Pemerintah mulai menata ulang lebih dari 45 ribu sumur minyak rakyat di enam provinsi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus membuka peluang ekonomi baru di daerah.
Kebijakan tersebut resmi tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, penataan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar kegiatan energi rakyat bisa berjalan tertib dan berkelanjutan.
“Pemerintah ingin masyarakat bisa bekerja secara legal, aman, dan tetap menjaga lingkungan,” kata Bahlil, Rabu (22/10/2025).
Kini, masyarakat tak perlu lagi khawatir bekerja di bawah bayang-bayang hukum. “Sekarang kami bisa kerja tanpa rasa takut,” ujar Joko Mulyo, warga pengelola sumur di Jambi.
Selain memberikan kepastian hukum, pemerintah juga melibatkan BUMD, koperasi, dan UMKM setempat agar hasilnya langsung dirasakan masyarakat. Dengan pendampingan dari Pertamina dan Medco Energi, kegiatan produksi akan dijalankan sesuai standar keselamatan.
Langkah ini diharapkan mendorong produksi nasional menuju target 1 juta barel per hari pada 2029.

