Pemkot Sorong Berikan Bantuan Korban Longsor di Distrik Malaimsimsa

by Laura Felicia Azzahra

Papua Barat, nusaraya.online – Pemerintah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat memberikan santunan berupa uang tunai lima korban longsor di Kelurahan Malamso, Distrik Malaimsimsa.

Lima orang tersebut adalah korban luka-luka akibat tanah longsor yang terjadi pada 23 Agustus 2022.

Melalui Asisten III Setda Kota Sorong Hanok Tala, santunan uang tunai senilai Rp2.000.000 diserahkan pada Jumat di kota Wali Kota Sorong, dengan harapan bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi pemulihan korban.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sorong Herlin Sasabone menjelaskan bahwa pemberian santunan bagi korban luka akibat tanah longsor tersebut berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“Pemerintah mempunyai kewajiban memberikan santunan kepada korban meninggal dunia maupun luka akibat bencana alam tanah longsor dan banjir,” ungkap Hanok Tala, Sabtu 27 Agustus 2022.

Ia mengatakan santunan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah selalu hadir dalam setiap kesulitan dan penderitaan yang dihadapi masyarakat.

“Semoga santunan tersebut bermanfaat bagi lima korban luka akibat tanah longsor dalam masa pemulihan,” ujar Herlin.

Herlin juga mengimbau seluruh masyarakat di Kota Sorong agar senantiasa waspada terhadap dampak cuaca ekstrem yang masih terjadi.**

Sumber: papuabarat.pikiran-rakyat.com

Artikel Terkait

Leave a Comment