nusarayaonline.id – Hingga kini, sorotan publik masih terus tertuju pada kasus gubernur Papua Lukas Enembe yang disebut berbelit-belit lantaran tak kunjung berjalan dalam proses penyidikan terhadap dirinya. Sejumlah manuver pelibatan masyarakat, tokoh adat, hingga tokoh gereja menjadi upaya sang gubernur petahana untuk bertahan agar proses penyidikan tak berjalan sebagaimana yang telah ditetapkan. Kabar terbaru, berdasarkan pernyataan Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri menyatakan bahwa sang gubernur pada akhirnya bersedia untuk diperiksa oleh dokter independen yang ditunjuk oleh KPK. Pernyataan tersebut muncul setelah adanya pertemuan antara pihak aparat dan Lukas Enembe di kediaman pribadinya, Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura.
Di sisi lain, mengulurnya proses penyidikan Lukas Enembe juga telah berdampak pada tata kelola pemerintahan provinsi Papua, khususnya dalam pelayanan publik yang disebut semakin menurun lantaran tak ada pejabat yang bertanggung jawab mengurus. Sang gubernur yang terjerat kasus dan mengalami sakit berkepanjangan jelas tak mungkin memimpin wilayah Papua dengan kompleksitas dan dinamika masyarakat yang terjadi. Kondisi tersebut menjadi dasar atas menguatnya desakan dari sejumlah tokoh di Papua dalam beberapa waktu terakhir agar pemerintah pusat segera bersikap untuk menunjuk penjabat pengganti Lukas Enembe. Sehingga diharapkan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat akan kembali maksimal.
Realita Pelayanan Publik Pemerintah Papua Pasca Penetapan Lukas Enembe Sebagai Tersangka
Pelayanan publik pemerintahan Papua menjadi satu hal yang disorot sejumlah pihak sebagai hal yang paling terdampak atas adanya kasus sang gubernur. Semakin berlarutnya kasus, semakin menurun pula kinerja pelayanan publik di Papua. Anggota Forum Komunikasi Dekan FISIP se-Indonesia (DKISIP), Heri Herdiawanto bersikap tegas mendorong Kemendagri untuk mengawasi pelayanan publik di Provinsi Papua. Hal tersebut merespon adanya sejumlah keluhan masyarakat akibat mundurnya pelayanan publik. Menjadi sebuah harapan kepada Kemendagri agar segera bersikap karena merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat dalam membina dan mengawasi pelaksanaan otonomi daerah. Dirinya juga menyayangkan sikap kuasa hukum Lukas Enembe yang meminta KPK menyelesaikan masalah korupsi dengan pendekatan hukum adat Papua. Ditegaskan bahwa sesungguhnya setiap warga negara bersamaan kedudukannya di depan dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan tersebut dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian, hukum positif harus ditaati siapa pun. Sudah seharusnya, pihak Lukas Enembe bersikap terbuka dan tidak boleh khawatir dengan prinsip keadilan jika memang tidak bersalah. Masyarakat Papua sangat membutuhkan pelayanan publik, pasalnya pasca Gubernur Lukas sakit berdampak buruk terhadap kinerja pemerintah Provinsi Papua.
Sejumlah Tokoh Desak Pemerintah Tunjuk Penjabat Gubernur Papua
Tak berjalannya roda pemerintahan di Papua jelas menjadi perhatian seluruh pihak. Masyarakat Papua yang kemudian menjadi korban perlahan mulai menyuarakan keluhan dan kekecewaan dalam ragam pernyataan yang pada intinya meminta agar sosok Lukas Enembe sebagai gubernur segera diganti penjabat baru.
Tokoh pemuda dari wilayah adat Tabi, Martinus Kasuay, mendorong Pemerintah segera mengambil langkah guna menyelamatkan pelayanan publik bagi masyarakat Papua akibat kondisi kesehatan Gubernur Papua yang masih sakit. Menurutnya, dengan adanya pejabat baru yang memimpin tata kelola di Pemerintahan Provinsi Papua maka roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat akan kembali maksimal. Selama Gubernur sakit, masyarakat pada umumnya mengeluh menyangkut pelayanan dari Pemerintah provinsi. Terdapat dana-dana pembangunan yang tersendat dan sebagainya. Mengenai tuduhan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, dirinya menegaskan sikapnya mendukung KPK memeriksa Lukas sesuai aturan yang berlaku di negara Indonesia. Selain itu, pengukuhan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar bagi seluruh orang Papua adalah tidak sah. Dirinya juga menentang para pendukung Lukas Enembe yang tengah bermanuver menjadikan adat dan budaya Papua tameng untuk melindungi Lukas Enembe dari proses hukum oleh KPK.
