nusarayaonline.id – Kasus yang menyeret nama Gubernur Papua, Lukas Enembe seperti menjadi katup kran bagi sejumlah kejadian di bumi cenderawasih kaitannya dengan perbuatan menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaan yang sering disebut sebagai tindakan korupsi.
Selepas melakukan pemeriksaan di kediaman sang gubernur, KPK saat ini tengah mengusut pelaksanaan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di pemerintah Provinsi Papua. Pemeriksaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe dan kawan-kawannya sebagai tersangka. KPK juga telah memeriksa sembilan saksi lainnya, yaitu Sekda Provinsi Papua Ridwan Rumasukun, pihak swasta Rijatono Lakka, Komisaris PT. Tabi Bangun Papua Bonny Pirono, karyawan PT. Tabi Bangun Papua Fredik Banne, Staf Finance PT. Tabi Bangun Papua Meike. Kemudian, Staf PT. Tabi Bangun Papua Yani Ardiningrum, Direktris CV Walibhu Irianti Yuspita, Komanditer CV Walibhu Razwel Patrick Williams, dan Staf CV Walibhu Irma Imelda. Untuk delapan saksi dari pihak swasta, KPK mendalami pengetahuan mereka terkait dengan keikutsertaan beberapa perusahaan swasta dalam mengerjakan berbagai proyek di Pemprov Papua.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah tiga lokasi di kota Jayapura, yakni rumah dari pihak yang terkait kasus tersebut dan dua kantor perusahaan swasta. Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen serta bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan pembuktian perkara.
Ketua KPK, Firi Bahuri secara tegas menyatakan bahwa pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe lantaran pihaknya berhasil menemukan adanya bukti permulaan yang cukup. Berdasarkan hal tersebut, bisa dipastikan bahwa perkara Lukas tidak terdapat politisasi. Sehingga pengusutan murni karena adanya tindak pidana di dalamnya.
Keterlibatan Sekretaris Daerah Papua dalam Kasus Korupsi Lukas Enembe
Salah satu dampak dari terseretnya nama Lukas Enembe dalam pusaran kasus korupsi dan gratifikasi adalah roda pemerintahan dan pelayanan publik yang menurun kinerjanya serta kurang diperhatikan. Dampak tersebut yang kemudian menjadi salah satu pertimbangan KPK untuk menelisik lebih lanjut terkait pusaran kasus korupsi di pemerintahan provinsi Papua.
Satu pihak yang kemudian turut diperiksa adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Ridwan Rumasukun yang turut menjalani pemeriksaan oleh KPK. Dirinya diperiksa terkait keikutsertaan beberapa perusahaan swasta dalam mengerjakan berbagai proyek di pemerintahan provinsi Papua. Keterlibatan Ridwan sebagai saksi didalami mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatannya dalam pemerintahan provinsi Papua. Bisa jadi melalui pemeriksaan tersebut menjadi jalan terang dalam pengusutan kasus korupsi di Papua.
Meski sejak beberapa bulan lalu KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka, namun pihaknya belum juga menahan sang gubernur. Lukas Enembe juga telah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi hingga 7 Maret 2023.
Sorotan Tokoh Masyarakat Papua Terkait Biaya Berobat Lukas Enembe ke Luar Negeri
Adanya sejumlah kegiatan Lukas Enembe di luar negeri dalam rangka pengobatan yang telah dilakukan dalam beberapa waktu terakhir juga telah menjadi sorotan sejumlah pihak. Penasehat Barisan Merah Putih (BMP), Alex Yappo, mengkritisi langkah Lukas Enembe yang dua kali mendatangkan tiga dokter spesialis dari Singapura dengan pembiayaan bersumber dari APBD. Menurutnya, gubernur sebagai kepala daerah harus merasakan kesusahan masyarakat Papua. Jangan lupa perhatikan kesehatan masyarakat di kampung-kampung, di gunung, lembah, dan pesisir. Alex menyatakan kegembiraannya atas kedatangan tim KPK ke Papua untuk memeriksa Lukas Enembe, mengimbau seluruh anggota BMP dimanapun berada untuk mendukung KPK dengan membantu menjaga suasana damai di wilayah masing-masing. Lukas Enembe harus menghadapi KPK untuk mempertanggung jawabkan apa yang dia buat.
