Lukas Enembe Diminta Sukarela Hadir Beri Keterangan ke Penyidik KPK

by Laura Felicia Azzahra

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa kali melayangkan surat panggilan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Namun, Lukas tidak hadir dengan alasan sakit. Terkait hal tersebut Tokoh Adat Papua, Gasper May berharap semua pihak menaati hukum termasuk Lukas Enembe.

Jika Lukas tidak bersalah kebenaran pasti bakal terwujud. “Semua pihak harus menghormati dan mengikuti proses hukum yang ada di Indonesia karena hukum adalah panglima di Indonesia dan semua harus taat terhadap hukum yang berlaku,” ujar Gasper dalam pernyataannya, Jumat (7/10/2022). Gasper juga mengatakan masyarakat Papua harus menghormati dan percaya terhadap proses hukum yang berlaku.

“Masyarakat Papua harus mendukung proses hukum dan tidak boleh melakukan intervensi dalam bentuk apapun karena sudah menjadi kewenangan penegak hukum,” kata Gasper. Senada Gasper, Tokoh Papua lainnya Akila Wenda mengatakan masyarakat tidak perlu melakukan intervensi terhadap kasus Lukas Enembe. Lukas kata dia harus berani menghadapi proses hukum. “Lukas mesti sukarela ke KPK untuk memberikan keterangan kepada penyidik,” ujarnya.(Willy Widianto)

Artikel Terkait

Leave a Comment