nusarayaonline.id – Tak habis pikir, setelah sebelumnya sejumlah pejabat dan elit politik diduga kuat masih berpihak pada kelompok separatis dan teroris (KST) Papua atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Dalam beberapa waktu terakhit terdapat sejumlah kejadian adanya kepala kampung menyalahgunakan dana desa untuk membeli amunisi yang digunakan oleh para anggota kelompok separatis tersebut.
Sebuah kekonyolan parah dari para oknum tersebut yang tak berpikir panjang dampak yang terjadi dari kejadian tersebut. Usut punya usut, adanya ancaman dari kelompok separatis melatari penyebab aparatur desa tersebut menggunakan dana desa. Namun secara lebih luas, perlu juga diwaspadai adanya motif transaksi kepentingan oleh pejabat tingkat lokal dengan memanfaatkan kelompok separatis hingga kemudian mendukungnya dengan pembelian amunisi. Padahal dalam beberapa waktu terakhir, kita ketahui bahwa para pengacau keamanan tersebut telah bertindak brutal dengan menyerang dan melukai bahkan membunuh warga sipil. Sebuah kondisi dilema yang membutuhkan perubahan dalam hal penanganan.
Tiga Kepala Kampung di Nduga Danai Pembelian 615 Peluru
Berdasarkan keterangan dari pihak Kepolisian melalui Direktur Reserses Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Polisi Faizi Rahmadani menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap satu dari tiga kepala kampung yang diduga menjadi penyuplai dana untuk membeli amunisi kelompok separatis di Kenyam, Kabupaten Nduga Papua. Oknum berinisial TL yang merupakan kepala Kampung Wusi, Distrik Wusi tersebut diduga mendanai pembelian 615 peluru seharga Rp150 juta, tertangkap di Yalimo pada 30 Juni 2022 lalu.
Penangkapan TL dilakukan setelah pihak kepolisian mendalami asal dana yang digunakan seorang ASN wilayah Kabupaten Nduga berinisial AM. Terdapat informasi bahwa uang yang digunakan berasal dari dana kampung atau dana desa. Kasus 615 peluru berbagai kaliber yang diamankan sebelum diterima kelompok bersenjata pimpinan Egianus Kogoya diduga dibeli dari oknum anggota TNI AD seharga Rp 200 ribu/butir. Saat ini dua oknum anggota TNI AD terebut telah ditahan.
Jejak Penyalahgunaan Dana Desa untuk Pembelian Amunisi
Terbongkarnya kasus pembelian 615 peluru beberapa waktu lalu ternyata bukanlah kali pertama terjadi di tanah Papua, khususnya berkaitan dengan keterlibatan perpanjangan tangan pemerintah dan keberpihakannya pada kelompok separatis yang notabene kerap menyerang warga menggunakan senjata beramunisi.
Berdasarkan hasil invesitgasi Aliansi Demokrasi untuk Papua terkait perdagangan senjata api dan amunisi di Papua dari tahun 2011 hingga 2021, sebanyak 80 dari 29 kasus perdagangan senjata api dan amunisi bersumber dari penggunaan dana desa. Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP), Latifah Anum Siregar menyatakan bahwa pihaknya menemukan fakta penggunaan dana desa dalam puluhan kasus perdagangan senjata api dan amunisi berdasarkan dua data, yakni primer dan sekunder yang dilakukan pengumpulan data sejak Agustus 2021 hingga Mei 2022 di Wamena, Jayapura, dan Nabire. Data primer diambil dari wawancara pelaku, baik tersangka maupun yang telah divonis, kemudian pengacara, Komnas HAM, serta Polda Papua. Sementara data sekunder meliputi putusan pengadilan dan kajian berita dari sejumlah media massa.
Dari hasil penelitian tersebut terdapat dua faktor yang mendorong penyalahgunaan dana desa untuk pembelian senjata dan amunisi bagi OPM dan teman-temannya. Pertama, adanya ketakutan dari oknum aparat pemerintahan kampung yang diancam kelompok separatis. Kedua, adanya kesamaan ideologi antara aparat pemerintahan kampung dan kelompok separatis, yaitu memperjuangkan kemerdekaan Papua melalui aksi penembakan. Bahkan, pihak kelompok separatis tak hanya mendapat sumber dana dari dana desa, namun juga dari dana hasil tambang emas illegal serta dana yang beredar saat pelaksanaan Pilkada dari oknum calon anggota legislatif.
