Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan pihaknya tidak menerima laporan soal fenomena rush money atau penarikan dana besar-besaran di perbankan di tengah ramai pemblokiran rekening dormant.
“Enggak, enggak ada. Enggak ada sama sekali laporan dari teman-teman perbankan,” kata Ivan di dalam forum bertajuk “Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial” di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025. Ia mengklaim dana yang tak lagi masuk ke judi online justru mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Ivan juga menjelaskan bahwa kondisi perbankan dan ekonomi masih kondusif. Hal ini merujuk pada keterangan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kalau untuk isu itu kita mengacu kepada apa yang disampaikan oleh OJK kemarin,” tuturnya.
OJK, kata Ivan, dalam konferensi pers kemarin menyampaikan kondisi ekonomi nasional masih positif. “OJK menyampaikan press conference, kan? Semuanya mengalami pertumbuhan.”
Lebih jauh, Ivan menyatakan pemblokiran rekening yang dilakukan pihaknya berkaitan dengan judi online. Namun ia belum mendetailkan hal tersebut. “Ada, ada. Lagi kita petakan, ya,” katanya.
Ia pun menggarisbawahi dampak nyata dari pemblokiran rekening oleh PPATK terhadap ekonomi nasional. “Bahwa apa yang kita lakukan itu pada akhirnya kan kelihatan datanya berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
Sebab, menurut Ivan, ketika uang masyarakat tidak lagi tersedot ke dalam transaksi judi ilegal, potensi ekonomi bisa tumbuh lewat konsumsi dan investasi. “Karena uang dipakai untuk hal yang lebih produktif.”
Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Firman Hidayat sebelumnya menilai pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tetap kuat di tengah berbagai isu keuangan digital. Hal tersebut tercermin dari laporan Badan Pusat Statistik hari ini ihwal pertumbuhan ekonomi per kuartal II-2025 sebesar 5,12 persen.
FIrman menilai salah satu faktor pendorongnya adalah penurunan aktivitas judi online yang membuat dana masyarakat kembali masuk ke sektor produktif. “Kayaknya sejalan dengan tren penurunan deposit di judi online. Itu artinya duit-duit yang tadinya masuk di judi online, kemudian keluar ke luar negeri, ini bisa dipakai oleh masyarakat untuk digunakan dalam kegiatan yang lebih produktif seperti investasi,” ujarnya.