Pemuda Adat Dorong Presiden Percepat DOB Di Tiga Wilayah Papua

by Laura Felicia Azzahra

Ketua DPN Pemuda Adat Papua, Jan Kristian Arebo (Screenshot youtube Kemenko Polhukam)

Papua, nusarayaonline.id – Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Adat Papua, Jan Kristian Arebo mendukung penuh rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Dia meminta Presiden secepatnya pembentukan DOB itu. Sebab, kata dia, pemekaran DOB di Papua akan mempersempit ruang gerak pelaku teroris yang tergabung dalam organisasi-organisasi bersenjata di Papua.

Pernyataan itu dia sampaikan di depan Menko Polhukam Mahfud MD saat bersilaturahmi dengan mereka di kantor Kemenko Polhukam, Kamis (28/4/2022).

“Terkait dengan DOB, kami Pemuda Adat Papua sangat mendukung penuh. Pemuda Adat Papua mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini DOB untuk wilayah Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah dan Papua Selatan. Kami mendukung 3 DOB ini,” katanya dalam keterangan dilansir dari YouTube resmi Kemenko Polhukam, Jumat (29/4/2022).

Dia menyampaikan alasannya. Dia menjelaskan bahwa pemekaran wilayah otonomi di Papua punya banyak manfaat. Salah satunya adalah dalam rangka untuk percepatan pembangunan di Papua. Selain itu, pembentukan pemerintahan otonom juga semakin mempersempit ruang gerak organ-organ teroris bersenjata api di Papua.

“Kenapa kami mendukung DOB, karena dengan ini percepatan pembangunan di Papua ini bisa berjalan dengan baik dan juga ini bisa memutus pergerakan para teroris yang terus mengklaim diri untuk kepentingan masyarakat Papua, untuk kepentingan orang Papua,” katanya.

Dia menegaskan bahwa sebagai bagian dari kelompok masyarakat Papua, Pemuda Adat Papua berseberangan sikap dengan organ-organ yang menuntut kemerdekaan Papua. Perbedaan sikap politik itu menunjukan bahwa tidak semua orang Papua setuju dengan ide oemisahan diri dari Indonesia dan membentuk negara Papua.

“Saya sendiri Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Adat Papua mengatakan tidak semua orang Papua minta merdeka. Tidak semua orang Papua minta referendum saya adalah warga negara Indonesia yang setia dan taat kepada Pancasila undang-undang Dasar 45 dan NKRI harga mati,” katanya.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD berjanji akan menyampaikan aspirasi dari Pemuda Adat Papua itu ke Presiden Joko Widodo. Mahfud juga berjanji akan mempercepat pemekaran-pemekaran wilayah di Papua.

“Kita akan mempercepat DOB. Karateker sedang dipikirkan. Yang penting diundangkan dulu dalam waktu tidak terlalu lama. Undang-undangnya begini, hanya mengatakan membentuk provinsi bahwa wilayahnya nanti yang ini, yang ini nanti presiden membentuknya dengan Keppres atau Perpres. Itu lebih gampang. Itu kita siapkan semua,” katanya.

Sumber: akurat.co

Artikel Terkait

Leave a Comment