Jayapura – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Jayawijaya menerima penghargaan Universal Health Coverage atau UHC Award 2023 dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia dalam pelaksanaan jaminan perlindungan sosial di bidang kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, di Jakata, Selasa (14/3/2023) siang.
Wakil Bupati Jayawijaya, Marthin Yogobi, dalam rilisnya yang terima di Wamena, pada Selasa malam, mengatakan Kabupaten Jayawijaya menjadi salah satu wilayah di Provinsi Papua Pegunungan yang sudah sekitar 94 persen memberikan jaminan perlindungan sosial bidang kesehatan bagi warganya.
“Pemkab Jayawijaya secara resmi menerima UHC Award 2023, dimana Jayawijaya masuk dari 22 provinsi dan 334 kabupaten yang menerima penghargaan itu atas kerja keras dalam keberhasilan penyelenggaraan Program JKN- KIS,” kata Wabup Marthin Yogobi.
“Oleh sebab itu kita terima penghargaan langsung dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Direktur Utama BPJS, Ali Ghufron Mukti. Penghargaan ini diberikan agar pemerintah daerah lebih giat dan meningkatkan dalam memberi jaminan sosial kepada warganya,” imbuhnya.
Yogobi juga membeberkan bahwa pemerintah pusat mengharapkan agar pemerintah daerah juga gencar melakukan penjaminan kepada warganya sebab saat ini secara keseluruhan warga yang sudah mendapatkan jaminan perlindungan sosial di seluruh Indonesia baru mencapai 95 persen dari target 98 persen.
“Oleh sebab itu pemerintah daerah diminta untuk menjamin warganya yang belum terdaftar dalam BPJS,” kata Wabup Yogobi.
“Pencapaian 98 persen dari pemerintah pusat ini akan diturunkan ke provinsi dan kabupaten-kota di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Jayawijaya. Sehingga kami juga di daerah harus lebih giat mendata warga yang belum masuk dalam Jaminan Kesehatan BPJS di daerah,” imbuhnya.
Wakil Presiden RI, Ma’aruf Amin, mengatakan jika penyelenggaraan program JKN tak hanya mendukung pencapaian visi dan misi Presiden tahun 2020-2024, tapi juga mendukung target RPJMN yaitu 98 persen penduduk di Indonesia mendapatkan jaminan perlindungan sosial atau Universal Health Coverage (UCH).
“Kami menyadari bahwa UHC tidak sekedar tercapainya angka kepesertaan sesuai target, namun lebih dari itu tercapainya program ini harus menjamin bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata, dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif, maupun rehablitatif,” katanya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengakui jika penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan hampir memasuki usia 1 dekade. Dalam kurun waktu yang terbilang singkat ini, BPJS Kesehatan telah melalui berbagai tantangan dalam penyelenggaraan program JKN.
“Satu per satu tantangan tersebut mulai terurai dengan meragam solusi yang telah kami upayakan. Membaiknya program penyelenggaraan JKN bukan hanya upaya dari BPJS Kesehatan, tapi juga terwujud nyata berkat dukungan dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan,” katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan tujuan keterlibatan pemangku kepentingan untuk mewujudkan masyarakat yang berkualitas dan berdaya saing, terutama dalam aspek kesehatan yang menjadi salah satu program strategis yang mendukung Visi dan Misi Presiden yaitu meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing guna mewujudkan Indonesia yang sehat dan cerdas, adaptif, inovatif, terampil, dan berkarakter.
“Hal ini merupakan menguatan pelaksanaan perlindungan sosial, dalam hal perlindungan sosial dalam bidang Kesehatan. Oleh karena itu, kami menyadari jika target UHC pada tahun 2024 merupakan target yang sangat menantang dan diperlukan upaya ekstra,” tutupnya.

