Koperasi Desa Merah Putih Jadi Strategi Baru Pemerintah Perkuat Ekonomi Rakyat

by Isabella Citra Maheswari

Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar dalam membangun kemandirian ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Tak hanya menjadi wadah ekonomi rakyat, Kopdes juga dirancang sebagai pusat distribusi berbagai subsidi dan program bantuan pemerintah.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa pengelolaan Kopdes akan dilakukan secara prudent atau hati-hati, guna menghindari berbagai risiko yang dapat muncul dalam operasionalnya.

“Kopdes harus dikelola secara profesional dan penuh kehati-hatian. Kita ingin koperasi ini tumbuh sehat, mandiri, dan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat desa,” kata Menkop saat ditemui di Istana Kepresidenan, Kamis (8/5).

Budi Arie menjelaskan bahwa Kopdes adalah badan usaha milik desa yang dikelola oleh dan untuk warga desa. Sistem ini mengutamakan asas gotong-royong dan partisipasi aktif warga dalam mengelola dan mengambil manfaat dari koperasi.

Keuntungan dari usaha koperasi akan kembali kepada anggota, yang semuanya merupakan warga desa, sehingga perputaran ekonomi lebih adil dan merata.

Lebih dari sekadar koperasi konvensional, Kopdes akan memegang peran vital sebagai pusat distribusi bahan pokok bersubsidi dari pemerintah, termasuk LPG, beras, hingga bantuan sosial lainnya. Langkah ini sekaligus mendekatkan akses bantuan kepada masyarakat desa secara langsung dan transparan.

“Presiden ingin semua kegiatan ekonomi desa terkonsolidasi lewat Kopdes. Mulai dari bansos, sembako, sampai kebutuhan pokok lainnya,” tegas Budi Arie.

Program Kopdes Merah Putih diatur dalam Keputusan Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 unit koperasi desa yang akan diresmikan secara nasional pada 28 Oktober 2025.

Langkah ini tidak hanya menjadi bentuk konkret dari visi ekonomi kerakyatan, tetapi juga strategi jangka panjang untuk membentuk ekosistem ekonomi desa yang mandiri dan terintegrasi.

Pemerintah memandang desa sebagai unit ekonomi paling strategis yang harus diperkuat dari dalam. Dengan koperasi sebagai tulang punggungnya, desa tidak hanya menjadi penerima bantuan, tapi juga menjadi produsen, pengelola, dan distributor ekonomi lokal.

Kopdes Merah Putih diproyeksikan menjadi tulang punggung baru ekonomi desa, sekaligus solusi konkret terhadap ketimpangan ekonomi pusat-daerah yang selama ini menjadi tantangan dalam pembangunan nasional.

Artikel Terkait

Leave a Comment