Stimulus Pemerataan Ekonomi dengan Pembangunan IKN 

by Laura Felicia Azzahra

Dengan keberhasilan Indonesia dalam menangani pandemik COVID-19 dan di tengah upaya pemerintah memprioritaskan penanganan isu-isu di dalam negeri, Indonesia secara khusus dipercaya untuk membantu dalam upaya mitigasi dan merespons dampak-dampak krisis pangan, energi dan keuangan bagi negara-negara yang rentan dalam Global Crisis Response Group (GCRG).

Pemerintah Indonesia tetap memandang perekonomian di 2022 secara optimis, karena telah mempunyai landasan baik, di mana pertumbuhan ekonomi nasional tumbuh cukup tinggi yaitu mencapai 5,01 persen pada Triwulan I-2022. Selain itu, PDB per kapita Indonesia juga mengalami kenaikan dari US$3,172 di 2010 ke US$4,350 di 2021.

Di tengah pencapaian pertumbuhan ini, pemerintah menyadari bahwa masih terjadi kesenjangan pembangunan ekonomi antara Pulau Jawa dengan luar Pulau Jawa.

1. Konsentrasi penduduk Indonesia berada di Jawa

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2021-2022), diketahui sekitar 57 persen penduduk Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa dan kontribusinya terhadap PDB Indonesia sebesar 57,78 persen pada Triwulan I-2022.

Dalam periode sama, perekonomian Pulau Kalimantan berkontribusi kepada PDB sebesar 8,29 persen, Sumatra 21,96 persen, Sulawesi 6,73 persen, Bali dan Nusa Tenggara 2,66 persen, serta Maluku dan Papua 2,58 persen.

“Salah satu tujuan untuk mengatasi kesenjangan pertumbuhan ekonomi, ditetapkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU Ibu Kota Nusantara/IKN) pada Februari 2022,” ucap Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam akun Instagram Pemprov Kaltim.

Artikel Terkait

Leave a Comment