Media sosial kembali dihebohkan dengan tautan yang mengklaim membuka pendaftaran program rumah subsidi gratis sebanyak 3 juta unit dari pemerintah. Sekilas tampak meyakinkan, tetapi setelah diperiksa, tautan itu ternyata palsu.
Menurut laporan tirto.id, tautan tersebut tidak terhubung dengan laman resmi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Bahkan, pengunjung justru diminta mengisi data pribadi seperti nama lengkap dan nomor Telegram—ciri khas situs phising yang berpotensi mencuri identitas pengguna.
PKP menegaskan, semua informasi terkait program perumahan hanya diumumkan melalui laman resmi pkp.go.id. Pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada situs tidak dikenal.
Kasus seperti ini bukan yang pertama. Banyak modus penipuan digital menggunakan kedok bantuan sosial atau program pemerintah untuk mengelabui masyarakat. Karena itu, penting bagi pengguna internet untuk selalu memeriksa sumber informasi sebelum mempercayainya.

