan separatis di Papua. Pada dasarnya, permasalahan eksistensi kelompok separatis Papua atau istilah lainnya Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berkaitan dengan isu politik dan ideologi. Berbagai upaya pemerintah untuk memajukan Papua selalu mendapat resistensi dari pihak tersebut, mulai dari revisi Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) hingga UU pemekaran tiga wilayah baru di Papua. Satu hal yang menjadi misi panjang mereka adalah ingin memisahkan diri dari Indonesia.
Dalam hal kebijakan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), mereka beranggapan bahwa realisasi UU tersebut berdampak pada semakin sempitnya ruang gerak dan eksistensi serta membahayakan posisi. Sejumlah narasi dari oposisi bahkan menyebut kebijakan pemekaran menjadi pemicu eskalasi konflik bersenjata di Papua. Padahal kebijakan tersebut dimaksudkan sebagai upaya percepatan pembangunan dan memotong jarak pelayanan yang sebelumnya menjadi kendala bagi wilayah yang memiliki jangkauan luas seperti Papua. Atas dasar perbedaan ideologi dari kelompok banal yang kerap bertindak brutal tersebut, maka berbagai pendekatan kesejahetraan diindikasi tak membawa pengaruh bagi pergerakan mereka untuk lepas dari Indonesia.
Harapan adanya dialog antara pemerintah pusat dan masyarakat Papua seperti yang disarankan sejumlah pihak belum dapat dipastikan akan membawa pengaruh besar dalam penyelesaian konflik. Misi panjang mereka adalah lepas dari Indonesia bagaimanapun kondisinya. Salah satu faktor pembentuknya adalah doktrin dan pengaruh dari pemimpin kelompok tersebut. Benny Wenda misalnya, atau beberapa panglima mereka di setiap wilayah, salah satunya Egianus Kogoya yang menjadi aktor utama dalam kasus penyanderaan pilot Susi Air di Nduga. Dengan modal kewibawaan serta kesenioritasannya mampu mempengaruhi sebagian besar anggotanya yang mungkin tidak memiliki pengetahuan yang lebih tinggi darinya serta memiliki sikap militan dalam setiap aksi yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah ataupun menyinggung kemerdekaan. Di benak mereka, mungkin ketika Papua lepas dari Indonesia akan lebih maju dari sebelumnya, padahal kenyataannya tidak demikian. Timor leste adalah bukti nyata.
Keputusan untuk bertindak tegas menjadi evaluasi dari pola pendekatan di Papua yang sebelumnya cenderung defensif dengan melindungi objek vital dan membangun pos-pos pengamanan. Perubahan pola dengan proses penegakan hukum seyogyanya juga mengedepankan peran dan keterlibatan masyarakat sipil agar tidak salah sasaran.
__
Agus Kosek
(Pemerhati Masalah Papua)

