nusarayaonline.id – Dampak dari adanya aksi kekerasan yang terjadi di beberapa wilayah Papua mengundang respon dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Front Mahasiswa Anti Kekerasan yang diwakili oleh ketuanya, Ambrosius Mulait menyebut bahwa Pemerintah Indonesia tidak pernah serius merespon berbagai pelanggaran HAM yang terjadi belakangan di Papua walaupun telah terdapat bukti yang jelas dan dilaporkan berbagai pihak, mulai dari keluarga korban, LSM bahkan LBH.
Disebutkan bahwa pelanggaran HAM berat di awal tahun 2023 sangat meresahkan warga Papua di Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah, serta Kabupaten Nduga Provinsi Papua Pegunungan. Di sejumlah tempat tersebut terjadi pengungsian besar-besaran. Dirinya menyebut bahwa pemerintah bersikap apatis terhadap hal tersebut sehingga membuat masyarakat Papua bertanya-tanya.
Selain itu dalam siaran pers tersebut juga menyebut bahwa insiden di Wamena dimana terjadi penembakan terhadap masyarakat Papua oleh aparat TNI/Polri dilakukan di depan publik dan disaksikan oleh ratusan pasang mata. Namun, walaupun pelaku penembakan dilakukan oleh aparat TNI dan Polri, tetapi pembayaran denda malah dilakukan oleh pemerintah menggunakan dana APBN oleh Pemda Jayawijaya, Nduga dan Yahukimo serta Lani Jaya, seakan pemerintah daerah menjadi aktor dalam peristiwa tersebut.
Mahasiswa Papua juga telah melaporkan ke Komnas HAM RI maupun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait kasus penganiayaan 7 anak dibawah umur di Sinak beberapa waktu lalu, yang dituduh mencuri senjata api, yang berakibat salah satu anak bernama Makilon Tabuni meninggal dunia. Namun, menurutnya tidak ada tindak lanjut, walaupun korban adalah anak di bawah umur. Di sisi lain, ribuan masyarakat juga disebut mengungsi dari Distrik Paro Ibu kota Kenyam akibat adanya pencarian pilot Susi Air yang disandera.
Atas rentetan peristiwa dari Januari hingga Maret 2023 tersebut, Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua mendesak dan menuntut Komnas HAM RI segera membentuk dan mengirim tim pencari fakta yang melibatkan praktisi hukum, HAM, akademisi, dan gereja untuk menyelidiki peristiwa Wamena dan daerah konflik lainnya. Komnas HAM dan KPAI jangan sampai menjadi aktor impunitas atas pelanggaran HAM di Papua.
Menyesalkan Sisi Diskriminatif Aktivis HAM Papua dalam Menyikapi Sejumlah Kejadian
Bahwa terjadi insiden di sejumlah wilayah Papua memang fakta yang tak terbantahkan. Tak ada seorang pun yang menginginkan hal tersebut terjadi, bahkan tidak seharusnya terdapat korban penembakan jika situasi saat itu bisa terkondisikan. Namun, jika kita tarik benang merah dari setiap insiden di Papua selalu berakar dari sebab akibat, dimana pihak yang dominan melakukan aksi gangguan keamanan adalah dari kelompok separatis Papua.
Hal ini sempat menjadi sorotan dari Akademisi Universitas Cenderawasih, Marinus Yaung dari sisi yang berbeda. Bahwa para aktivis HAM di Papua selalu bersikap diskriminatif. Para pegiat HAM di Papua hanya akan berbicara atau melakukan protes ketika warga lokal menjadi korban kekerasan atau pembunuhan. Sebagai contoh, adalah ketika terdapat korban penyerangan dari tenaga kesehatan, guru, tukang bangunan, ataupun tukang ojek yang kerap menjadi korban kebrutalan kelompok separatis, namun justru jarang terdengar suara lantang dari para aktivis tersebut.
Seharusnya para pegiat HAM di Papua berdiri di depan, berbicara dan mengutuk aksi tersebut, namun nyatanya justru diam dan tidak berkomentar. Padahal setiap warga negara yang hidup di tanah Papua memiliki hak yang sama, bukan hanya perlakuan lebih atau istimewa terhadap warga lokal saja. Patut diduga bahwa para aktivis HAM yang diskriminatif tersebut memiliki dendam tersendiri terhadap aparat keamanan dan negara sehingga setiap tindakan mereka sangat subjektif. Satu hal yang harus diingat bahwa apa pun profesi kita termasuk pembela HAM sekalipun, jika sudah terdapat dendam maka tidak akan bisa bersikap objektif dalam melihat setiap persoalan. Kondisi ini justru bakal menjadi permasalahan baru di tanah Papua.
