Tersangka Korupsi dan Gratifikasi Lukas Enembe

KPK Pastikan Segera Periksa Lukas Enembe di Jayapura Didampingi Tim Kesehatan

by Laura Felicia Azzahra
Tersangka Korupsi dan Gratifikasi Lukas Enembe

nusarayaonline.id – Kabar yang sudah dinanti menjadi angin segar bagi kondisi politik dan pemerintahan Papua berkaitan dengan kasus yang menimpa sang Gubernur petahana, Lukas Enembe. Melalui kuasa hukumnya, Aloysius Renwarin menyatakan bahwa kliennya siap menerima kehadiran KPK di Jayapura untuk memeriksa kesehatan. Selain oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), pemeriksaan juga dilakukan oleh tim dari Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) yang didirikan mantan Menteri Kesehatan, dr Terawan Agus Putranto. Tim pengacara mempersilahkan pimpinan KPK dan tim dokter IDI untuk datang. Namun pihaknya juga ingin ada pendapat kedua melalui pemeriksaan tim independen diluar dari tim yang dibentuk IDI. Dengan demikian, keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan dua tim dokter akan saling melengkapi, tidak hanya dari satu sisi.

Sebelumnya, kondisi Lukas Enembe yang disebut sakit hingga kediamannya yang dijaga sejumlah orang menjadi alasan dirinya untuk tidak hadir dalam panggilan penyidikan KPK. Ketidakjelasan penanganan hingga lebih dari satu bulan ini menjadikan Pimpinan KPK memutuskan akan datang ke Jayapura bersama IDI, khususnya untuk mengetahui kondisi kesehatan sang gubernur. Juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan bahwa berdasarkan kesepakatan hasil rapat adalah bahwa Lukas akan diperiksa kesehatannya oleh IDI dan dimintai keterangan oleh KPK. Selain itu, hasil rapat juga meminta aparat kewilayahan untuk menyampaikan ke masyarakat bahwa KPK datang ke Papua dalam rangka pemeriksaan kesehatan, bukan upaya jemput paksa terhadap Lukas Enembe. Kehadiran KPK di Papua, sesuai dengan amanat Pasal 113 UU No. 8 Tahun 1981. Ketentuan tersebut menerangkan, jika seorang tersangka atau saksi yang dipanggil tidak dapat datang dengan alasan patut, maka penyidik datang ke tempat kediamannya.

Respon Positif Masyarakat Papua Terkait Kesediaan Lukas Enembe untuk Diperiksa KPK

Kesediaan sang gubernur untuk kemudian diperiksa oleh KPK secara langsung menjadi harapan baru bagi masyarakat Papua terkait upaya penyelesaian masalah sang gubernur yang mulai merembet dan berdampak buruk pada roda pemerintahan dan pelayanan publik di tanah Papua. Sejumlah tokoh di Papua menyambut hal tersebut dengan respon positif.

Tokoh adat dari Tanah Tabi, Jayapura, Septinus Tibo menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi sikap Lukas Enembe. Dirinya mengungkapkan kegembiraannya atas kemajuan sikap sang gubernur sehingga sangkaan korupsi yang menjeratnya bisa segera diselesaikan. Menurutnya, Lukas sebagai seorang Gubernur pasti mengerti dan sangat paham bahwa apa dilakukan oleh negara sudah tepat. Konsekuensi bagi masyarakat yang hidup di negara hukum adalah siap menerima akibat jika melanggar hukum. Dirinya juga mengimbau agar kelompok massa yang masih berjaga di rumah kediaman Lukas Enembe untuk segara membubarkan diri, karena keberadaan mereka berpotensi menghambat proses hukum terhadap Lukas. Selain itu, meskipun kondisi Gubernur Lukas Enembe sedang sakit dan tersangkut masalah hukum, Pemerintah provinsi Papua harus tetap bekerja untuk membangun daerah dan melayani masyarakat. Kepentingan masyarakat tidak boleh dikorbankan.

