Tersangka Kasus Dugaan Suap dan Pencucian Uang Ricky Ham Pagawak

Penangkapan Buronan KPK Ricky Ham Pagawak jadi Penegasan Pemerintah Serius Bangun Papua

by Laura Felicia Azzahra
Tersangka Kasus Dugaan Suap dan Pencucian Uang Ricky Ham Pagawak

nusarayaonline.id – Meski bukan kasus yang pertama, bisa jadi puncak dari gunung es kasus korupsi yang menimpa para pejabat daerah di wilayah Papua tertuju pada gubernur non aktif Papua, Lukas Enembe. Lika-liku dirinya yang kerap berkilah dengan sejumlah alasan, terutama perihal sakit hingga mengharuskan ketua KPK datang ke kekediamannya di Jayapura. Meski saat ini telah ditangkap dan berada di Jakarta dalam rangka penyidikan lebih lanjut, kasus yang menimpa dirinya belum juga pudar dari pemberitaan hingga pembicaraan banyak pihak.

Di sisi lain, kasus korupsi yang juga menimpa Bupati Mamberamo Tengah non aktif, Ricky Ham Pagawak (RHP) di pertengahan tahun lalu dan sempat menghilang kabarnya, kini kembali menjadi sorotan pasca penangkapan dirinya oleh pihak KPK. Sebelumnya, RHP sempat dinyatakan buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) per 15 Juli 2022 karena tak memenuhi panggilan penyidik hingga melarikan diri ke Papua Nugini. Sekitar awal Februari 2023, setelah berkoordinasi dengan KBRI di Papua Nugini, KPK akhirnya mendapat informasi bahwa RHP telah kembali ke Jayapura. Ia kemudian ditangkap di Distrik Abepura pada 19 Februari 2023, lalu diamankan di Mako Brimob kemudian esoknya diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di KPK. Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Dirinya juga ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) usai penyidik KPK menemukan fakta baru dari kasus suap dan gratifikasi Ricky Pagawak dengan mengalihkan hasil korupsinya ke sejumlah aset.

Kasus Korupsi Jadi Salah Satu Faktor Pembangunan di Papua Belum Efektif

Menilik pada hasil sejumlah kajian yang menyebut bahwa meski pemerintah pusat menaruh perhatian lebih terhadap wilayah Papua dengan sejumlah program dan kebijakan namun belum menunjukkan hasil dan dampaknya bagi publik. Menjadi evaluasi sekaligus refleksi bersama yang harus dipikirkan agar hal tersebut tak lagi berkepanjangan. Beberapa pihak yang memiliki concern terhadap isu pembangunan Papua bahkan telah memberikan masukan terhadap pemerintah maupun pihak terkait agar efektivitas program dan kebijakan yang tengah dan akan dilakukan dapat berdampak benar-benar dirasakan oleh masyarakat di bumi cenderawasih.

Di sisi lain, yang harus menjadi perhatian bersama bahwa salah satu faktor yang menjadikan adanya penilaian perihal tidak maksimalnya pembangunan dan upaya memajukan Papua dipengaruhi oleh faktor internal. Adanya fenomena gunung es kasus korupsi dimana puncaknya justru diduduki oleh sang gubernurnya sendiri yang saat ini menjadi tersangka KPK harusnya digarisbawahi secara tegas. Bahwa tidak majunya wilayah Papua setelah lebih dari 2 dekade pemerintah menggelontorkan dana Otsus adalah buah dari tindakan koruptif para pejabat yang seharusnya bersikap amanah menjalankan tugasnya, namun justru sibuk memperkaya diri sendiri.

Harapan Penataan Ulang Pengelolaan Pemerintahan Papua

Belum juga selesai kasus yang menimpa Lukas Enembe, kini publik digemparkan lagi dengan penangkapan bupati non aktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang sebelumnya sempat kabur selama 7 bulan. Kebobrokan di ranah internal pemerintah yang berkuasa perlahan namun pasti semakin terkuak. Publik semakin menanti sikap tegas KPK agar terus membersihkan aktor-aktor yang telah menggerogoti keuangan negara di wilayah Papua. Adanya perombakan terhadap SDM di pemerintahan Papua berikut daerah yang menyertai menjadi harapan yang dinanti banyak pihak.

