Massa di Alun-alun Yogyakarta ketika Soekarno Berorasi Trikora

Mengkaji Kembali Sejarah Papua Masuk Indonesia Setelah Dicengkram Belanda Melalui Dalil Kemanusiaan

by Laura Felicia Azzahra
Massa di Alun-alun Yogyakarta ketika Soekarno Berorasi Trikora

nusarayaonline.id – Sejumlah peringatan yang terdapat di bulan Desember nampaknya menjadi momentum bagi kelompok separatis dan teroris maupun sejumlah organisasi yang menjadi underbow untuk melaksanakan misinya menyuarakan kemerdekaan wilayah Papua. Tak hanya itu, untuk melancarkan kepentingannya, narasi provokatif sengaja dihembuskan ke media sebagai upaya memperkuat opini terhadap eksistensi kelompok pro kemerdekaan. Bisa dipastikan bahwa narasi tersebut tendensius menyudutkan Indonesia sebagai negara penjajah dengan ragam kebijakan yang selalu ditolak dengan alasan yang tak masuk akal.

Faktanya, setelah beberapa waktu terakhir terjadi penyerangan oleh kelompok separatis yang melibatkan masyarakat sipil sebagai korban hingga penyerangan terhadap rombongan aparat kepolisian. Sebuah imbauan muncul dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRIWP). Narasi yang cenderung persuasif provokatif tersebut sengaja memanfaatkan momentum peringatan Trikora pada 19 Desember sebagai pemantik. Bahwa pada kejadian tersebut disebut sebagai awal dilakukannya penjajahan Indonesia atas Papua Barat.

Framing yang muncul dari imbauan yang telah diunggah di sejumlah akun sosial media dan blog tersebut berpandangan bahwa pada tanggal 19 Desember 1961, mantan Presiden Soekarno yang mengumandangkan Trikora di Alun-alun Utara Yogyakarta bertujuan menggagalkan pembentukan Negara Papua Barat yang diklaim telah dideklarasikan pada 1 Desember 1961. Trikora disebut sebagai ekspresi awal dilakukannya penjajahan Indonesia atas Papua Barat. Beragam Operasi yang di lakukan oleh Indonesia di Papua Barat merupakan dalil melakukan eksploitasi liar bersama negara-negara Imperialis yang rakus sumber daya alam untuk kepentingan ekonomi monopoli dunia. Narasi tersebut jelas tidak berpihak pada Indonesia, dimana Papua secara sah merupakan bagian dari ibu pertiwi yang hingga kini terus menjadi prioritas dalam pembangunan melalui sejumlah kebijakan dan program dari pemerintah.

Kilas Balik Peran Momentum Trikora dalam Sejarah Papua

Sejarah mencatat bahwa Trikora diumumkan oleh mantan Presiden Soekarno pada 19 Desember 1961 di Yogyakarta, dilatarbelakangi oleh keinginan Indonesia untuk membebaskan Irian Barat dari cengkraman Belanda saat itu. Dikutip dari buku Explore Sejarah Indonesia Jilid 3, Abdurakhman dan Arif Pradono (2019: 132), dijelaskan bahwa Trikora diambil setelah upaya menyelesaikan masalah Irian Barat melalui jalur diplomasi mengalami kegagalan. Pemerintah Indonesia kemudian menempuh jalur konfrontasi militer. Kemudian pada 19 Desember 1961 Presiden Soekarno mengeluarkan komando yang disebut Trikora, yang berisi: Gagalkan pembentukan negara boneka Papua buatan Belanda, Kibarkan sang merah putih di Irian Barat, dan Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa.

Setelah perjuangan panjang dan campur tangan Amerika Serikat, akhirnya Indonesia dan Belanda kembali bertemu untuk menempuh jalur diplomasi dalam menyelesaikan masalah Irian Barat. Pada akhirnya dicapai kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian New York, dimana bendera Belanda resmi diturunkan dan digantikan dengan bendera Merah Putih sebagai tanda dimulainya kekuasaan de jure Indonesia atas tanah Papua di bawah pengawasan PBB. Adanya narasi yang menyebut bahwa Papua Barat bukan bentukan Belanda jelas bersifat ahistoris. Pada 1 Mei 1945, Corinus Krey dan Frans Kaisiepo melahirkan nama ‘Irian’ untuk mengganti istilah ‘Papua’ saat berdiskusi di Jayapura. Istilah tersebut menandakan keinginan mereka menjadikan tanah airnya sebagai bagian Indonesia Raya. Dalam sebuah tulisan sejarah juga disebut bahwa Frans juga menjadi utusan Papua untuk Konferensi Malino, dan membawa istilah Irian sebagai nama pulau besar paling timur. Usaha integrasi Papua berlanjut dalam perjanjian-perjanjian kemerdekaan, termasuk Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 1949.  

