Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membantah isu pemerintah melarang penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online. Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia memastikan kabar itu hoaks.
Kabar itu muncul di media sosial instagram. Pengemudi ojol disebut tak diperbolehkan menggunakan Pertalite hingga menjadi pembahasan oleh netizen.
Pemerintah sudah pernah menegaskan ojol tetap berhak mendapatkan BBM subsidi karena masuk ke dalam kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Anggia menyebut pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online. Ia menegaskan pemerintah sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan, terutama yang bisa terdampak bagi kelompok rentan seperti pengemudi ojek online.
“Sekali lagi kami tegaskan informasi yang beredar tidak benar dan kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengkonsumsi informasi, terutama yang beredar di media sosial,” katanya.
“Kami juga menghimbau agar seluruh informasi terkait BBM hanya merujuk pada sumber resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau KESDM agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tegas Anggia.

