
Percepatan pembangunan Papua yang dilakukan Pemerintah RI terus melibatkan tokoh masyarakat agar kesejahteraan masyarakat bisa optimal.
Manokwari – Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah dan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua pada tanggal 21 Oktober 2022 lalu.
Diketahui bahwa Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua sendiri memiliki tugas untuk melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi dan juga koordinasi dalam rangka percepatan pembangunan dan pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di wilayah Papua dan merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Badan tersebut diketuai oleh Wakil Presiden (Wapres RI), K.H. Ma’ruf Amin dan dibantu oleh beberapa kementerian serta lembaga lainnya. Serta tidak lupa pula di dalamnya terdapat satu orang perwakilan dari setiap provinsi di Papua, yang mana mereka harus merupakan orang asli Papua (OAP) dan bukan berasal dari pejabat pemerintahan.
Dengan adanya Perpres dan juga dibentuknya Badan khusus tersebut, merupakan bukti konkret dari bagaimana komitmen kuat serta kontribusi nyata yang dilakukan oleh Pemerintah RI dalam melakukan percepatan pembangunan di Bumi Cenderawasih supaya segera terjadi pemerataan pembangunan di Indonesia dan tidak hanya terkesan berpusat di Pulau Jawa saja, yang justru akan semakin memunculkan kesenjangan sosial.
Terkait hal tersebut, Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden, Gatot Prio Utomo menyatakan bahwa Wapres RI, K.H. Ma’ruf Amin sendiri telah memerintahkan bahwa seluruh agenda percepatan pembangunan di Papua memang harus melibatkan tokoh masyarakat, termasuk juga lembaga gereja di Bumi Cenderawasih.
Menurutnya, dalam proses percepatan pembangunan di Papua, memang sudah selayaknya dan seharusnya mampu menyerap seluruh aspirasi dari para tokoh masyarakat dan tokoh agama di Papua, sehingga memang benar-benar dapat memberikan kontribusi yang positif serta semakin mengakselerasi percepatan pembangunan kesejahteraan di Tanah Papua.
Lantaran adanya arahan langsung dari Wapres RI tersebut, maka pemerintah juga telah membangun kemitraan yang strategis dengan lembaga Gereja Papua, dalam hal ini adalah PGGP Papua/Papua Barat untuk menyerap aspirasi dari mereka. Lebih lanjut, Gatot Prio Utomo memberikan apresiasi kepada para tokoh Gereja Papua.
Bukan tanpa alasan, pasalnya menurutnya mereka sudah membangun perdamaian di Bumi Cenderawasih, seluruh pendeta, pimpinan sinode, gereja dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya telah berperan dengan aktif dalam pembangunan keumatan, kemanusiaan, kebangsaan serta kedamaian.
Kemudian, Stafsus Wapres tersebut juga menekankan bagaimana komitmen kuat yang dimiliki oleh Pemerintah RI untuk terus mengedepankan pendekatan secara kultural-religius dan humanis dalam perdamaian di Tanah Papua, utamanya dengan para tokoh masyarakat dan tokoh gereja sebagai salah satu stakeholder utama dalam pembangunan Papua.
Karena tidak bisa dipungkiri lagi bahwa memang menurut Gatot, tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh agama tersebut menjadi pilar penting dalam mengutamakan nilai-nilai kedamaian dan kesejahteraan di Bumi Cenderawasih melalui pelayanan rohani, pendidikan dan juga pelayanan sosial, sehingga mereka menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Papua yang damai dan sejahtera.
Sementara itu, Wapres RI, K.H Ma’ruf Amin sendiri menyatakan bahwa memang sudah sangat penting untuk bisa mempraktikkan nilai-nilai kasih, damai dan juga kebaikan dalam bingkai Indonesia yang memang memiliki latar belakang masyarakat sangat majemuk ini. Dirinya mengimbau supaya seluruh pihak, utamanya para tokoh masyarakat di Papua semakin meneguhkan komitmen mereka, peran dan juga kerja-kerja kebaikan dalam rangka menegakkan kedamaian dan kerukunan sosial, yang merupakan modal penting dari adanya percepatan pembangunan di Tanah Papua karena memang tantangan yang akan dihadapi oleh Tanah Air sendiri ke depannya tidaklah ringan.
