Pengamat bidang politik domestik, Prof. Ikrar Nusa Bhakti mengatakan, Perppu Cipta Kerja adalah payung hukum yang dapat melindungi investor dan pekerja dari dampak resesi global. Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ini, diyakininya akan segera disahkan menjadi undang-undang dalam sidang paripurna DPR RI mendatang.
Tag:
