nusarayaonline.id – Predikat menjadi seorang pendeta yang harusnya menyatukan, mengayomi, serta meneduhkan umatnya untuk bersatu ke jalan Tuhan sepertinya tak berlaku untuk seorang Socratez Sofyan Yoman. Untuk kesekian kalianya tendensius dirinya untuk membela sang tersangka kasus korupsi dan gratifikasi Lukas Enembe sangat kentara sekali dalam berpihak.
Sebuah narasi artikel provokatif kembali muncul melalui situs abal-abal Normshedpapua.com yang mengangkat tulisannya dengan judul yang amat menggelikan, yakni: ‘Lukas enembe Gubernur Papua Adalah Manusia Berbudi Luhur, Guru Hati Nurani, Dermawan Sejati, Pemimpin Pendiam & Jujur di Planet ini.’ Bisa jadi judul yang berbunga-bunga tersebut berlaku saat seorang Lukas Enembe belum ketahuan belangnya, dimana masyarakat Papua masih menganggap dirinya sosok pemimpin untuk memajukan bumi cenderawasih. Namun semua itu kini telah berlalu, kepemimpinan Lukas Enembe sirna begitu saja manakala kasus yang menimpanya mencoreng tanah Papua yang seharusnya dibangun dan dimajukan secara bersama-sama. Bukan malah digarong serta dirampok untuk kepentingan dirinya sendiri dan keluarganya.
Sangat disayangkan bahwa artikel yang ditulis Socratez Yoman tersebut cenderung provokatif menganggap proses penyidikan oleh KPK sebagai sebuah kriminalisasi, termasuk juga menganggap sebagai kriminalisasi masyarakat Papua. Penghinaan Lukas Enembe juga disebut sebagai penghinaan terhadap masyarakat Papua.
Modus Pengkondisian Sejumlah Tokoh di Papua untuk Dukung Lukas Enembe
Sudah terindikasi sejak lama bahwa salah satu tokoh yang mendapat aliran dana dari Lukas Enembe agar turut mendukung posisinya saat ini ialah Pendeta Socratez Sofyan Yoman. Pasca penetapan sang gubernur non aktif sebagai tersangka, pendeta politik ini kerap menuliskan opini yang dimuat di beberapa portal media, salah satunya di normshedpapua.com. Di salah satu tulisannya, ia pernah menyebut bahwa para jenderal berbintang didukung oleh Menko Polhukam dan KPK sedang berperang melawan Lukas Enembe untuk kepentingan konspirasi politik tahun 2024. Menurutnya uang 1 milyar ialah uang pribadi Lukas Enembe yang ada di kamarnya, bukan uang gratifikasi. KPK dan Menko Polhukam menyebarkan informasi yang tidak benar dan menyesatkan. KPK juga disebut lembaga yang tidak independen, menjadi alat politik praktis, berperan menjadi alat salah satu partai politik, terutama partai politik yang berkuasa. Sekilas memang pernyataan tersebut terlihat meyakinkan, terlebih disampaikan oleh salah satu tokoh agama, namun kebenaran atas kalimat-kalimat tersebut perlu mendapat verifikasi melalui sejumlah bukti. Jika tidak, hanyalah musang berbulu domba dengan indikasi agenda yang sedang coba dimainkan untuk melindungi Lukas Enembe.
Faktanya kini, setelah terdapat pengakuan dari seorang tokoh Papua, didapatkan informasi bahwa segala tulisan bernada kritis dan cenderung bernada sentimen negatif terhadap pemerintah tersebut merupakan pesanan dari Lukas Enembe. Keberpihakan Socratez Yoman untuk membela Lukas Enembe disebut hanyalah faktor balas jasa. Munculnya narasi kiriminalisasi dan politisasi juga merupakan upaya penolakan tehadap kasus sang gubernur. Kepada Pendeta Socratez Sofyan Yoman, sebagai tokoh agama yang beberapa kali berpolitik, membela sang gubernur karena faktor politik mungkin masih bisa dimaklumi. Namun untuk urusan hukum janganlah ikut bermain-main jika nantinya tak ingin terkena imbasnya. Ingat, bahwa melindungi tersangka kasus korupsi juga merupakan pelanggaran hukum, pun dalam tinjauan agama pasti anda seharusnya lebih paham.
