Proyek IKN Nusantara yang masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional dengan berbagai manfaat dan dampak positif ini akan dibangun dengan konsep Smart City. Konsep ini diusung untuk mendukung visi Indonesia Maju 2024 dengan pembangunan Indonesia sentris tidak lagi dengan Jawa sentris untuk mendukung terciptanya pertumbuhan yang inklusif. Pemindahan ibu kota negara ini juga bukan hanya memindahkan gedung-gedung fisik kantor pemerintahan, tetapi dengan tujuan membangun kota baru yang smart.
Smart city yang dimaksud bukan sebagai tujuan pemerintah membangun IKN Nusantara. Smart City merupakan sebuah alat untuk mencapai tujuan tertentu. Dengan begitu, dapat dikatakan IKN Nusantara dibangun untuk menjadi kota yang lebih baik dengan pendekatan Smart City. Suatu kota dengan hampir semua penduduknya menggunakan teknologi digital belum bisa dinilai sebagai smart city. Cara untuk mengetahui seberapa cerdas suatu kota dapat dilakukan dengan mellihat tingkat efektifitas dan efisiensi kota tersebut dalam melakukan pelayanan untuk masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan indeks kedewasaan (maturity index) untuk menilai seberapa bijak sebuah kota menggunakan teknologi digital yang dimiliki.
Ada beberapa karakteristik dari smart city. Pertama, smart economy yang mempunyai arti sebuah kota cerdas harus dapat menjadi tempat berkelanjutan berlangsungnya kegiatan ekonomi serta bisa mendukung produktivitas dan inovasi. Smart mobility artinya mempunyai ketersediaan infrastruktur information and communication technologies (ICT) dan sistem transportasi publik yang aman dan inovatif. Smart environment yang menyelaraskan kelestarian lingkungan dengan teknologi. Smart people diwujudkan oleh masyarakat dalam berpartisipasi kepentingan publik seperti menjaga pluralitas etnik dan sosial serta terus bekerjasama meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Smart living yang berarti mengedepankan aspek kualitas hidup serta kebudayaan masyarakat. Smart governance yang ditandai dengan sistem penyelenggara kota pintar dan pembangunan mementingkan prinsip supremasi hukum, kemanusiaan, keadilan, demokrasi, partisipasi, transparansi, profesionalitas dan akuntabilitas.
Tujuan utama dari smart city adalah untuk mewujudkan sebuah kota dengan masyarakat yang sejahtera. Seluruh pelayanan yang diberikan harus diterima oleh semua lapisan masyarakat, karena smart city harus mencakup kebermanfaatan dan pemerataan. Berbeda jika yang difokuskan adalah hanya pembangunan infrastruktur digitalnya saja, kondisi tersebut akan memberikan keuntungan hanya pada vendor saja.
Pemerintah merencanakan pemindahan ibu kota tidak lepas dari strategi pembangunan untuk merespon kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan demi lebih baik lagi guna menyongsong bonus demografi 2045 dengan kekuatan astetektur IKN yang berwawasan kebangsaan, menyeimbangkan pembanguan Jawa sentris menjadi Indonesia sentris, dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional pasca Covid-19.
*)
Moh Malik (mahasiswa UIN Jakarta/Koordinator Mahasiswa Jakarta Barat/Bendahara BEM Jurusan Ilmu Tasawuf Fak. Ushuluddin)
