Oleh:
Steve Rick Elson Mara, S.H., M.Han
(Kader Intelektual Bela Negara)
Dinamika geopolitik internasional hari ini berhasil menempatkan kekuatan sistem pertahanan setiap negara menjadi hal yang sangat fundamental dan harus menjadi perhatian serius. Dalam konflik bersenjata internasional dikenal ada dua kategori yang harus dipahami, yaitu Internasional Armed Conflict (IAC) dan Non-Internasional Armed Conflict (NIAC).
Cara membedakan kedua konflik bersenjata tersebut adalah dari status hukum para pihak yang bersengketa. IAC dalam Commentary Geneva Convention I 1949, berbunyi “Any difference arising between two states and leading to the intervention of members of the armed forces is an armed conflict within the meaning of Article 2, even if one of the Parties denies the existence of a state ofwar. It makes no difference how long the conflict lasts, or how much slaughter takes place”. dapat dikatakan IAC sama dengan perang antar negara (inter state war), dimana yang menjadi subyeknya adalah negara-negara. Sedangkan NIAC terjadi apabila yang berkonflik adalah pihak satunya adalah negara dan yang lainnya adalah bukan negara atau bisa disebut non state entity.
Saat ini beberapa negara dengan penuh kesadaran telah memulai untuk melakukan serangan terhadap negara lainnya, seperti contohnya konflik bersenjata internasional yang terjadi antara Ukraina dan Rusia, Palestina dan Israel, serta konflik bersenjata yang baru saja dimulai antara India dan Pakistan.
Menunjukan bahwa konflik bersenjata antar negara atau konflik antar negara dan non state entity bisa terjadi kapan saja dan kepada negara manapun. Selain itu, gelar Pertahanan yang dilakukan oleh negara-negara juga menunjukan adanya kewaspadaan militer seperti penempatan pangkalan militer diluar kawasan negaranya, penempatan kapal induk dengan amunisi perang lengkap, penambahan kekuatan senjata pemusnah masal, peningkatan kekuatan pertahanan, penambahan pasukan militer, dan penambahan anggaran pertahanan.
Sementara itu, sistem pertahanan di Indonesia disusun dengan mempertimbangkan berbagi faktor seperti kondisi geografis, politik dalam dan luar negeri, budaya, keadaan ekonomi, kehidupan sosial serta disesuaikan dengan perkembangan lingkungan strategis.
Dalam menghadapi ancaman nyata yang terjadi saat ini terjadi Indonesia menggunakan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang terdiri dari empat unsur utama yaitu Intelijen, Pertahanan, Keamanan, dan Siber.
Saat ini, ancaman un-conventional lebih dominan terjadi di Indonesia dibandingkan ancaman conventional seperti yang terjadi pada perang dunia I dan perang dunia II. Namun, tidak menutup kemungkinan suatu saat Indonesia juga akan mengalami ancaman conventional atau ancaman bersenjata yang bisa saja datang dari negara lain atau dari non state entity.
Dengan demikian maka sudah menjadi suatu kewajiban bagi Indonesia saat ini untuk mempersiapkan militer dengan baik sebagai komponen utama untuk menghadapi ancaman conventional. Namun juga mempersiapkan komponen cadagan dan komponen pendukung agar siap menghadapi ancaman un-conventional tetapi juga jika dibutuhkan dalam ancaman conventional.
Ancaman un-convetional tersebut dapat terjadi dalam berbagai aspek seperti Ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, teknologi informasi, dan kesehatan. Beberapa contoh nyata adalah ancaman penyebaran ideologi radikal dan juga ideologi non-pancasila yang dilakukan untuk memecah belah bangsa, krisis ekonomi yang terjadi dan menyebabkan ketimpangan sosial, kejahatan siber seperti pencurian data pribadi warga Indonesia, hingga penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, ancaman conventional atau konflik dengan menggunakan kekuatan bersenjata yang terjadi di Indonesia sering terjadi antara negara dan kelompok radikal seperti jaringan teroris maupun kelompok bersenjata seperti yang terjadi di Papua.
Untuk itu, pemerintah dianggap perlu untuk mempersiapkan generasi muda saat ini agar menjadi generasi yang siap untuk melakukan upaya bela negara dalam keadaan ancaman apapun.
Salah satu program masuk barak TNI yang dilakukan oleh pemerintah Jawa Barat melalui Gubernur Dedi Mulyadi untuk membawa generasi muda yang dideteksi memiliki perilaku susah untuk diatur atau laki-laki yang berperilaku dan berperan seperti perempuan dalam kehidupan sehari-hari untuk dilatih dan dibina merupakan tindakan baik, karena tindakan ini dapat disebut sebagai upaya memperkuat resilience agar generasi muda bisa menghindari bahkan menghadapi ancaman un-conventional yang bisa merusak masa depannya sendiri maupun masa depan bangsa Indonesia.
Program serupa juga dilakukan oleh Pemerintah Pusat yaitu pembentukan komponen cadangan untuk mempersiapkan ketangguhan generasi muda agar siap sewaktu-waktu dibutuhkan dalam menghadapi ancaman conventional atau perang.
Program anak muda Masuk Barak TNI adalah Program baik yang harus didukung oleh semua pihak termasuk dicontoh oleh setiap provinsi di Indonesia, namun tentunya disesuaikan juga dengan dinamika dimasing-masing daerahnya.
Tindakan melatih anak muda untuk menjadi agen bela nagara adalah kewajiban negara dan anak muda juga memiliki hak untuk menerimanya sebagai warga negara, berdasarkan Undang-undang Dasar Pasal 27 (3) yaitu setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Selain itu, jika pembentukan karakter anak muda dianggap tidak harus dilakukan ditempat Latihan TNI karena disebutkan merupakan bagian dari pendekatan militer yang salah, maka sebaiknya TNI dipahami secara luas, TNI sebagai komponen utama negara memiliki kecabangan dan devisi masing-masing. Ada TNI yang disebut Komando Pasukan Khusus, ada yang ditugaskan bagian Intelijen, hingga ditugaskan menjadi pengajar untuk pembentukan karakter seperti yang berada di tempat pelatihan atau lembaga pendidikan.
Sehingga keterlibatan TNI dalam membina generasi muda ditempat pelatihan atau barak TNI bukanlah sebuah kesalahan melainkan tempat yang diperuntukan sudah disesuaikan dengan fungsi. Sama halnya jika kita menginginkan sebuah kayu dibentuk menjadi lemari yang bagus maka kita harus membawanya ke mebel bukan membawanya ke toko roti.
Perlu diperhatikan jika ada kelompok yang menentang atau menggunakan berbagai alasan lain untuk menentang program mempersiapkan ketangguhan generasi muda dalam menghadapi ancaman militer dan non-militer, bisa jadi mereka adalah bagian dari kelompok yang ingin melemahkan Indonesia jika sewaktu-waktu Indonesia harus menghadapi ancaman nyata tersebut.

