nusarayaonline.id – Di tengah perkembangan kasus korupsi dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe yang hingga kini masih menjadi perhatian publik serta fokus KPK untuk melakukan penyidikan. Terdapat permasalahan lain yang tak kalah penting dan fatal terjadi di wilayah Papua. Pihak kepolisian Polda Papua Barat saat ini tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana desa untuk menunjang kegiatan yang bertentangan dengan negara, yakni dukungan terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua.
Kapolda Papua Barat, Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga dalam pernyataannya di media menyebut bahwa adanya kejadian penyalahgunaan dana desa untuk menunjang kegiatan kelompok separatis menjadi salah satu agenda prioritas Polda Papua Barat. Saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap penggunaan dana desa pada dua daerah yakni Maybrat dan Teluk Bintuni yang kerap menjadi sasaran gerakan KKB. Gerakan tersebut berafiliasi dengan organisasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Sebelumnya, pada 21 Oktober 2022 lalu Kepolisian Daerah Maluku juga telah menangkap 6 orang tersangka penyelundupan sejumlah senjata api dan ratusan amunisi yang akan diselundupkan dari Maluku ke Papua. Berdasakan pemeriksaan awal kepada para tersangka, didapatkan informasi bahwa penyelundupan senjata ke Papua karena terdapat pemesan dari warga Papua.
Jejak Penyalahgunaan Dana Desa untuk Mendukung Kelompok Separatis
Tak hanya terindikasi terjadi di Maybrat dan Teluk Bintuni yang tengah didalami terkait penyalagunaan dana desa. Kejadian serupa pernah terjadi di wilayah Papua melibatkan tiga kepala kampung di Nduga. Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, telah menangkap satu dari tiga kepala kampung yang diduga menjadi penyuplai dana untuk membeli amunisi kelompok separatis di Kenyam, Kabupaten Nduga Papua. Oknum berinisial TL yang merupakan kepala Kampung Wusi, Distrik Wusi tersebut diduga mendanai pembelian 615 peluru seharga Rp150 juta, ia tertangkap di Yalimo pada 30 Juni 2022 lalu. Penangkapan TL dilakukan setelah pihak kepolisian mendalami asal dana yang digunakan seorang ASN wilayah Kabupaten Nduga berinisial AM. Terdapat informasi bahwa uang yang digunakan berasal dari dana kampung atau dana desa.
Terbongkarnya kasus pembelian 615 peluru tersebut bukanlah kali pertama terjadi di tanah Papua, khususnya berkaitan dengan keterlibatan perpanjangan tangan pemerintah dan keberpihakannya pada kelompok separatis yang notabene kerap menyerang warga menggunakan senjata beramunisi.
Berdasarkan hasil invesitgasi Aliansi Demokrasi untuk Papua terkait perdagangan senjata api dan amunisi di Papua dari tahun 2011 hingga 2021, sebanyak 80 dari 29 kasus perdagangan senjata api dan amunisi bersumber dari penggunaan dana desa. Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP), Latifah Anum Siregar menyatakan bahwa pihaknya menemukan fakta penggunaan dana desa dalam puluhan kasus perdagangan senjata api dan amunisi berdasarkan dua data, yakni primer dan sekunder yang dilakukan pengumpulan data sejak Agustus 2021 hingga Mei 2022 di Wamena, Jayapura, dan Nabire. Data primer diambil dari wawancara pelaku, baik yang berstatus tersangka maupun yang telah divonis, kemudian pengacara, Komnas HAM, serta Polda Papua. Sementara data sekunder meliputi putusan pengadilan dan kajian berita dari sejumlah media massa.
Dari hasil penelitian tersebut terdapat dua faktor yang mendorong penyalahgunaan dana desa untuk pembelian senjata dan amunisi bagi KKB ataupun Kelompok Separatis dan afiliasinya. Pertama, adanya ketakutan dari oknum aparat pemerintahan kampung yang diancam kelompok separatis. Kedua, adanya kesamaan ideologi antara aparat pemerintahan kampung dan kelompok separatis, yaitu memperjuangkan kemerdekaan Papua melalui aksi penembakan. Bahkan, pihak kelompok separatis tak hanya mendapat sumber dana dari dana desa, namun juga dari dana hasil tambang emas illegal serta dana yang beredar saat pelaksanaan Pilkada dari oknum calon anggota legislatif.
Senada dengan hasil investigasi ALDP, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faisal Ramadhani juga menyatakan bahwa pihaknya juga menemukan fakta saat menangani beberapa kasus penyalahgunaan senjata dan amunisi. Hal tersebut lantas menjadi evaluasi bersama bahwa selama ini pihak aparatur kampung dan distrik jarang melaporkan proses distribusi ataupun penggunaan dana desa.
