Klaim Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Papua rupanya ditolak masyarakat di Bumi Cenderawasih. Penolakan itu datang dari sejumlah tokoh adat hingga pemuda yang menyatakan diri Rakyat Papua Bersatu (RPB) menolak Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Papua.
Koordinator RPB yang juga Ketua Pemuda Adat Papua Wilayah II Saireri, Ali Kabiay, mengecam Lukas Enembe yang mengklaim diri sebagai kepala suku besar orang Papua. Pernyataan ini disampaikan secara terbuka di Pendopo Kampung Sere, Sentani, Kabupaten Jayapura pada Kamis (13/10/2022).
“Kami tidak mengakui Lukas Enembe sebagai kepala suku besar bangsa Papua dan meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Papua segera melakukan tindakan hukum kepada Lukas Enembe,” ujar Ali. RPB mengeluarkan 10 pernyataan sikap terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.
Berikut pernyataan mereka;
- Mendukung KPK untuk mengungkap semua kasus korupsi di Provinsi Papua meliputi kabupaten/kota tanpa tebang pilih.
- Menuntut serta mendesak komisi pemberantasan korupsi untuk menjalankan prosedur pemanggilan/penangkapan paksa terhadap tersangka gubernur Papua (Lukas Enembe).
- Menolak tegas pengukuhan kepala suku besar bangsa Papua, karena bagi kami Lukas Enembe adalah Gubernur Papua bukan kepala suku besar bangsa Papua. Papua bukan pulau kosong yang dihuni oleh kelompok adat tertentu. Papua terbagi dalam 7 wilayah adat dan dihuni oleh kurang lebih 250 suku yang tersebar di seluruh wilayah adat masing-masing;
Sejumlah tokoh adat Papua yang tergabung dalam Rakyat Papua Bersatu (RPB) menyatakan dan menolak Lukas Enembe sebagai Kepala suku besar Papua.
Sejumlah tokoh adat Papua yang tergabung dalam Rakyat Papua Bersatu (RPB) menyatakan dan menolak Lukas Enembe sebagai Kepala suku besar Papua. (Tribun-Papua.com/Calvin Erari) - Membantah tegas pertanyaan penasihat hukum Lukas Enembe di Jakarta pada senin 10 Oktober 2022 di depan gedung KPK dimana yang bersangkutan menyebut masyarakat adat Papua meminta KPK untuk memeriksa pak Lukas di lapangan terbuka sesuai dengan adat Papua. Bagi kami rakyat Papua ini adalah pembohongan publik, karena hal tersebut bukanlah adat dan budaya kami.
- Menganggap pelantikan atau pengukuhan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar bangsa Papua pada tanggal 8 Oktober 2022 di kediamannya di Koya adalah skenario untuk berlindung dari jeratan kasus korupsi atas nama adat dan rakyat Papua sebagai tameng.
- Mendesak dan menurut menteri dalam negeri untuk segera menonaktifkan gubernur Papua dan segera menurunkan pejabat sementara, guna proses pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan mengingat provinsi Papua pada saat ini tidak ada wakil gubernur.
- Mendesak menteri dalam negeri untuk segera melantik dan menetapkan tiga karateker dan perangkatnya di daerah otonomi baru;
- Meminta KPK untuk mengawasi dengan ketat aliran dana infrastruktur untuk pembangunan di tiga daerah otonomi baru;
- Mendesak Kapolri dan panglima TNI untuk segera membentuk Polda dan Kodam baru di tiga daerah otonomi baru.
- Negara harus segera dilaksanakan demi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai sila kelima dalam Pancasila. (*)