Untuk diketahui bahwa beberapa tahun ke belakang pernah terjadi insiden tenaga Kesehatan (nakes) di Kabupaten Pegunungan Bintang di Papua menjadi korban pembunuhan dan kekerasan oleh Kelompok Separatis. Anehnya, Para aktivis HAM di Papua justru tidak berkomentar, padahal para nakes tersebut bekerja demi memberikan pelayanan kesehatan kepada para warga lokal. Menjadi miris ketika terdapat pegiat HAM yang harusnya bisa menyuarakan setiap permasalahan namun justru bersikap kontradiktif. Para aktivis HAM di Papua agaknya telah memiliki pandangan serta tindakan yang sangat subjektif dan diskriminatif dalam memandang persoalan-persoalan di Papua.
Manuver Pegiat HAM Papua Sudutkan Pemerintah untuk Naikkan Isu Kemerdekaan Papua
Bukan hanya sekali ini isu pelanggaran HAM menjadi jembatan bagi kelompok separatis yang memanfaatkan aktivis HAM di Papua untuk menyudutkan pemerintah demi menaikkan kembali isu lepas dari Indonesia. Menko Polhukam, Mahfud MD pernah memberikan respon bahwa Kelompok Separatis Papua atau banyak dikenal media sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terus menerus mengerek isu HAM untuk misi kemerdekaan, namun justru membunuh warga sipil Papua dengan keji. Oleh sebab itu, mereka telah menyiarkan hoaks ke publik internasional dalam konteks persoalan HAM. Isu yang mereka usung tak sejalan lurus dengan tindakan dan aksi teror yang mereka lakukan di Papua.
Mirisnya, tak hanya menyasar aparat keamanan, namun mereka juga kerap membunuh warga sipil secara kejam dengan berbagai kedok dan alasan yang tak masuk akal. Satu hal yang menjadi kewaspadaan bersama ialah bias opini yang sering mereka kembangkan, utamanya terhadap dunia internasional. Indonesia sering dikaitkan lakukan pelanggaran HAM melalui aparatnya di Papua, namun sebenarnya yang terjadi sebaliknya. Bahkan kabar terbaru dari kasus penyanderaan Pilot Susi Air, terdapat pernyataan dari Egianus Kogoya bahwa dirinya tidak akan menerima segala bentuk tim yang dibuat Indonesia untuk melakukan negosiasi dengan TPNPB guna melepaskan sang pilot. Kondisi ini jelas sebuah pelanggaran HAM yang harusnya juga menjadi perhatian oleh Front Mahasiswa Anti Kekerasan.
Berangkat dari hal tersebut perlu menjadi penegasan kembali kepada segenap masyarakat Papua secara khusus, masyarakat di wilayah Indonesia manapun maupun di dunia internasional bahwa Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua atau KKB adalah musuh masyarakat. Pemerintah melalui berbagai upaya dan pendekatan terus bertindak tegas terhadap kelompok yang mengarah pada disintegrasi dan misi referendum. Pemerintah hingga saat ini terus berupaya menerapkan pendekatan kesejahteraan untuk membangun Papua. Pemerintah juga tidak melakukan operasi militer, melainkan penindakan tegas untuk menjamin keamanan masyarakat dan menegakkan hukum sesuai perundang-undangan.
Sejumlah Upaya Pemerintah dalam Menyelesaikan Kasus Kerusuhan Wamena
Satu hal yang harus diketahui, bahwa tuntutan adanya penyelesaian kasus HAM di Papua oleh Front Mahasiswa Anti Kekerasan, terutama insiden di Wamena telah direspon oleh pemerintah melalui sejumlah upaya. Setelah dimediasi oleh 4 Bupati, yaitu Jayawijaya, Lanny Jaya, Nduga, dan Yahukimo yang juga dihadiri oleh Pj Gubernur Papua Pegunungan bertempat di Lapangan Pendidikan Wamena pada 28 Februari 2023 lalu. Maka disepakati bahwa penyelesaian kasus kerusuhan dilakukan melalui hukum adat atau budaya. Namun begitu, proses hukum bagi pelaku tetap harus dilaksanakan. Hal ini sekaligus menjawab tuduhan dari pernyataan Front Mahasiswa anti Kekerasan yang menyebut bahwa seakan-akan pemerintah daerah menjadi aktor dalam kerusuhan, padahal fakta yang terjadi telah melalui kesepakatan.
Disisi lain, Komnas HAM perwakilan Papua juga telah menerima dokumen kasus penembakan Yulianus Tebay yang diserahkan Tim Panitia Khusus Kemanusiaan DPRD Kabupaten Dogiyai. Menindaklanjuti hal tersebut, kemudian sesegera mungkin akan dilakukan koordinasi dengan Jakarta agar secepatnya terdapat petunjuk untuk merespon pengaduan tersebut.
Sehingga dengan demikian, sejumlah butir tuntutan yang disampaikan oleh Front Mahasiswa Anti Kekerasan telah dan tengah direspon serta dikerjakan oleh pemerintah. Maka sebaiknya kita juga patut curiga, ada motif lain apa dibalik masih adanya tuntutan tersebut, atau memang sebuah agenda untuk menyudutkan pemerintah Indonesia demi misi lain seperti isu referendum.
__
Agus Kosek
(Pemerhati Masalah Papua)

