Tersangka Korupsi dan Gratifikasi Lukas Enembe

Pengukuhan Lukas Enembe Tak Diakui Tokoh Adat Papua Serta Diindikasi Bermuatan Politik

by Laura Felicia Azzahra
Tersangka Korupsi dan Gratifikasi Lukas Enembe

nusarayaonline.id – Segala upaya pihak Lukas Enembe untuk berlindung dari penyidikan KPK bakal berbuntut panjang pada dirinya sendiri. Setelah sebelumnya memanfaatkan ‘kepolosan’ hingga loyalitas masyarakat Papua untuk melindungi dirinya dari penjemputan KPK. Kini sang gubernur telah merangsek ke ranah adat dengan mengkondisikan posisinya agar memperoleh dukungan lebih kuat dari masyarakat. Adanya pengukuhan secara sepihak dari Dewan Adat Papua (DAP) terhadap Lukas Enembe sebagai kepala suku besar tanah Papua, sontak mendapat pertentangan dari sejumlah tokoh lintas bidang di Papua yang menolak hingga mempertanyakan hal tersebut. Pengukuhan Lukas Enembe dinyatakan tak berlaku dan diindikasi termuat kepentingan politik.

Pelibatan adat Papua dalam kasus Luka Enembe secara lebih jauh juga berpotensi menimbulkan gesekan horizontal yang justru merugikan masyarakat Papua sendiri, terlebih kepada arah pembangunan wilayah dimana gubernur yang harusnya menjadi nahkoda justru bermasalah. Pihak Lukas Enembe, baik dari keluarga maupun kuasa hukumnya nyata-nyata telah memanfaatkan adat Papua sebagai tameng untuk berlindung dari jeratan hukum serta berusaha melegitimasi dukungan masyarakat dengan pengukuhan sepihak.

Rakyat Papua Bersatu Tolak Pengangkatan Lukas Enembe Sebagai Kepala Suku Besar

Gerahnya sikap publik terhadap pihak Lukas Enembe yang terus berbelit-belit menjadi sorotan yang perlu ditindaklanjuti. Sebuah organisasi menamakan diri Rakyat Papua Bersatu (RBP) membuat pernyataan secara tegas menolak pengangkatan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Bangsa Papua. Mereka juga meminta KPK mempercepat proses penegakan hukum terhadap gubernur Papua.

Organisasi RBP yang terdiri dari sejumlah tokoh adat Papua seperti Yanto Eluay, Micahel Sineri, Ali Kabai, dan sejumlah tokoh adat dan tokoh pemuda menyampaikan 10 poin penting terkait kasus Lukas Enembe. Pertama, mendukung KPK untuk mengungkap semua kasus korupsi di provinsi Papua meliputi kabupaten/ kota tanpa tebang pilih. Kedua, menuntut serta mendesak KPK untuk menjalankan prosedur pemanggilan/ penangkapan paksa terhadap tersangka Lukas Enembe. Ketiga, menolak tegas pengukuhan kepala suku besar bangsa Papua. Lukas Enembe adalah gubernur Papua bukan kepala suku besar bangsa Papua. Keempat, membantah tegas pernyataan penasihat hukum Lukas Enembe yang menyebut masyarakat adat Papua meminta KPK untuk memeriksa sang gubernur di lapangan terbuka sesuai adat Papua. Kelima, bahwa pengukuhan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar bangsa Papua di kediamannya oleh DAP adalah skenario untuk berlindung dari jeratan kasus korupsi atas nama adat dan rakyat Papua sebagai tameng. Keenam, mendesak dan menuntut Menteri dalam Negeri untuk segera menonaktifkan gubernur Papua, dan segera menurunkan pejabat sementara. Ketujuh, mendesak Menteri Dalam Negeri untuk segera melantik dan menetapkan tiga caretaker, dan perangkatnya di daerah otonomi baru. Kedepalan, meminta KPK untuk mengawasi dengan ketat aliran dan infrastruktur untuk pembangunan di tiga daerah baru. Kesembilan, mendesak Kapolri dan Panglima TNI untuk segera membentuk polda dan kodam baru di tiga daerah otonomi baru. Serta, Kesepuluh meminta isi pernyataan dan dukungan RBP kepada negara harus segera dilaksanakan demi keadilan bagi seluruh rakyat indonesia sesuai sila kelima dalam Pancasila.

