Penundaan Tarif AS Ringankan Tekanan Ekspor Indonesia

by Isabella Citra Maheswari

Pemerintah masih melakukan proses negosiasi dengan Amerika Serikat (AS) setelah Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif impor sebesar 32 persen terhadap barang-barang yang masuk dari Indonesia. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, selama negosiasi berlangsung, implementasi tarif tersebut masih ditunda.

“Waktunya (implementasi) adalah kita sebut ‘pause‘. Jadi, penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,” ujar Airlangga di Brussel, Belgia, dikutip Minggu, 13 Juli 2025.

Menurut Airlangga, Amerika Serikat menyepakati usulan Indonesia yang disampaikan Indonesia dalam menanggapi tarif impor 32 persen tersebut. 

Kesepakatan itu dicapai setelah delegasi Indonesia bertemu dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan US Trade Representative Jamieson Greer pada Rabu (9/7) lalu.

“Menyepakati apa yang diusulkan Indonesia berproses lanjutan. Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi daripada fine tuning daripada proposal dan fine tuningdaripada apa yang sudah dipertukarkan,” terang Airlangga.  

Artikel Terkait

Leave a Comment