Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menjelaskan aturan tentang Penyerangan Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden RI di dalam Pasal 218 RKUHP.
rkuhp
-
-
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta agar 14 isu krusial dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) diperhatikan penyelesaiannya.
-
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyoroti pasal menghina presiden yang tercantum dalam draf Rancangan Undang Undang KUHP (RKHUP).
-
Keberadaan Pasal mengenai penghinaan Presiden dan Wakil Presiden serta perubahannya yang sebelumnya hanyalah merupakan delik biasa menjadi delik aduan dalam RKUHP merupakan hal yang sudah sangat tepat. Selain bentuk penyamarataan kedudukan di mata hukum, keberadaan pasal tersebut diharapkan dapat memutus mata rantai ujaran kebencian yang selama ini banyak beredar khususnya di media sosial.