Senada dengan hasil investigasi ALDP, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faisal Ramadhani juga menyatakan bahwa pihaknya juga menemukan fakta tersebut saat menangani beberapa kasus penyalahgunaan senjata dan amunisi. Hal terebut lantas menjadi evaluasi bersama bahwa selama ini pihak aparatur kampung dan distrik jarang melaporkan proses distribusi ataupun penggunaan dana tersebut.
Sementara itu, Kepala Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey menyatakan bahwa sejak adanya dana desa, intensitas pembelian senjata dan amunisi meningkat. Munculnya banyak kampung-kampung pemekaran yang tidak memiliki administrasi kependudukan yang jelas membuka peluang dana desa untuk disalahgunakan. Dari laporan yang diterima beberapa kepala kampung di Papua Kepada Komnas HAM Papua, mereka memberikan sejumlah uang karena mendapat ancaman dari pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Dalam sarannya, Fritz Ramandey menyatakan perlunya pengawasan ketat terhadap pemekaran kampung di Papua, serta adanya mekanisme atau aturan yang ketat terhadap penyaluran dana desa.
Tindakan Konkrit dan Tegas dalam Penumpasan Kelompok Separatis Papua
Berangkat dari sejumlah peristiwa penyerangan dari kelompok separatis, kemudian penyalahgunaan dana desa yang dilatari oleh ancaman terhadap kepala kampung hingga keterlibatan aparat dalam penjualan amunisi. Sudah seharusnya terdapat tindakan konkrit dalam hal evaluasi berkaitan dengan penanganan terhadap masalah separatis di wilayah Papua. Dalam berbagai lanskip bidang kajian kebijakan dalam negeri, sejumlah pihak juga telah memberikan masukan kepada pemerintah terkait perubahan pola penanganan tersebut.
Mantan ketua gugus Papua UGM, Alm Bambang Purwoko pernah menyatakan bahwa pendekatan sosial budaya diperlukan untuk menangani KST Papua yang masih menunjukkan eksistensi di sejumlah wilayah. Pendekatan tersebut diperlukan khususnya terhadap kelompok yang memiliki dendam masa lalu terkait sejumlah dampak negatif operasi TNI-Polri. Persoalan KSTP perlu diurai secara sinergis antara TNI-Polri dengan pemerintah daerah. Bentuk-bentuk operasi militer seperti yang sekarang terjadi di wilayah rentan konflik, tidak perlu diperluas hingga wilayah kabupaten lain. Ada baiknya jika pimpinan TNI-Polri dapat berkomunikasi dan bekerja sama secara sinergis dengan kepala daerah dalam upaya penyelesaian.
Masukan lain juga pernah dinyatakan oleh Akademisi dan peneliti Marapi Advisory & Consulting Bidang Keamanan dan Pertahanan, Beni Sukadis yang menilai bahwa dibutuhkan evaluasi menyeluruh terhadap pendekatan keamanan di Papua. Arah operasi militer di wilayah tersebut tak memiliki target secara rinci. Carut marut pengambilan kebijakan dan pendekatan keamanan yang tak menentu mempengaruhi sikap Prajurit TNI untuk memanfaatkan keadaan. Kebijakan yang tak jelas memicu disorientasi prajurit yang bertugas di lapangan, salah satunya adanya oknum yang terlibat penjualan amunisi.
Pada akhirnya pemerintah perlu merombak pendekatan untuk meredam kelompok separatis yang hingga kini masih berupaya menunjukkan eksistensinya serta berjuang memerdekakan diri dari Indonesia. Evaluasi kebijakan pengamanan di Papua secara menyeluruh sangat mendesak. Pentingnya asesmen ulang dan penilaian terhadap para prajurit yang kini bertugas di bumi Cenderawasih.
__
Agus Kosek
(Pemerhati Masalah Papua)

