Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Tambang Ilegal Rp7 Triliun ke PT Timah

by Isabella Citra Maheswari

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan aset barang rampasan negara berupa enam smelter hasil tambang ilegal di kawasan PT Timah, Kepulauan Bangka Belitung. Aset tersebut diserahkan secara berjenjang dari Jaksa Agungkepada Wakil Menteri Keuangan, lalu ke CEO Danantara, dan akhirnya kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Prabowo menyebut nilai aset yang disita mencapai Rp6–7 triliun, belum termasuk potensi tanah jarang (monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar. “Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar, sekitar 200.000 dolar AS,” kata Prabowo, Senin (6/10/2025).

Ia menambahkan, total kerugian negara akibat tambang ilegal di kawasan PT Timah mencapai sekitar Rp300 triliun, dan menegaskan pemerintah akan terus menghentikan kebocoran kekayaan negara.

Selain enam smelter, turut diserahkan berbagai aset lain seperti alat berat, kendaraan, logam timah, tanah, serta uang tunai dan valuta asing senilai lebih dari Rp200 miliar yang telah masuk ke kas negara.

Artikel Terkait

Leave a Comment