Menjelang dan sesudah peringatan HUT ke-80 RI, fenomena pengibaran bendera “Jolly Roger” dari anime One Piecemerebak di berbagai daerah. Pemerintah pusat dan daerah, serta kepolisian, mengimbau warga tidak mengibarkan bendera tersebut di ruang publik demi menjaga ketertiban, menghindari gesekan sosial, dan menghormati simbol negara.
Dalam dua pekan terakhir, bendera One Piece digunakan sebagian warga sebagai simbol ekspresi dan protes. Fenomena ini menimbulkan tafsir beragam dan memicu tindakan penertiban sporadis di sejumlah daerah. Misalnya, aparat di sebagian wilayah Jawa menanyakan motif dan bahkan menyita bendera dari warga, yang kemudian menuai sorotan lembaga hak asasi manusia.
Di Banten, kepolisian menyatakan akan menindak tegas warga yang sengaja mengibarkan bendera One Piece pada momen peringatan kemerdekaan, karena berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Pemerintah menegaskan bahwa ruang ekspresi warga tetap dihormati, sepanjang tidak merendahkan kehormatanbendera Merah Putih dan tidak memicu provokasi. Kaidah utamanya: bila ada simbol lain dikibarkan berdampingan, Merah Putih wajib dipasang lebih tinggi dan lebih terhormat, sebagaimana diatur dalam UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.
Sejumlah pejabat pusat juga menyampaikan agar tidak ada “razia” terhadap bendera kreatif, namun mengingatkan masyarakat untuk mengutamakan pengibaran Merah Putih dan tidak membawa simbol apa pun ke arah konfrontatif. Menanggapi razia aksi pengibaran bendera One Piece, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan tidak ada razia oleh aparat TNI maupun Polri “Enggak ada itu (razia),” ujar Prasetyo.
Pemerintah tidak mempermasalahkan keberadaan bendera One Piece sebagai bentuk ekspresi maupun kritik dari masyarakat. Selain itu, menurut dia pemerintah juga terbuka terhadap berbagai bentuk kritik mengingat masih banyaknya pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.
Prasetyo menyebut indakan yang mungkin diambil hanya berlaku bagi pihak-pihak yang dengan sengaja membenturkan keberadaan bendera One Piece tersebut dengan bendera Merah Putih.

