Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan adanya ancaman yang didapatkan oleh para penegak hukum saat membongkar kasus korupsi. Ancaman itu, kata Prabowo, dengan mendatangi rumah penegak hukum hingga mobilnya diikuti.
Kendati demikian, Prabowo menegaskan dirinya tidak gentar terhadap ancaman tersebut, dia akan tetap membongkar kasus korupsi.
Prabowo menyampaikan hal itu saat memberi sambutan dalam Kongres ke-4 Pengurus Pusat (PP) Tunas Indonesia Raya (Tidar) di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (17/5/2025).
“Saya tahu ada penegak-penegak hukum yang diancam, saya tahu, saya dapat laporan, ada yang rumahnya didatangi, ada yang mobilnya diikuti, ada yang rumahnya difoto, kita paham itu. Tapi saya hanya ingin sampaikan kita tidak gentar, saya tidak gentar,” ujarnya.
Prabowo menegaskan, pemerintah akan terus membongkar kasus-kasus korupsi. Terlebih, di masa kepemimpinannya yang telah berjalan selama 6 bulan telah berhasil menyelamatkan ratusan triliun kekayaan negara.
“Hampir tiap hari kita membongkar kasus korupsi, dan tidak akan berhenti,” imbuh Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo menuturkan dirinya disumpah untuk menjalankan UUD 1945 dan undang-undang turunannya. Ia bertekad menjalankan aturan bagi siapa saja yang melanggar hukum dan korupsi.
“Siapa yang melanggar hukum, siapa yang mau mempertahankan praktik-praktik yang mengakibatkan kerugian kekayaan negara, kekayaan negara harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” pungkasnya.
Prabowo menyadari, di usianya yang menginjak 73 tahun ia ingin meninggalkan nama baik dan menegakan keadilan.
“Usia saya 73 tahun, saya hanya ingin meninggalkan nama baik, saya akan melaksanakan tugas saya, saya akan tegakkan keadilan, saya akan melawan segala bentuk korupsi di Republik ini tanpa pandang bulu,” terang Prabowo.