Mengalirnya Uang Negara untuk Sejumlah Tokoh di Papua Melalui Lukas Enembe
Selain pendeta Socratez Sofyan Yoman, sejumlah tokoh dan organisasi Papua juga disebut menerima uang pemerintah melalui Lukas Enembe. Terdapat suatu hal yang membuat seorang Lukas Enembe akhirnya melakukan tindakan korupsi. Salah satunya kelompok Mathias Wenda dari Tentara Revolusi West Papua (TRWP) dan West Papua Army (WPA) yang masuk di birokrasi pemerintah kantor Gubernur Papua dibawah kepemimpinan Lukas Enembe. Disebut bahwa orang-orang seperti Simson Jikwa, Edison Wenda dan teman-temannya yang ikut masuk kantor Gubernur kehadirannya hanya menghabiskan uang rakyat yang kemudian menyebabkan sang gubernur menerima imbasnya. Dalam sebuah pengakuan juga disebut bahwa setiap tahun sebesar Rp20 miliyar keluar dari kantor Gubernur untuk diberikan kepada Markus Haluk, Benny Wenda dan kelompoknya. Mereka disebut menerima uang melalui Pengusaha Adat Papua, yang dikelola oleh Johny Haluk Wamu dan David Haluk. Beberapa aktor tersebut yang harusnya diusut berkaitan dengan perpanjangan kasus yang menimpa Lukas Enembe.
Sisi Gelap Seorang Socratez Yoman, Tokoh Agama yang Berpolitik
Tak banyak yang menyangka bahwa Socratez Yoman merupakan salah satu tokoh agama yang juga merangkap sebagai aktivis pro kemerdekaan Papua. Ia memiliki concern dalam bidang ideologi untuk mempengaruhi masyarakat, utamanya untuk turut serta memperjuangkan kemerdekaan wilayah Papua dari Indonesia. Pria kelahiran Situbondo Jawa Timur tersebut selain menjadi pendeta juga merupakan Ketua Persekutuan Gereja Baptis Papua, Pengurus Dewan Gereja Papua, anggota konferensi Gereja-gereja Pasifik, serta mengajar di Sekolah Tinggi Teologi (STT) Baptis, dan di STT Izak Zauel Kijine Abepura. Dalam perjalanannya, kiprah Socratez sebagai penggembala umat justru tersusul oleh sejumlah aktivitasnya yang tendensius pada upaya politik untuk melepaskan diri dari Indonesia. Sejumlah jejak dari kegiatan dan gerakan politiknya telah membuat sejumlah pihak merasa keberatan, tidak terima, bahkan hingga menyulut provokasi. Akibatnya kini, label ‘’Pendeta Politik’’ tersemat kepada Socratez.
Pengamat politik masalah Papua alumnus Universitas Indonesia (UI), Toni Sudibyo merespon pernyataan Socrates pada tahun 2014 terkait penyusunan Otsus serta implementasinya bahwa Indonesia hanya bersandiwara dengan membiarkan orang Papua musnah melalui kekerasan negara selama hampir 50 tahun. Menurutnya, pernyataan Socrates merupakan strategi dasar para pendukung OPM di dalam maupun di luar negeri untuk melakukan segala upaya sehingga program Otsus dan program pembangunan gagal, dimana skenario selanjutnya adalah dorongan penentuan sikap politik melalui referendum untuk melepaskan diri dari Indonesia.
Seorang Pendeta Socrates juga bersikap kontradiktif dengan mengapresiasi peresmian kantor ULMWP di Wamena pada tahun 2016. Menurutnya peresmian tersebut merupakan dinamika dan realitas politik perjuangan rakyat dan bangsa Papua Barat yang diakui dan diterima Pemerintah Indonesia. Namun fakta yang terkuak kemudian, peresmian tersebut ternyata menungganggi acara syukuran masyarakat Wamena atas berdirinya kantor Dewan Adat Papua (DAP). Beberapa masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut kecewa karena merasa dibohongi. Masih berkaitan dengan ULMWP, di tahun 2011 Socrates juga pernah melakukan kebohongan publik mengklaim bahwa ULMWP dipilih secara sah oleh rakyat Papua dalam Konferensi Perdamaian Papua (KPP) pada 5-7 Juni 2011 di Auditorium Universitas Cenderawasih Papua. Faktanya, kegiatan tersebut berisi seminar dan dikusi dengan tema “Mari Kitong Bikin Papua Jadi Tanah Damai”.
