Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera membongkar aliran dana Otonomi Khusus (Otsus) di Papua. Permintaan itu disampaikan Tokoh Agama, Ustaz Ismail Asso, di Kota Jayapura, Selasa (11/10/2022). Ismail berujar, KPK harus mengevaluasi total aliran dana Otsus, sesuai nilai anggaran yang ditransfer ke Papua, baik itu sumbernya, pembiayaannya hingga penggunaanya.
Sebab menurutnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam), Mahfud Md telah menyampaikan ada triliunan dana Otsus telah dikucurkan pemerintah pusat ke Papua. “Artinya KPK harus telusuri berapa dana dan sumber daya alam Papua yang masuk ke negara serta berapa yang dikembalikan,” ujar Asso lewat gawainya, kepada Tribun-Papua.com.
“Kemudian apakah sumber dana Otsus ini sepenuhnya ditanggung oleh Jakarta atau Papua, ini harus jelas,” sambungnya. Atas langkah tersebut, Asso berharap kesejahteraan masyarakat Papua bisa terlihat nyata. Selain itu, Ismail juga mempertanyakan maksud dan tujuan dari sejumlah pemekaran yang terjadi saat ini di Papua.
Sementara itu, Ismail Asso khawatir atas pemekaran daerah baru di tengah permasalahan serius di tanah Papua. Menurutnya, bisa saja ada permainan bisnis dari berbagai pihak di Papua di kemudian hari. “Tolong dibuka ini, dan kami seluruh tokoh di Papua harus bertemu Presiden untuk membicarakan seperti apa langkah terbaik untuk Papua ke depan,” pungkasnya. (*)

