Kementerian ESDM Pastikan Isu Larangan Ojol Pakai Pertalite Hoaks

by Isabella Citra Maheswari

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan kabar yang menyebut pemerintah melarang pengemudi ojek online (ojol) menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite adalah informasi tidak benar alias hoaks.

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menjelaskan isu tersebut pertama kali beredar di media sosial Instagram dan sempat menjadi perbincangan di kalangan warganet. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa pengemudi ojol tidak diperbolehkan lagi menggunakan Pertalite.

“Sekali lagi kami tegaskan informasi yang beredar tidak benar,” kata Anggia dalam keterangan resminya, Senin (29/9).

Ia menambahkan, pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang melarang ojol menggunakan Pertalite. Justru sebaliknya, pemerintah telah menegaskan bahwa pengemudi ojol tetap berhak mendapatkan BBM subsidi karena masuk kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Pemerintah sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan, terutama yang bisa berdampak bagi kelompok rentan seperti pengemudi ojek online,” jelas Anggia.

Kementerian ESDM juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mengonsumsi informasi, khususnya yang beredar di media sosial. “Kami menghimbau agar seluruh informasi terkait BBM hanya merujuk pada sumber resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau KESDM agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tegasnya.

Dengan klarifikasi ini, Kementerian ESDM berharap masyarakat, khususnya pengemudi ojol, tidak lagi resah dengan isu yang tidak berdasar tersebut.

Artikel Terkait

Leave a Comment