Munculnya sikap yang disampaikan tersebut menjadi salah satu indikator sekaligus desakan kepada Lukas Enembe agar bersikap ksatria untuk dapat bertanggung jawab terhadap proses penyidikan kasusnya. Mengulur waktu hanya akan merugikan dirinya sendiri, perlahan masyarakat Papua akan mengalamai degradasi kepercayaan terhadap sang gubernur petahana.

Upaya Menjaga Kondusifitas Papua di tengah Kasus Lukas Enembe

Menyikapi situasi keamanan di wilayah Papua terkait masalah hukum yang saat ini dihadapai Gubernur Lukas Enembe sejumlah pihak terus mewanti-wanti mengupayakan agar wilayah Papua tak terpengaruh dan tetap konsudif.

Politisi Papua, Kenius Kogoya secara tegas mengimbau kepada semua elemen masyarakat dan berbagai suku serta paguyuban untuk saling menjaga Papua sebagai zona damai. Sesama warga Papua harus saling menjaga kebersamaan dan tidak terprovokasi dengan segala macam isu atau apapun yang digiring untuk membenturkan masyarakat. Menjadi harapan besama bahwa proses hukum yang sedang dihadapi Gubernur Papua Lukas Enembe dapat terselesaikan dengan baik. Oleh karena itu, komunikasi antara tim kuasa hukum Gubernur Papua dan KPK perlu dibangun secara humanis sehingga tatanan sosial masyarakat dapat terjaga dengan baik dan aman. Karena dengan demikian masyarakat diatas tanah Papua dapat melakukan aktifitas dengan aman tanpa ada intimidasi, tanpa ada terror dan lain sebagainya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Jayapura Nikolasu Demetouwm mengimbau untuk menjaga kedamaian Papua jelang pelaksanaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara pada 24 hingga 30 Oktober 2022. Hal tersebut merespon adanya keresahan masyarakat atas pengangkatan sepihak Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai kepala suku besar. Selain itu, upaya kuasa hukum dan keluarga sang gubernur yang meminta pemeriksaan dilakukan di lapangan terbuka sesuai hukum adat juga bersifat kontroversial.

Budaya orang Papua tak mengenal istilah pemeriksaan di lapangan terbuka. Dalam budaya masyarakat pesisir di papua justru dikenal istilah ‘batu lingkar’, dimana orang yang dituduh bersalah diperiksa oleh tua-tua adat dipimpin pemimpin adat (ondoafi) yang duduk melingkar di area batu lingkar. Jika terbukti bersalah, orang tersebut membayar denda adat atau melaksanakan hukuman yang dijatuhkan kepadanya disaksikan oleh warga kampung, supaya masyarakat sama-sama tahu dan tidak lagi mengulangi perbuatan orang yang dihukum tersebut. Eksekusi hukuman atau pembayaran denda adat di lapangan terbuka bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Selain itu, pelaku diajarkan sebuah prinsip hidup, yakni berani berbuat salah, berani bertanggung jawab. Kesalahan yang sudah dilakukan harus ditebus dengan membayar denda adat.

Lalu berkaitan dengan tuntutan keluarga Lukas Enembe untuk diperiksa di tempat terbuka justru terlihat tidak adanya niat baik untuk menghormati adat. Menjadi hal miris bahwa adat dijadikan tameng bagi Lukas Enembe dan para pendukungnya untuk berlindung dari jeratan hukum.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)

Artikel Terkait

Leave a Comment