Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap paksa tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe. Setelah sebelumnya kerap mengelak penyelidikan KPK karena hadangan massa dan alasan sakit. Upaya paksa penangkapan Lukas Enembe adalah bukti tindakan tepat dan terukur dari Ketua KPK Firli Bahuri. Percobaan-percobaan penangkapan sebelumnya yang cukup alot dan membutuhkan waktu cukup lama sempat memunculkan keraguan publik. Publik menilai bahwa KPK tidak serius bahkan takut pada strategi ancaman yang diberikan kelompok pendukung Lukas.
Jika ditelisik, strategi dan pendekatan yang diterapkan KPK pada konteks penanganan perkara Lukas Enembe sudah benar. Langkah KPK diyakini sangat kalkulatif dan hati-hati dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip seperti akuntabilitas, kepentingan umum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
Meski demikian, KPK diharapkan tidak berpuas diri dengan keberhasilan penangkapan Lukas Enembe saat ini. Sebab, KPK masih memiliki tugas berat terutama dalam menuntaskan kasus tersebut secara obyektif dan adil agar terwujud kesejahteraan sebagaimana mestinya.
Apalagi Pemerintah Pusat selama ini telah memercayakan dan terus memerhatikan perkembangan serta pembangunan Papua agar tidak jauh tertinggal dari Provinsi lainnya. Salah satunya melalui kewenangan otonomi khusus baik dari jilid I dan II serta pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Papua yang menggelontorkan APBN dengan jumlah yang tidak sedikit. Jangan sampai kasus penyelewengan kekuasaan oknum Kepala Daerah di Papua seperti Lukas Enembe terulang kembali. Oleh karenanya, ketegasan KPK dalam menangkap dan upaya penuntasan kasus ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para oknum penyelewengan jabatan kepala daerah lainnya.