Namun dari pihak Belanda menganggap bahwa Papua harus mendapatkan status khusus. Menurunya, wilayah Papua di bidang ekonomi tak mempunyai hubungan khusus dengan Indonesia, sehingga harus di luar Republik Indonesia Serikat (RIS) kala itu. Papua juga disebut hanya memiliki hubungan khusus dengan Kerajaan Belanda, yang akan diperintah sesuai piagam PBB. Mereka menganggap, orang asli Papua secara etnis dan ras berbeda pada masyarakat Indonesia pada umumnya. Pihak Belanda menginginkan Papua Barat sebagai negara tersendiri di bawah naungannya. Secara nasib pun, masyarakat Papua pada masa sebelumnya tak seperti bangsa Indonesia pada umumnya yang mengalami kerja paksa, penyiksaan, dan kematian saat di bawah Belanda. Mereka cenderung menganggap Belanda bukan penjajah, tetapi penyebar agama dan kemanusiaan.

Terdapat banyak perundingan yang dilakukan pasca KMB untuk membahas Papua, namun semuanya mengalami kebuntuan hingga kemudian berakhir pada perjanjian New York yang mengisyaratkan Indonesia untuk mengadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969. Peristiwa tersebut menjadi pintu masuk Papua sebagai bagian dari Indonesia.

Mewaspadai Pemanfaatan Bulan Desember Sebagai Momentum Peringatan Sekaligus Pergerakan Kelompok Separatis

Merespon sejumlah aksi penyerangan kelompok separatis terhadap masyarakat maupun aparat yang dilakukan dalam waktu bersamaan di bulan Desember ini, menjadi perhatian sekaligus kewaspadaan bersama. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa secara kuantitas, serangan kelompok separatis dan teroris (KST) di wilayah Papua mengalami peningkatan ekskalasi diakibatkan adanya sejumlah hari peringatan yang mereka rayakan, termasuk Hari Papua Merdeka. Maka dari itu, perlunya kewaspadaan bersama.

Ketua Pemuda Pancamarga (PPM) Kabupaten Jayapura, Nelson Yohosua Ondi, mengecam adanya peristiwa pembunuhan terhadap tukang ojek oleh kelompok teroris di Papua. Pihaknya mengutuk keras tindakan-tindakan teror tersebut. Di samping itu, dirinya menyebut lembaga-lembaga pegiat HAM terkesan diskriminatif dalam penanganan pelanggaran HAM di Papua. Pihaknya melihat selama ini Lembaga HAM di Papua seperti tertidur, dan hanya terbangun ketika ada isu pelanggaran HAM tertentu. Diakuinya bahwa memang terdapat lembaga-lembaga HAM yang disponsori oleh asing, lembaga tersebut hanya khusus memainkan isu-isu jika korbannya adalah orang asli Papua (OAP), padahal korban dari warga nusantara juga tidak sedikit. Dirinya juga mengimbau kepada pejabat-pejabat Papua khususnya di Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk menyoroti pelanggaran HAM oleh kelompok teroris yang mengatasnamakan diri OPM (Organisasi Papua Merdeka). Dirinya  tidak segan meminta Pemerintah Pusat untuk melakukan strerilisasi MRP, sehingga lembaga MRP dalam mengkampanyekan isu-isu HAM di Papua juga bekerja murni untuk kepentingan semua golongan yang ada di Papua.

Sementara itu, anggota Komisi III Fraksi NasDem Eva Yuliana merespon dengan meminta masyarakat tetap tenang, waspada, saling menjaga sembari mempercayakan kepada aparat untuk meredam dan mengusut tuntas aksi kekerasan oleh KST Papua yang terjadi belakangan ini. Aksi brutal tersebut adalah tindakan terorisme, dan aksi terorisme harus dibasmi sampai ke akar akarnya. Dirinya menyebut penangkapan para anggota KST Papua adalah hal pertama yang harus dilakukan TNI-Polri. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah pemerintah bersama sama stakeholder masyarakat memperkuat persatuan bangsa.

Jangan sampai terjadi dan terlabel bahwa bulan Desember sebagai bulannya kelompok separatis dan teroris untuk melancarkan pergerakan serta eksistensi.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)

Artikel Terkait

Leave a Comment