Jayapura – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, menghimbau kepada seluruh tukang ojek di Kabupaten Nabire, Papua Tengah agar membatasi waktu operasi.
“Agar mengangkut dan menurunkan penumpang hanya pada jalan poros atau jalan utama, dan tidak memasuki jalur-jalur kecil,” kata Kapolres Nabire dalam keterangan tertulisnya kepada seputarpapua.com, Sabtu (8/4/2023).
Kata Kapolres, pengangkutan lanjutan pada jalur-jalur kecil diserahkan kepada transportasi lokal /ojek lokal yang memahami dan mengenal situasi dan karakteristik jalur kecil tujuan penumpang.
“Hindari mengangkut penumpang yang sedang terpengaruh minuman keras,”himbaunya.
Suarnaya menyarankan para tukang ojek segera menghentikan kendaraan dan menurunkan penumpang pada posisi keramaian. Apabila penumpang meminta tujuan ke jalur-jalur kecil yang tidak sesuai kesepakatan (dengan penyampaian sopan bahwa tidak bisa mengantar ke jalur – jalur kecil).
“Membatasi waktu operasi dan menghindari mengangkut penumpang pada jam-jam rawan,” tegasnya.
Agar tidak tergoda dengan iming-iming bayaran atau upah yang tinggi, namun penumpang meminta diantar ke jalur-jalur kecil dan sepi.

