Pemerintah Indonesia Pastikan Kemudahan Berbisnis

by Isabella Citra Maheswari

Di ajang ASEAN Conference Ke-9 bertajuk ”ASEAN Integration in the Multipolar World” yang berlangsung di Singapura, Pemerintah Indonesia menjanjikan peluang investasi dengan berbagai kemudahan, seperti percepatan perizinan dan penyederhanaan birokrasi. Segala kemudahan tersebut mutlak diperlukan untuk menjaga daya saing Indonesia di kawasan agar menjadi pilihan utama investor.

Dalam acara tersebut, Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tirta Nugraha Mursitama menyampaikan, Pemerintah Indonesia serius untuk memperbaiki iklim investasi dalam negeri. Keluhan sejumlah investor mengenai perizinan yang berbelit, ditindaklanjuti sungguh-sungguh. BKPM akan merespons cepat keluhan investor mengenai perizinan yang berbelit tersebut.

”Perizinan selalu yang utama. Kami akan berusaha mempercepat penyelesaian perizinan. Apabila ada masukan atau laporan investor mengenai proses perizinan yang lama dan lambat, kami akan menindaktlanjutinya agar bisa diproses lebih cepat. Tapi, tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Tirta.

Salah satu yang dilakukan pemerintah untuk mempercepat dan memudahkan arus investasi yang masuk ke Indonesia, lanjut Tirta, adalah dengan mengoptimalkan kawasan industri yang sudah ada. Pemerintah akan mengidentifikasi sektor industri yang hendak masuk tersebut untuk disesuaikan dengan lokasi kawasan industri yang sudah dibangun.

”Kemudian, investor maunya apa? Kalau mau <em>data center</em> bisa yang di Batam, tapi kalau pariwisata dan kesehatan bisa di Sanur. Nah, tematik itu yang akan didorong,” kata Tirta.

President Director UOB Indonesia Hendra Gunawan, dalam sesi ”Indonesia Break Out Track” yang menjadi bagian kegiatan ASEAN Conference, menyampaikan, hal yang perlu diperhatikan agar Indonesia bisa menjaga daya saing investasi di kawasan adalah penegakan hukum dan kepastian regulasi. Dua hal tersebut, menurut dia, amat dibutuhkan investor. Tanpa penegakan hukum yang kuat dan kestabilan regulasi, bisnis tidak akan berjalan baik.

”Proyek strategis pemerintah saja, yang menjadi prioritas, bisa diganggu. Bagaimana dengan proyek-proyek di luar itu? Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas sangat dibutuhkan,” ucap Hendra.

Menurut Hendra, kepastian regulasi juga diperlukan agar investasi berjalan stabil. Kebijakan yang sudah bagus, tidak perlu diubah kendati ada perubahan pengambil keputusan atau pergantian pejabat. Regulasi yang mudah berubah menciptakan ketidakpastian.

”Sebaiknya, pergantian pejabat tidak harus selalu pergantian kebijakan. Jangan pula kebijakan yang sudah bagus harus diganti lagi oleh pejabat yang baru,” tuturnya.

Managing Director Group FDI UOB Jimmy Koh menambahkan, Indonesia masih menarik di mata investor lantaran dua perannya, yaitu pemilik kekayaan sumber daya alam sekaligus pasar yang potensial. Oleh karena itu, Indonesia masih amat layak menjadi negara tujuan utama investasi. Hanya saja, Pemerintah Indonesia harus melakukan sejumlah perbaikan, khususnya terkait kestabilan regulasi.

”Indonesia adalah negara dengan perekonomian terbesar di ASEAN. Jumlah penduduknya besar dan kelas menengahnya terus bertumbuh. Ditambah lagi, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang tidak dimiliki negara ASEAN lainnya. Itu kenapa Indonesia masih layak menjadi negara tujuan investasi,” ucap Jimmy.

Artikel Terkait

Leave a Comment