Gubernur Papua Lukas Enembe

KPK Sebut Terdapat Pihak yang Bermain Opini Agar Lukas Enembe Terhindar dari Pemeriksaan

by Laura Felicia Azzahra
Gubernur Papua Lukas Enembe

nusarayaonline.id – Belum terpenuhinya upaya pemanggilan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe menjadi catatan sekaligus evaluasi bagi lembaga antirasuah KPK. Terdapat beberapa faktor mengapa sang gubernur hingga saat ini tak mau memenuhi panggilan untuk proses penyidikan, faktor tersebut ternyata tak hanya dari alasan sakit yang ia selalu sampaikan. Pihak KPK ternyata juga menyayangkan dugaan adanya pihak-pihak yang sengaja membangun opini agar Lukas Enembe menghindari pemeriksaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Namun dirinya enggan merinci lebih lanjut siapa pihak yang membangun opini tersebut.  KPK secara tegas kembali menyampaikan bahwa kasus Lukas Enembe murni penegakan hukum sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat.

Pihak Pembangun Opini Agar Hindari Pemeriksaaan Berasal dari Orang-orang Lukas Enembe Sendiri

Bagai ayam yang tak mau kehilangan induknya, mungkin pepatah tersebut yang bisa menggambarkan pihak-pihak di belakang Lukas Enembe yang menginginkan agar sang induk tak dibawa atau diperiksa ke kantor KPK di Jakarta. Seperti yang kita ketahui bahwa, hingga saat ini pihak Lukas Enembe terus bermanuver menciptakan hal-hal hingga pengkondisian tertentu agar dirinya tak dijemput KPK untuk diperiksa. Masih kita ingat adanya pengumpulan massa aksi di jalan dalam beberapa kali aksi mendukung sang gubernur, kemudian penjagaan di sekitar rumah yang melibatkan massa, kemudian pengakuan sakit, adanya sejumlah narasi dukungan terhadap Lukas Enembe di portal media online, salah satunya dari Pendeta Socratez Sofyan Yoman, hingga pengakuan kepemilikan tambang emas illegal dari pengacara untuk menjawab sumber uang yang digunakan untuk berjudi.

Perlahan namun pasti, publik akan paham bahwa kesemuanya tersebut berasal dari keinginan sang Lukas Enembe sebagai upaya untuk menghambat proses pemeriksaan hingga menghindari kesalahan. Bahkan dari pihak KPK juga dipastikan sudah paham, hanya saja tidak mengumbarnya secara gamblang.

Dalam keterangannya, pihak KPK saat ini tengah mengatur strategi untuk menyelesaikan kasus Lukas Enembe melalui penghitugan dan kalkulasi yang matang dengan tujuan meminimalisir risiko yang mungkin dapat terjadi. Disebut oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango bahwa hukum memang keras tapi sepantasnya dijalankan dengan kejernihan berpikir, tidak gegabah, dan tidak serampangan. KPK memastikan bakal meminta keterangan Lukas sebagai tersangka. KPK juga bakal memintai keterangan saksi. Permintaan tersebut penting agar bukti yang dimiliki penyidik semakin banyak meski Lukas terus mangkir.

MAKI Bantah Adanya Tambang Emas Di Tolikara Milik Lukas Enembe

Satu kabar terbaru menjawab pengakuan dari Lukas Enembe melalui pengacaranya bahwa dirinya memiliki tambang emas illegal sebagai sumber pendanaan untuk berjudi di sejumlah negara. Hal tersebut mendapat tanggapan dari koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Bogamin Saiman. Dalam keterangannya, dirinya menyampaikan bahwa berdasarkan temuannya tak terdapat tambang emas di Mamit Tolikara. Penegasan tersebut diperoleh dari penelusuran website Kementerian ESDM atau Kementerian Invetasi BPKPM. Dalam situs tersebut tak ditemukan izin-izin terkait tambang emas di Mamit, Tolikara. Jika kemudian dikatakan bahwa dokumen eksplorasi tambang sedang diurus seperti penjelasan dari kuasa hukum Lukas Enembe, dirinya yakin bahwa usaha tambang tersebut belum menghasilkan uang.

Untuk diketahui bahwa izin tambang terdiri dari IUP (Izin Usaha Pertambangan) Ekplorasi (penelitian), IUP Ekplotasi (operasi penambangan) dan RKAB (Rencana kerja dan anggaran belanja). Jika ada penambangan oleh pihak Lukas Enembe, maka dapat dinyatakan illegal yang melanggar UU Minerba sehingga hasilnya dapat disita oleh negara. Lagi-lagi, pihak Lukas Enembe melakukan hal yang blunder dan justru berpotensi pada pelanggaran hukum yang baru. Saat ini izin tambang emas di Papua terdiri dari PT Trident Global Garmindo, di Nabire dan Dogiya. PT. Iriana Mutiara Idenburg di pegunungan bintang, dan PT. Freeport Indonesia di Timika.

Terus Mengalirnya Desakan Kepada Lukas Enembe untuk Patuhi Hukum

Tak kunjungnya sang gubernur mendatangi KPK untuk menjelaskan kasus yang menimpanya justru membuat beberapa pihak yang ada disekitar merespon dengan desakan kepada Lukas Enembe untuk patuhi hukum.

Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Dorence Mehue meminta Lukas Enembe untuk mematuhi proses hukum dengan segera mendatangi KPK. Sebagai warga Papua dari komponen perempuan, ia melihat kasus Gubernur Lukas Enembe murni sebagai sebuah proses hukum yang harus dilalui dengan baik. Masyarakat di Tanah Papua agar tetap menjaga keamanan daerah dan kamtibmas, serta tidak membuat konten yang bersifat provokatif serta tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang beredar di tengah masyarakat.

Kepala Suku Wali di Papua, Melianus Wali meminta Lukas Enembe menghormati hukum yang berlaku. Kasus korupsi Lukas Enembe murni kasus hukum dan tidak ada politisasi. Lukas Enembe harus taat hukum, apabila merasa tidak bersalah seharusnya berani membuktikan di depan hukum yang berlaku di Indonesia. Lukas sebagai seorang pejabat pemerintah telah mengetahui aturan hukum dan secara kooperatif memberikan keterangan kepada KPK.  Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar pulang ke rumah masing-masing dan hidup tenang bersama keluarga daripada bertahan melindungi sang gubernur penjudi di kediamannya.

Sementara itu, Ketua Generasi Garuda Sakti Indonesia Provinsi Papua, Apbasalom Yarisetouw menyatakan bahwa Lukas Enembe harus dijemput paksa jika mangkir lagi dalam panggilan KPK. Massa di Tanah Papua yang melakukan demo hanya oknum pemihak Lukas Enembe. Artinya, massa tersebut bukan mewakili masyarakat Papua, sehingga TNI dan Polri harus segera menuntaskannya. Selain itu, masyarakat harus melihat kasus Lukas Enembe sebagai kasus hukum murni sejak ditetapkannya menjadi tersangka oleh KPK. Tak ada politisasi dan kriminalisasi dalam kasus tersebut.  Dikhawatirkan apabila Lukas Enembe masih bertahan dan KPK tidak melakukan tindakan, Papua akan hancur atau mengalami kemunduran khususnya generasi muda. Dirinya mengajak semua masyarakat Papua untuk bisa memilih pemimpin yang benar dan membangun Papua dengan hati serta mau bekerja dengan ikhlas.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)

Artikel Terkait

Leave a Comment