Perempuan adat Sentani, Jenny Gesawer menyambut positif sikap gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah mau membuka diri untuk diperiksa KPK. Sikap tersebut dinilai sebagai kemajuan sehingga kasus korupsi dapat segera terselesaikan. Dengan sudah terbukanya Lukas Enembe untuk diperiksa KPK, maka masyarakat yang berada di sekitar kediaman Lukas Enembe agar bisa kembali ke rumah masing-masing. Hal tersebut penting agar pemeriksaan dapat berjalan lancar. Lukas Enembe pun diberikan ruang kebebasan tanpa ada penghalang dari masyarakat yang selama ini berada di sekitar kediamannya. Kemudian berkaitan dengan usulan sejumlah pihak agar terdapat penjabat sementara yang ditunjuk Mendagri untuk menggantikan Lukas, dirinya menyatakan setuju. Hal tersebut perlu dilakukan agar masyarakat dapat merasakan pelayanan publik seperti biasa tanpa ada kendala yang terjadi. Dengan keberadaan pejabat sementara yang ditunjuk Mendagri nanti, diharapkan dapat melancarkan pembangunan di daerah-daerah. Penyelesaian kasus Lukas Enembe yang cepat juga dapat membuat kekhawatiran masyarakat Papua, khususnya kaum perempuan Papua dapat berkurang, serta membuat aktivitas di Papua dapat berjalan seperti sedia kala.

Kepala Suku Kamoro, Gergorius Okoare, merespon dengan meminta pemerintah pusat dalam hal ini Istana dan Kemendagri segera menetapkan Plt. Gubernur Papua yang ditinggal Lukas Enembe. Ketegasan dari Pemerintah Pusat akan menyelamatkan bumi Papua. Selain itu, atas nama Kepala Suku Papua dirinya mendukung penegakan hukum di Papua. Sebab, menegakkan hukum berarti menyelamatkan Papua dari korupsi yang terus menerus menggerogoti sendi-sendi kehidupan masyarakat Papua. Perlu dicatat bahwa Lukas Enembe bukan kepala suku besar di Papua. Dirinya setuju Lukas dijemput paksa. Selama ini yang menghalangi KPK hanya dari keluarga dan orang-orang dekatnya saja. Jika Jakarta cinta Papua maka penegakan hukum harus menjadi agenda utama.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyatakan bahwa Kemendagri terus memantau proses pelayanan publik di Papua agar masyarakat tidak menjadi korban di tengah persoalan hukum yang menjerat Gubernur Lukas Enembe. Ia berharap agar masalah tersebut tidak dimanfaatkan oleh siapa pun untuk memicu konflik antarmasyarakat.

Menanti Sikap Tegas Pemerintah Terhadap Lukas Enembe

Menguatnya respon dari sejumlah tokoh dan pihak di Papua terkait masalah Lukas Enembe, mayoritas meminta kepada pemerintah agar bersikap tegas terhadap sang gubernur petahana. Direktur Eksekutif The Jokowi Center, Teuku Neta Firdaus mengatakan bahwa sejumlah suku di Papua meminta pemerintah pusat melalui Kemendagri segera menetapkan pelaksana (Plt) Gubernur Papua. Keinginan tersebut disampaikan melalui Gergorius Okoare yang mewakili suku Kamoro dan Amunge di Papua. Penanganan kasus korupsi harusnya menempatkan hukum sebagai panglima, walaupun langit akan runtuh hukum tetap ditegakkan. Menegakkan hukum berarti menyelamatkan Papua dari korupsi yang terus menerus menggerogoti berbagai sendi dan lini kehidupan masyarakat.

Salah satu suku yang juga merespon kasus Lukas Enembe adalah Ketua Dewan Adat suku Moi, Nikodemus Yaboisembut. Dalam pernyataannya ia menegaskan bahwa masyarakat yang ada di kediaman Lukas Enembe harus pulang agar rencana pemeriksaan KPK terhadap Lukas Enembe dapat berjalan lancar. masyarakat yang masih berada di kediaman Lukas dapat kembali beraktivitas lagi sehari-hari agar proses hukum dapat berjalan dengan jaminan keamanan dari pihak TNI – Polri. Jika tidak begitu dapat membuat keresahan ditengah masyarakat.

Lukas Enembe selaku gubernur dan pimpinan di Papua harus dapat menjadi contoh bagi masyarakat Papua dengan mengikuti proses hukum yang berlaku dengan berani dilakukan pemeriksaan KPK. Hal itu penting dilakukan Lukas Enembe agar kondusivitas di wilayah Papua dapat terjaga dengan baik bukannya justru menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat Papua.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)

Artikel Terkait

Leave a Comment