nusarayaonline.id – Tersendatnya proses penyidikan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe tak hanya menimbulkan tanya publik terkait upaya dan strategi lembaga antirasuah KPK dalam menangangi kasus sang gubernur. Di sisi lain, manuver pihak Lukas Enembe yang terus berupaya untuk menghambat penyidikan kasus diindikasi menjadi salah satu penyebab mengapa hingga kini sang tersangka belum juga berhasil untuk dibawa ke Jakarta.
Sejumlah saksi yang telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh KPK perlahan mulai membuka tabir gelap simpul kasus korupsi dan gratifikasi yang diindikasi melibatkan banyak pihak. Dalam beberapa hari terakhir KPK secara massif mengabarkan bahwa berdasarkan temuan terbaru terdapat dugaan adanya kontraktor swasta bernama PT. Tabi Bangun Papua yang menyuap sang tersangka dengan memfasilitasi keperluan Lukas Enembe. Dugaan tersebut telah dikonfirmasi penyidik KPK kepada Bendahara PT. Tabi Bangun Papua, Meike dan Karyawan PT. Tabi Bangun Papua, Willicius. Keduanya dicecar penyidik soal pengeluaran uang perusahaan yang diduga untuk keperluan Lukas Enembe. Tak hanya itu, KPK juga sedang menelusuri penggunaan uang yang diduga hasil korupsi Lukas Enembe. Aliran uang tersebut ditelusuri lewat saksi pihak swasta, Ramlah Citra Pramita alias Lala Saga; Kurir katering rumahan, Ade Rahmad; dan pemilik toko aksesoris mobil, Endri Susanto.
Dalam upaya mengembalikan kerugian negara dari tindakan koruptif, KPK juga tengah menakar penggunaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Lukas Enembe. KPK meyakini bahwa sebagian barang yang dibeli oleh sang tersangka berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi APBD Papua. Disamping itu, adanya indikasi keterlibatan beberapa pihak di lingkaran Lukas Enembe menjadi sorotan yang harus segera diungkap. Pihak-pihak tersebut harus segera diangkat ke permukaan untuk diusut secara lebih mendalam demi tuntasnya wilayah Papua dari gurita koruptor.
Dorongan Masyarakat agar Lukas Enembe Ungkap Seluruh Pihak yang Terlibat Korupsi
Salah satu masyarakat yang menilai peliknya kasus Lukas Enembe datang dari warga Kabupaten Keerom bernama Thomas Kereway. Pria berusia 61 tahun tersebut menyatakan aktif mengikuti perkembangan berita terkait proses hukum kasus yang menjerat Lukas Enembe. Menurutnya langkah yang ditempuh oleh lembaga antirasuah KPK dalam penanganan kasus Lukas Enembe sudah tepat dan manusiawi. Mestinya, Lukas juga membalas dengan bersikap lebih kooperatif terhadap KPK dan lebih legowo, sehingga dugaan korupsi yang dituduhkan kepadanya bisa segera selesai.
Dirinya meminta Lukas Enembe agar berterus terang kepada KPK untuk membuka siapa saja kroni-kroni, pihak swasta, maupun para pejabat daerah lainnya di wilayah Papua yang terlibat kasus. Jika Lukas mau membuka seluruh kroninya, selain memudahkan tugas KPK, juga akan sangat membantu mempercepat pencapaian kesejahteraan masyarakat Papua pada era Otsus tahap kedua saat ini, sehingga tidak seperti hasil Otsus tahap satu yang dinilainya gagal dan terhambat akibat korupsi. Ia memiliki sebuah harapan sederhana yakni pada Otsus tahap kedua tidak ada lagi korupsi, sehingga pembangunan bisa berjalan lebih lancar dan menyentuh kebutuhan dasar orang Papua.
Sementara itu, Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Wilayah Tabi, Papua, Daniel Toto, mengungkapkan bahwa Gubernur Lukas Enembe beberapa waktu lalu telah melakukan beberapa tugas di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Papua. Sehingga, Lukas Enembe seharusnya tidak bisa lagi menggunakan alasan sakit untuk menghindari pemeriksaan tim penyidik KPK terkait kasus suap dan gratifikasi proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Seorang tersangka kasus korupsi mestinya ditahan. Menurutnya, kasus Lukas Enembe terang benderang di mata masyarakat, bahkan masyarakat awam pun mengetahui bahwa benar-benar ada terjadi satu tindakan penyalahgunaan keuangan daerah. Keuangan daerah seharusnya dipakai untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.
Dorongan Tokoh Pemuda Agar Para Koruptor di Papua Diperiksa di Jakarta
Kegerahan publik Papua terhadap kasus Lukas Enembe yang berbelit-belit juga menimbulkan sejumlah suara protes dan seruan. Salah satunya datang dari Tokoh Pemuda Dewan Adat Kabupaten Keerom, Yohanis A Musui. Dirinya meminta Gubernur Papua Lukas Enembe agar diperiksa KPK di Jakarta. Yohanis berharap jika sang gubernur mulai pulih, untuk rela ke Jakarta agar dugaan korupsi yang dituduhkan kepadanya cepat selesai. Dirinya juga meminta KPK tidak hanya memeriksa Lukas, tetapi juga pejabat-pejabat daerah lain di wilayah Papua yang terindikasi melakukan penyelewengan keuangan negara. Ia juga melayangkan kritik keras kepada penasihat hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, yang meminta agar KPK memeriksa dirinya di Jayapura, Papua. Menurutnya, seorang pengacara ialah penegak hukum yang seharusnya mengerti dan mematuhi hukum.
Sebagai pemuda, Yohnis menyuarakan mimpi kaum muda Papua yang mendambakan agar tanah Papua terberkati bebas dari perilaku kotor para koruptor. Menurutnya, kalangan pemuda lah yang paling terdampak akibat korupsi, antara lain semakin bertambah pemuda yang menganggur karena lapangan kerja yang sempit serta tingkat pendidikan yang rendah akibat ketiadaan biaya untuk melanjutkan sekolah ke jenjang pendidikan lebih tinggi.
Kasus Lukas Enembe Menjadi Bukti Buruknya Tata Kelola Wilayah Papua
Kasus yang menimpa Gubernur Papua, Lukas Enembe pada akhirnya membuka tabir gelap pengelolaan sebuah wilayah beserta sumber daya manusia yang harusnya bersikap amanah. Pengumuman yang dilakukan Menko Polhukam, Mahfud MD soal indikasi korupsi besar-besaran oleh pejabat di Provinsi Papua membuka mata semua orang bahwa terdapat penyalahgunaan kekuasaan dan keuangan negara yang telah terjadi selama bertahun-tahun.
Tokoh senior Papua, Michael Manufandu sempat mengkritisi kinerja sejumlah lembaga pengawasan maupun lembaga penegakan hukum yang dinilai tak berdaya mencegah praktik korupsi oleh para pejabat penyelenggara keuangan negara. Mantan dubes RI untuk Kolombia tersebut secara khusus mengkritik kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang setiap tahun memberikan penilaian atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Papua maupun sejumlah kabupaten/kota.
Dirinya berharap agar seluruh pejabat dalam lingkaran kekuasan di provinsi Papua turut diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban. Ia juga meminta warga Papua terutama di Kota Jayapura agar berpikir jernih mencermati persoalan hukum yang dihadapi oleh Lukas Enembe, serta tidak terhasut untuk melakukan hal-hal yang berpotensi melawan hukum.
__
Agus Kosek
(Pemerhati Masalah Papua)

