Lukas Enembe tiba di Jakarta

Pemerintah Pastikan Tak Akan Tanggapi dan Terpengaruh Pernyataan Benny Wenda

by Laura Felicia Azzahra

nusarayaonline.id – Sejumlah isu dimanfaatkan oleh pihak tertentu pasca momen penangkapan tersangka kasus korupsi dan gratifikasi yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe. Salah satu opini provokatif yang muncul dalam beberapa waktu terakhir adalah pernyataan dari tokoh separatis pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda yang mendesak pemerintah Indonesia membebaskan Lukas Enembe. Dalam sebuah unggahan cuitan di media sosial Twitter @BennyWenda, dirinya bahkan menyebut bahwa sang mantan Gubernur Papua tersebut ditangkap atas tuduhan korupsi palsu. Menurutnya, tuduhan korupsi terhadap Lukas Enembe tidak terlepas dari sikap vokalnya menentang pembagian Papua Barat menjadi beberapa provinsi.

Pernyataan dari Benny Wenda jelas masuk dalam kategori ngawur. Bukan sekali ini saja dirinya mengeluarkan pernyataan tak masuk akal memanfaatkan situasi untuk memprovokasi pihak yang bertentangan dengan pemerintah agar bergejolak demi misi panjang kemerdekaan Papua. Seluruh masyarakat sudah mengetahui bahwa Lukas Enembe pernah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemekaran provinsi yang dilakukan pemerintah pusat. Permasalahan yang menimpa Lukas Enembe jelas merupakan kasus hukum yang jauh dari ranah politik. Penangkapan sang mantan gubernur petahana Papua tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan Papua yang bersih, maju, dan sejahtera. Dampak dari kejahatan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe telah membuat pembangunan wilayah bumi cenderawasih jalan di tempat.

Untuk diketahui, Benny Wenda adalah pentolan kelompok pro kemerdekaan Papua dan Papua Barat. Pada 2002 silam, Benny pernah dijebloskan ke penjara di Papua karena dituding memprovokasi massa untuk melakukan kerusuhan dan pembakaran kantor Polisi. Kemudian Pada 2003, ia dengan bantuan sejumlah politikus pro kemerdekaan lokal, dan aktivis internasional berhasil membawa Benny keluar Indonesia melalui Papua Nugini menuju Inggris. Pada 2011, Polri sempat menerbitkan status red notice dan perintah penangkapan terhadapnya. Namun, suaka politik yang diterimanya dari Pemerintah Inggris, membuat interpol tak dapat melakukan penangkapan. Pada 1 Desember 2019 lalu, dari pengasingannya Benny mendeklarasikan kemerdekaan Papua dari Indonesia. Seperti yang kita tebak bahwa hal tersebut merupakan sebuah delusi atas kehaluannya sendiri. Papua adalah bagian dari Indonesia yang diakui PBB.

Pemerintah Indonesia Tak Tanggapi dan Tak Terpengaruh Provokasi Benny Wenda

Salah satu pihak pemerintah yang merespon adanya provokasi dari tokoh separatis tersebut muncul dari Menko Polhukam, Mahfud MD. Menurutnya, pemerintah Indonesia tidak akan terpengaruh dan tidak akan menanggapi cutian dari Benny Wenda melalui akun Twitter tersebut. Secara tegas, mantan Ketua MK tersebut menjelaskan bahwa penangkapan Lukas Enembe sesuai dengan proses hukum. Dirinya mengamati bahwa justru banyak tokoh Papua, baik tokoh masyarakat maupun tokoh adat yang juga meminta agar hukum ditegakkan terhadap Lukas Enembe. Saat ini pemerintah tengah mengawasi pergerakan uang yang otorisasinya terdapat pada pejabat-pejabat Papua selain Lukas Enembe. Jika nantinya kedapatan ada yang melanggar hukum, maka akan segera ditindak.

Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar, Dave Laksono menyatakan heran terhadap sikap Benny Wenda yang tiba-tiba membela Lukas Enembe. Benny Wenda jelas adalah lawan dari pemerintah, mereka mendorong untuk perpecahan namun justru meminta-meminta terhadap pemerintah. Benny Wenda dan organisasinya adalah penyebab kekacauan di Papua. Kalaupun mereka meminta sesuatu terhadap pemerintah harusnya menyerahkan diri ke Indonesia. OPM selalu bersembunyi di belakang masyarakat Papua. Seperti arahan dari Presiden Jokowi, pembuat kerusuhan di Papua harus diberantas.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin memastikan bahwa adanya penangkapan Lukas Enembe tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan di Provinsi Papua. Roda pemerintahan Provinsi Papua saat ini dijalankan oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Muhammad Ridwan Rumasukun yang telah ditunjuk sebagai pelaksana harian gubernur Papua. Selama ini juga, Pemerintahan Provinsi Papua lebih banyak dijalankan oleh Sekda karena Lukas Enembe kerap absen dalam menjalankan tugas. Sedangkan kursi wakil gubernur Papua masih kosong sejak meninggalnya Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal pada Mei 2021 lalu. Selain itu, masa Plh gubernur Papua yang dijabat oleh Muhammad Ridwan juga tidak tersisa lama mengingat masa jabatannya gubernur Papua hanya sampai September mendatang. Setelah masa jabatan berakhir, pemerintah akan menunjuk penjabat gubernur Papua hingga Pilkada 2024 mendatang digelar. Karena itu, dirinya meyakini kondisi ini tidak akan menghambat pemerintahan maupun pembangunan di Papua. Apalagi konsep otonomi khusus di wilayah Papua.

KPK Usut Potensi Aliran Uang ke Organisasi Papua Merdeka (OPM)

Dijelaskan melalui Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri bahwa pihaknya terus menelusuri aliran uang terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe, salah satunya terkait potensi aliran uang ke Organisasi Papua Merdeka (OPM). KPK membuka peluang untuk menjerat Lukas Enembe dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hanya saja, untuk melakukan hal tersebut KPK perlu menelusuri aliran uang Lukas Enembe. Kecurigaan KPK bahwa Lukas Enembe menyokong dana untuk OPM pun didasari munculnya pembelaan dari tokoh OPM Benny Wenda terhadap mantan Gubernur Papua tersebut.

Situasi Papua Dipastikan Kondusif

Sementara itu, menanggapi adanya provokasi pasca penangkapan Lukas Enembe. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, mengklarifikasi bahwa adanya unggahan yang tersebar melalui pesan aplikasi whatsapp dan media sosial terkait imbauan demo dukung tersangka Lukas Enembe dari Polda Papua dan Pemerintah Kota Jayapura adalah hoax karena Polda Papua tidak pernah mengeluarkan imbauan tersebut. Menurutnya, surat imbauan itu sengaja disebarkan oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat hingga menjadi panik. Masyarakat diimbau agar tenang, tidak terprovokasi, dan tetap menjalani aktivitas seperti biasa. Aparat keamanan hadir ditengah-tengah masyarakat untuk menjamin keselamatan setiap warga Negara. Pihaknya juga meminta apabila menemukan informasi atau unggahan yang disebarkan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab di media sosial untuk tidak langsung percaya ataupun menyebarkannya kembali.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, yang mengajak masyarakat untuk menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK terhadap Lukas Enembe. Menurutnya perlu bersama-sama membangun komunikasi dalam mewujudkan Papua Tanah Damai. Untuk menjaga tanah Papua tetap aman, pihaknya telah menggandeng para tokoh untuk selalu mengawal masyarakat agar tidak memberikan informasi-informasi yang membuat kegaduhan di Tanah Papua. Di samping itu, dirinya juga menaruh apresiasi kepada seluruh masyarakat yang dapat menjaga keamanan serta situasi yang kondusif di Papua, terkhusus di Kota Jayapura maupun Kabupaten Jayapura, saat proses penangkapan Lukas Enembe.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)

Artikel Terkait

Leave a Comment