Hingga saat ini, upaya penanganan terkait permasalahan separatisme di wilayah Papua masih menjadi perhatian bagi masyarakat dan pemerintah. Sejumlah pendekatan dan strategi terus dilakukan demi terciptanya Papua yang damai. Kondisi Papua yang damai diharapkan dapat mendukung sejumlah kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk memajukan masyarakat Papua.
Beberapa waktu lalu, Kelompok Separatis dan Teroris Papua (KSTP) atau yang biasanya disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah melakukan sejumlah gangguan keamanan. Contohnya pada 23 Januari 2023, seorang tukang ojek bernama Damri (57 tahun) menjadi korban. Korban meninggal akibat diserang saat sedang mencari penumpang di wilayah Distrik Ilaga-Gome.
Sementara itu, pada 24 Januari 2023 di Pasar Sinak Kabupaten Puncak Jaya, seorang anggota TNI bernama Serka Jeky meninggal usai ditikam oleh orang tak dikenal (OTK). Berdasarkan penjelasan dari Komandan Korem 173/PVB Brigjen TNI Sri Widodo, korban ditikam saat membeli rokok di Pasar Sinak. Korban sempat dilarikan ke Puskesman Sinak namun kemudian meninggal.
Sebelumnya, di wilayah yang sama pada 13 Desember 2022 lalu, kelompok separatis juga menembaki karyawan Bank Pembangunan Daerah (BPD) hingga meninggal. Aksi penembakan tersebut merupakan sebuah upaya untuk menunjukkan eksistensi yang mestinya tak perlu terjadi.
Terkait itu, pemerintah seyogyanya perlu meningkatkan ketegasan dalam rangka penanganan berbagai permasalahan tersebut. Penggunaan alutsista yang lebih modern serta peningkatan jumlah personel di wilayah Papua perlu dilakukan. Hal tersebut bertujuan sebagai upaya penggertakan yang dilakukan pemerintah terhadap KSTP.
Dari sisi non militer, perlu dilakukan berbagai kampanye melalui pemberitaan media online dan media massa terkait hubungan Papua dan Indonesia. Pemerintah perlu menggali lebih dalam mengenai sejarah maupun asal usul keberadaan Pulau Papua sebagai bagian dari NKRI. Hal tersebut tentunya merupakan dasar dan sejarah yang sangat bisa dimanfaatkan untuk mengkampanyekan bahwa Pulau Papua dan Provinsi-provinsi di dalamnya merupakan bagian dari NKRI.

