Komisi Reformasi Polri Bukti Prabowo Dengar Aspirasi Rakyat

by Isabella Citra Maheswari

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah nyata pemerintah dalam menjawab aspirasi publik.

“Ini adalah aspirasi yang sempat mencuat dalam aksi demonstrasi bulan Agustus lalu. Dengan membentuk komisi ini, Presiden menunjukkan bahwa suara rakyat tidak diabaikan,” ujar Iwan di Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, komisi ini akan mengevaluasi Polri secara menyeluruh agar lembaga tersebut bisa kembali menjadi institusi hukum yang profesional dan dipercaya publik. Ia menilai langkah Prabowo bukan reaksi sesaat, melainkan strategi jangka panjang untuk memperkuat supremasi hukum.

“Prabowo menegaskan hukum sebagai pilar pembangunan nasional. Ini bukan reformasi kosmetik,” katanya.

Iwan mengapresiasi susunan anggota komisi yang berisi tokoh-tokoh lintas profesi, mulai dari mantan Ketua MK, menteri, jenderal purnawirawan, hingga pakar hukum.

“Mereka punya integritas tinggi. Presiden bahkan menyebut beberapa sudah sepantasnya beristirahat, tapi masih mau mengabdi. Itu bentuk kesungguhan moral,” ucapnya.

Ia juga menilai pelibatan Kapolri aktif dan mantan pejabat Polri menunjukkan pendekatan kolaboratif, bukan saling menyalahkan.

“Kalau dijalankan konsisten, ini bisa jadi tonggak reformasi moral Polri,” tutur Iwan.

Presiden Prabowo melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jumat (7/11). Dalam arahannya, ia menegaskan keberhasilan bangsa ditentukan oleh tegaknya hukum yang adil.

“Hukum boleh dibuat sebaik mungkin, tapi kalau penegakannya tidak adil, tidak akan ada kepastian hukum,” ujar Prabowo.

Artikel Terkait

Leave a Comment