Disamping itu, Ketua Umum Laskar Pemuda Merah Putih Bersatu Provinsi Papua, Rudi Samori meminta dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Motte agar tidak hanya memperhatikan kesehatan sang gubernur. Pasalnya sang dokter yang juga Direktur RSUD Jayapura juga diminta untuk serius menyelesaikan keluhan para dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di Rumah sakit yang dikelolanya. Berdasarkan informasi, para dokter dan 400 lebih nakes yang bekerja di RS Dok II (RSUD Jayapura) sudah 7 bulan belum menerima gaji dan tunjangan lainnya. Dirinya meminta KPK juga mendalami keluhan karyawan RSUD Jayapura tersebut. Bila perlu KPK meninjau langsung ke Rumah Sakit terkait masalah gaji dan hak-hak pegawai yang hingga hari ini belum terealisasi oleh pihak rumah sakit.
Dewan Pengawas KPK Tak Permasalahkan Pertemuan Ketua KPK dan Lukas Enembe
Merespon penilaian terbaru dari Peneliti Pusat Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Roham yang menyatakan bahwa UU Nomor 19 Tahun 2019 sebagai revisi UU 30/2002 membuat pimpinan KPK tidak punya wewenang sebagai penyidik maupun penuntut umum sehingga tidak ada alasan bertemu tersangka. Pihak KPK melalui Dewan Pengawas justru bersikap tegas tidak mempermasalahkan pertemuan yang terjadi antara Ketua KPK dan Lukas Enembe.
Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris menyatakan bahwa pertemuan tersebut tidak menjadi masalah sepanjang dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas. Atas dasar tersebut dirinya membolehkan menemui pihak berperkara. Bahkan, tidak hanya pimpinan, namun seluruh insan KPK dapat menemui pihak berperkara asal dalam rangka pekerjaan.
Pemeriksaan Terhadap Lukas Enembe Tak Membuat Dirinya Tamat
Sejumlah kekhawatiran terutama dari simpatisan sang gubernur mencoba mempengaruhi publik lainnya agar Lukas Enembe tak segera ditahan. Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dari Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Jhon Bukwab menyoroti perbedaan sikap mantan gubernur Papua Barnabas Suebu dengan Lukas Enembe dalam menghadapi perkara korupsi yang menjeratnya. Menurut Jhon, Barnabas sudah menunjukkan sikap koperatif sejak awal. Sedangkan terhadap Lukas Enembe, KPK harus melakukan penanganan dengan cara-cara yang khusus agar situasi kamtibmas di wilayah Papua tetap kondusif.
Dirinya menyayangkan sikap Lukas kooperatif setelah Papua bergejolak. Jhon menyebut, proses penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka direspon aksi unjuk rasa besar-besaran di Kota Jayapura oleh massa pendukung Lukas. Bahkan rumah kediaman Lukas hingga kini masih dijaga ketat ratusan simpatisannya dengan bersenjatakan tombak, panah, dan kampak. Ia kembali meminta Lukas dan pengacaranya dapat memberikan imbauan agar warga yang menjaga rumah kediamannya segera bubar, sehingga masyarakat di sekitar Jayapura tidak khawatir lagi.
Sebenarnya, seluruh elemen masyarakat di Jayapura sudah diberikan masukan akan hal tersebut. Namun peran ini kembali lagi kepada pengacara bahkan Lukas sendiri. Kalau dirinya dan Pengacaranya tidak mengambil peran memberikan pemahaman kepada para simpatisan, sama saja mengorbankan masyarakat kecil.
Pada akhirnya, kepada masyarakat Jayapura dan sekitarnya, diimbau untuk bersama-sama mendukung KPK melakukan tugasnya menuntaskan kasus korupsi di Papua termasuk yang menyeret nama Lukas Enembe dengan cara turut menjaga kedamaian. Papua Damai adalah dambaan kita semua.
__
Agus Kosek
(Pemerhati Masalah Papua)

