Beredar di media sosial unggahan yang mengeklaim Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa gaji DPR, DPD, MPR, dan BUMN seharusnya disamakan dengan PNS.
Faktanya, klaim tersebut tidak benar alias hoaks. Dilansir dari Tempo.co, hasil penelusuran menunjukkan foto Presiden Prabowo yang digunakan dalam unggahan tersebut identik dengan foto yang dipublikasikan Sindonews.compada 7 Mei 2025.
Foto itu diambil saat Presiden Prabowo memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 5 Mei 2025. Pidato lengkap Presiden dalam acara itu disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden dengan judul “Arahan Presiden Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna, Kantor Presiden, 5 Mei 2025.”
Dalam pidato tersebut, Presiden Prabowo sama sekali tidak menyinggung soal gaji anggota DPR, DPD, MPR, maupun pegawai BUMN. Dengan demikian, pernyataan yang beredar di media sosial adalah tidak benar dan menyesatkan.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi tanpa verifikasi sumber yang jelas, serta selalu memeriksa kebenaran berita melalui kanal resmi pemerintah dan media terpercaya.