Di tahun 2016, pernyataan Ketua MRP Papua Barat Vitalis Yumte bahwa perjuangan politik Papua sudah final melalui dua fase masing-masing Pepera 1969 dan Otsus 2001, dibantah oleh Socrates. Menurutnya pernyataan tersebut tidak mewakili suara Nurani orang asli Papua. Ia bersikeras tak ada istilah final dalam kehidupan masyarakat, tapi selalu ada dinamika dan proses politik. Pernyataan tersebut direspon oleh generasi muda Papua Emus Kogoya bahwa Socrates bukan politikus, yang dimaksud final bukan kebijakannya, tetapi status politik bahwa Papua secara sah merupakan bagian dari NKRI. Jika saat ini terdapat kebijakan Otsus, DOB, dll, merupakan upaya percepatan pembangunan di Papua. Seorang mahasiswa Papua di Jakarta bernama Emilia Karubaga juga turut merespon pernyataan Socrates yang menurutnya tidak mencerminkan seorang pendeta, namun cenderung provokator yang selalu memperkeruh dengan bersembunyi dibalik agama. Semestinya dirinya membuat sejuk hati umat, bukan membuat panas.
Sikap menyesalkan kepada Socrates juga pernah ditunjukkan oleh Ketua Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua, Ali Kabiay. Ia menyesalkan pernyataan Socrates Yoman dalam status di akun Facebook atas nama Socratez Sofyan Yoman pada tanggal 1 November 2020 terkait pembentukan organisasi P5 atau Presidium Putra Putri Pejuang Pepera, di sentani yang diketuai oleh Bapak Yanto Eluay. Menurut Ali, pendeta Socrates sebaiknya tidak terlalu mengurusi masalah politik di Papua dan belajar menghargai keputusan Ondoafi Yanto Eluay sebagai ketua P5. Berharap Pendeta Socratez menunjukkan jati diri sebagai pelayan umat, bukan inspirator politik.
Masih berkaitan dengan unggahan di media sosial, pada tahun 2021 Pendeta Socratez juga pernah mengunggah narasi dengan menyebut bahwa Indonesia sebagai penjajah yang memadukan rasisme di tanah Papua. Unggahan tersebut kemudian direspon oleh pemerhati isu strategis dan masalah Papua, Prof. Imron Cotan bahwa sebagai seorang doktor, pendeta, dan tokoh masyarakat, tidak seharusnya Socrates memutarbalikkan sejarah dengan pura-pura tak tahu kronologi sejarah kemerdekaan Indonesia dan hubungannya dengan Tanah Papua, bahkan mengatakan Indonesia sebagai bangsa “penjajah”.
KPK Tak Langgar HAM dalam Penanganan Lukas Enembe
Sementara itu, merespon adanya pernyataan dari tim hukum dan advokasi Lukas Enembe, OC Kaligis bahwa penanganan terhadap gubernur non aktif tersebut melanggar HAM. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa tidak ada HAM yang dilanggar dalam penanganan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Dirinya menerangkan selama Lukas Enembe berada di tahanan KPK, maka hak-hak yang bersangkutan, termasuk untuk mendapatkan perawatan medis selalu dipenuhi KPK. Justru KPK mengunjung tinggi HAM, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, hak-hak dari tersangka, dan hak kesehatannya kami penuhi, bahkan dalam proses pemeriksaan tidak pernah dipaksa, sekalipun memiliki dokumen ‘stand to trial’ yang artinya bisa dilakukan pemeriksaan sampai ke persidangan. Terkait pengaduan yang menyebut KPK tidak memberikan pelayan kesehatan memadai, Ali menegaskan layanan medis akan diberikan sesuai rekomendasi tim dokter.
__
Agus Kosek
(Pemerhati Masalah Papua)