Sementara itu, Ketua Forum Badan Musyawarah Tanah Papua, Frans Ansanai, menyatakan bahwa tidak tepat apabila kasus dugaan korupsi APBD dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe diselesaikan menggunakan hukum adat. Jika seseorang yang melakukan pelanggaran yang kemudian didapati dan diduga tidak mengakui perbuatannya serta menutupi, maka ada kutukan-kutukan adat yang bisa menjadi dampak bagi orang yang membela diri menyembunyikan perbuatan tersebut. Frans meminta Lukas menjalani tahapan hukum apa pun dengan baik. Jika tidak, pemerintah bisa mengambil langkah tegas terhadap yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai gubernur.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Eksekutf Moya Institute Hery Sucipto, bahwa kebijakan positif pemerintah membangun Papua telah dirusak oleh pemimpin daerahnya. Oleh sebab itu, Lukas Enembe bagaimana pun harus bertanggung jawab secara hukum terhadap dugaan pelanggaran hukum yang dilakukannya.
Keterangan Kesehatan Lukas Enembe Harus Dibuktikan Penyidik, Bukan Dokter Pribadi
Dasar alasan sakit hingga kini masih menjadi ‘andalan’ dari pihak Lukas Enembe untuk ‘menghindar’ dari pemeriksaan KPK. Namun dasar tersebut menjadi tak objektif mana kala keterangan yang disampaikan berasal dari dokter pribadi. Merespon hal tersebut, pihak KPK sebenarnya telah melibatkan dokter independen yang ditunjuk dari IDI untuk terlibat dalam pemeriksaan sang gubernur. Hal tersebut juga menjadi sorotan dari pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI), Chudry Sitompul bahwa keterangan terkait kondisi kesehatan jasmani dan rohani Gubernur Papua, Lukas Enembe seharusnya dibuktikan oleh penyidik, bukan berdasarkan keterangan dari tersangka menggunakan dokter pribadi. Pemeriksaaan menggunakan dokter pribadi tidak bisa dibenarkan, karena nantinta dianggap merintangi atau menghalangi upaya hukum yang berlaku. Sebagai seorang pemimpin, Lukas Enembe harus memberikan contoh bahwa dirinya adalah warga negara yang patuh terhadap hukum di mata masyarakat. Jangan berdalih mengatasnamakan masyarakat adat Papya, meminta diadili secara adat.
Perlunya Pj Gubernur Agar Pelayanan Publik Papua Kembali Pulih
Perihal terganggunya pelayanan publik akibat kasus Lukas Enembe juga tengah menjadi sorotan sejumlah pihak yang kritis terhadap kinerja pemerintah. Salah satunya muncul dari tokoh intelektual muda Keerom, Michael Sineri yang menilai bahwa sudah waktunya pemerintah pusat menonaktifkan gubernur Papua Lukas Enembe dan kemudian melantik seorang pejabat gubernur Papua menyusul menurunnya pelayanan publik di bumi cenderawasih.
Kasus Lukas Enembe adalah suatu fenomena baru di Papua hingga menyita semua perhatian publik. Sebagai pemimpin, dirinya harusnya berani menghadapi proses hukum sehingga tidak perlu ada gerakan dari para oknum untuk mendukung dengan melakukan penjagaan di kediaman sang gubernur. Tidak ada budaya di Papua yang menjadikan hanya satu orang yang memimpin. Hal tersebut karena di tanah Papua terdapat 7 wilayah adat dan terbagi menjadi banyak suku di dalamnya. Lukas Enembe tidak seharusnya menjadikan masyarakat sebagai tameng untuk melindungi kasusnya. Kasus yang menimpa Lukas tak bisa mengubah posisi dari kasus hukum normal menjadi kasus hukum adat. Sementara, massa yang terlibat menjaga di kediaman sang gubernur harusnya bisa memilah persoalan bahwa Lukas Enembe adalah gubernur, bukan kepala suku besar. Sudah seharusnya Lukas Enembe tunduk kepada hukum dan ikuti proses hukum yang berlaku.
Pernyataan senada juga disampaikan Ketua Umum DPP Pemuda Sereri, Gifly Buiney bahwa penurunan kinerja pemerintah provinsi Papua sudah dirasakan sejak Lukas menderita sakit dan wakil Gubernur Papua Klemen Tinal wafat pada Mei 2021. Papua dengan persoalan yang kompleks dan dinamika tinggi membutuhkan sosok pemimpin, seorang Gubernur yang benar-benar harus bekerja all out melayani masyarakat. Dengan kondisi tersebut, dirinya meminta pemerintah pusat mengambil langkah konkret menunjuk pejabat baru gubernur demi mengoptimalkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
__
Agus Kosek
(Pemerhati Masalah Papua)