Sementara itu, Kepala Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey menyatakan bahwa sejak adanya dana desa, intensitas pembelian senjata dan amunisi meningkat. Munculnya banyak kampung-kampung pemekaran yang tidak memiliki administrasi kependudukan yang jelas membuka peluang dana desa untuk disalahgunakan. Dari laporan yang diterima beberapa kepala kampung di Papua Kepada Komnas HAM Papua, mereka memberikan sejumlah uang karena mendapat ancaman dari pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Dalam sarannya, Fritz Ramandey menyatakan perlunya pengawasan ketat terhadap pemekaran kampung di Papua, serta adanya mekanisme atau aturan yang ketat terhadap penyaluran dana desa.
Tindakan Nyata Upaya Menumpas Keberadaan Kelompok Separatis di Papua
Berdasar pada sejumlah kejadian peristiwa penyerangan dari kelompok separatis, kemudian penyalahgunaan dana desa yang dilatari oleh ancaman terhadap kepala kampung hingga keterlibatan aparat dalam penjualan amunisi. Sudah seharusnya terdapat tindakan nyata dalam hal evaluasi berkaitan dengan penanganan terhadap masalah separatis di wilayah Papua. Dalam berbagai lanskip bidang kajian kebijakan dalam negeri, sejumlah pihak juga telah memberikan masukan kepada pemerintah terkait perubahan pola penanganan tersebut.
Mantan ketua gugus Papua UGM, Alm Bambang Purwoko pernah menyatakan bahwa pendekatan sosial budaya diperlukan untuk menangani KST Papua yang masih menunjukkan eksistensi di sejumlah wilayah. Persoalan KSTP perlu diurai secara sinergis antara TNI-Polri dengan pemerintah daerah. Bentuk-bentuk operasi militer seperti yang sekarang terjadi di wilayah rentan konflik, tidak perlu diperluas hingga wilayah kabupaten lain. Ada baiknya jika pimpinan TNI-Polri dapat berkomunikasi dan bekerja sama secara sinergis dengan kepala daerah dalam upaya penyelesaian.
Masukan lain juga pernah dinyatakan oleh Akademisi dan peneliti Marapi Advisory & Consulting Bidang Keamanan dan Pertahanan, Beni Sukadis yang menilai bahwa dibutuhkan evaluasi menyeluruh terhadap pendekatan keamanan di Papua. Arah operasi militer di wilayah tersebut tak memiliki target secara rinci. Carut marut pengambilan kebijakan dan pendekatan keamanan yang tak menentu mempengaruhi sikap Prajurit TNI untuk memanfaatkan keadaan. Kebijakan yang tak jelas memicu disorientasi prajurit yang bertugas di lapangan, salah satunya adanya oknum yang terlibat penjualan amunisi.
Pada akhirnya pemerintah perlu merombak pendekatan untuk meredam kelompok separatis yang hingga kini masih berupaya menunjukkan eksistensinya serta berjuang memerdekakan diri dari Indonesia. Evaluasi kebijakan pengamanan di Papua secara menyeluruh sangat mendesak. Pentingnya asesmen ulang dan penilaian terhadap para prajurit yang kini bertugas di bumi Cenderawasih.
Perkembangan Kasus Penyalahgunaan Uang Negara oleh Lukas Enembe
Sama pentingnya dengan kasus penyalahgunaan dana desa oleh oknum yang sedang diselidiki oleh pihak kepolisian. Kasus yang menimpa Lukas Enembe juga merupakan bentuk penyalahgunaan uang negara. Selain pihak KPK yang dijadwalkan datang ke Jayapura untuk memeriksa kesehatan sekaligus melakukan penyidikan. Sejumlah pihak terus mendorong agar Lukas Enembe mundur dari jabatan gubernur.
Tokoh dari wilayah adat Tabi Kabupaten Jayapura yang juga adalah Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Benhur Yaboisembut, menyatakan bahwa perkembangan sikap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah membuka diri terhadap KPK membuat warga Papua lega karena akan mempercepat penyelesaian proses hukum terkait dugaan korupsi yang melibatkan Lukas Enembe. Ia mengimbau kepada kelompok masyarakat pendukung Lukas Enembe untuk tidak menghambat dan menghalang-halangi KPK memeriksa Lukas yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi. Ia berharap agar kelompok pro Lukas memberikan kesempatan kepada tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang disangkakan kepadanya.
__
Agus Kosek
(Pemerhati Masalah Papua)