Salah satu yang merespon hal tersebut sempat datang dari tokoh pemuda Adat Tabi, Aris Kreutha, bahwa tingginya angka kasus korupsi menjadi salah satu penyebab pembangunan di wilayah Provinsi Papua belum berjalan efektif meskipun sudah begitu banyak dana yang dikucurkan oleh pemerintah pusat. Dirinya menaruh harapan penuh pada Badan Pengarah Papua dibawah pimpinan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin untuk menata ulang sistem pengawasan terhadap penggunaan keuangan Negara di Papua, khususnya terhadap pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua jilid II. Dirinya sepakat dengan lembaga yang dibentuk oleh Jakarta tersebut dengan menunjuk Wakil Presiden sebagai ketua. Di samping itu, penetapan tersangka kepada Gubernur Papua oleh KPK serta beberapa oknum pejabat di sejumlah kabupaten, seperti Ricky Ham Pagawak menjadi indikasi maraknya kasus korupsi di tanah Papua. Oleh karenanya, ia mewakili para aktivis meminta para tersangka kasus korupsi seperti Lukas Enembe hingga Ricky Ham Pagawak untuk kooperatif mempertanggungjawabkan apa yang ditelah disangkakan KPK secara gentle. Pasalnya, tindakan korupsi yang telah dilakukan juga berdampak bagi kegagalan pembangunan manusia Papua. Dengan kata lain, hal ini sebenarnya bukan kesalahan Jakarta atau pemerintah pusat, namun kesalahan orang asli Papua, yang disebut ahli politik Papua, menggunakan jabatan yang dititipkan oleh Tuhan dan rakyat namun tidak memakai hati. Padahal ada hak-hak masyarakat yang dikebiri, dikadalin, dan dibuat bingung. Hal tersebut menjadi fakta empiris di Papua sejak 20-an tahun otonomi khusus.

Jejak Kasus Korupsi di Papua Berdasarkan Data KPK

Sementara itu, Berdasarkan data yang pernah dirilis oleh KPK ditambah dengan data pihak penegak hukum lainnya, sejak tahun 2008 sedikitnya telah terdapat delapan kepala daerah di Papua yang telah ditangkap, ditahan ataupun berstatus tersangka korupsi. Sebagian besar adalah bupati. Mereka adalah Bupati Yapen Waropen, Solleman Betawi yang ditahan oleh KPK tahun 2008. Bupati Supiori, Jules F Warikar, ditahan oleh KPK tahun 2009. Bupati Boven Digul, Yusak Yaluwo, ditahan KPK tahun 2010. Penjabat Bupati Lanny Jaya, John Way, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Papua pada tahun 2011. Bupati Biak Numfor ditahan oleh KPK pada tahun 2014. Gubernur Papua, Barnabas Suebu ditahan oleh KPK pada tahun 2014. Bupati Jayawijaya, David Agustinus Hubi, ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Polda Papua pada tahun 2015. Bupati Kabupaten Sarmi Mesak Manibor, ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Tinggi pada tahun 2015. Bupati Mamberamo Raya, Dorius Dasinapa ditahan oleh Polda Papua dalam kasus korupsi pada tahun 2021.  Mantan Bupati Yalimo (2016-2020), Lakiyus Peyon ditetapkan tersangka korupsi oleh Polda Papua pada tahun 2022. Dua terakhir adalah Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe dan Bupati Mambero Tengah non aktif, Ricky Ham Pagawak yang akhirnya ditangkap pada tahun 2023, setelah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD mengatakan, pemerintah sudah memetakan 10 dugaan kasus korupsi terbesar di Papua yang diharapkan ditindaklanjuti aparat. Hal tersebut dikatakan pada Mei tahun 2021 lalu. Mahfud sempat menyatakan keheranan tentang belum diajukannya ke pengadilan kasus-kasus temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Intelijen Negara (BIN) terkait korupsi di Papua. Mahfud menegaskan pemerintah tidak mau dugaan korupsi di Papua terus-menerus terjadi. Perlahan namun pasti, kasus-kasus yang menjadi perhatian negara tersebut kini semakin terkuak untuk ditindaklanjuti sesuai dengan penegakan hukum. Kondisi ini diharapkan menjadi evaluasi sekaligus refleksi agar ke depan, pembangunan Papua sesuai dengan rencana dan dukungan SDM yang kredibel dan bisa dipercaya mengemban Amanah.  

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)

Artikel Terkait

Leave a Comment