Pj Gubernur Ribka Haluk: Tujuan Pemekaran untuk Percepat Peningkatan Kesejahteraan

by Laura Felicia Azzahra

Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, menyebutkan bahwa tujuan pemekaran adalah untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat di Papua. Hal ini disampaikan Ribka dalam acara syukuran pembentukan Provinsi Papua Tengah, di Nabire, Jumat (18/11/2022).

Tiba di Nabire, Ribka disambut seluruh komponen masyarakat, termasuk kepala daerah tingkat kabupaten/kota, seperti halnya Bupati Nabire, Mesak Magai, dan Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob. Di hari pertamanya bertugas, Ribka disambut acara syukuran bersama masyarakat Papua Tengah, di Nabire.

Acara ini sebagai wujud syukur dibentuknya Provinsi Papua Tengah, sekaligus penyambutan Ribka Haluk sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah. “Terima kasih banyak atas sambutan yang begitu luar biasa, Puji syukur kepada Tuhan atas limpahan berkat dan perlindungan-Nya, kita semua dapat berkumpul ditempat ini dalam keadaan sehat,” kata Ribka dalam sambutannya.

“Saya senang dapat berkumpul dengan saudara-saudara semua di momen yang bersejarah atas ucapan syukur terbentuknya Provinsi Papua Tengah.” “Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberkati kita semua dalam mengabdikan diri bagi bangsa dan negara, secara khusus bagi masyarakat di Provinsi Papua Tengah.”

Di kesempatan yang sama, Ribka berterima kasih kepada para tokoh atau penggagas pemekaran dan segenap pihak yang telah berperan aktif untuk mendorong pemekaran daerah di Papua, sehingga Provinsi Papua Tengah dapat terbentuk.

“Kita ketahui bersama bahwa tujuan pemekaran adalah untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat di Papua,” terangnya. Ribka berharap, ke depannya, masyarakat Papua dapat mandiri dan berdaya saing. “Dengan demikian, saya ingin berpesan bahwa Kebijakan Otsus telah memberi afirmasi yang luas bagi Orang Asli Papua (OAP), sehingga mari kita sama-sama bahu membahu-saling dukung untuk mewujudkan mimpi kita bersama untuk Papua ke depan yang maju dan sejahtera,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait

Leave a Comment