Made Supriatna dan Victor Mambor dalam sebuah podcast di JubiTV

Kajian Peneliti: Eksistensi Gerakan Separatis Picu Terulangnya Kekacauan di Papua

by Laura Felicia Azzahra
Made Supriatna dan Victor Mambor dalam sebuah podcast di JubiTV

nusarayaonline.id – Sebuah program podcast berformat diskusi publik yang ditayangkan di channel Youtube Redaksi JubiTV menghadirkan seorang peneliti dari Simon-Skjodt Center Early Warning, sekaligus Fellow Indonesia Studies Program, ISEAS – Yusof Ishak Institute Singapore, bernama Made Supriatna. Tayangan yang dipandu oleh pendiri media Jubi Papua, Victor Mambor tersebut membahas perihal kemungkinan terjadinya lagi kekejalam massal di Papua yang dipengaruhi oleh beberapa faktor.  

Dalam deskripsinya, pembahasan dalam tayangan tersebut disarikan bahwa terdapat faktor struktural yang bisa dilihat di Papua. Selain adanya sejarah panjang kekejaman massal yang pernah ada di Papua, secara struktural penduduk asli Papua juga disebut tak diikutsertakan dalam pengambilan keputusan politik. Kemudian terjadinya eksploitasi sumber daya alam Papua oleh negara dan perusahaan multinasional Indonesia. Selain itu, adanya keterlibatan pasukan keamanan di wilayah tersebut terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Hingga pada akhirnya penduduk asli Papua dan pendatang Indonesia yang tinggal di Papua sering mengalami konflik atas masalah ekonomi, politik, agama, dan ideologi.

Sebagai posisi peneliti, Made Supriatna berusaha mendeskrisipkan berbagai kajian dan temuan yang didapat terkait masalah di Papua dari berbagai sudut pandang. Namun sebagai seorang presenter sekaligus moderator acara, Victor Mambor nampak berusaha menggiring pembicara untuk berusaha menggali hal-hal yang pembahasannya bakal menyudutkan negara dalam upaya penanganan permasalahan Papua. Sebuah dialog yang tendensius.  

Kelompok Separatis Pelaku Utama Kekerasan di Papua

Sebuah hasil riset dari Gugus Tugas Papua Universitas Gadjah Mada (GTP UGM) menemukan bahwa sejak 2010, pelaku kekerasan terhadap orang asli Papua (OAP) didominasi oleh Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua atau juga disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang memiliki misi panjang untuk memisahkan diri dari Indonesia.

Dalam temuannya, disebut bahwa kekerasan di Papua terjadi akibat konflik vertikal antara KST Papua dan TNI maupun Polri, dan konflik horizontal melibatkan OAP, non OAP, hingga antar suku, ras dan marga. Sebagian besar motif yang melatarbelakangi kekerasan di Papua diduga adalah separatisme. Hal tersebut berkaitan dengan faktor historis dimana ada pihak-pihak yang ingin memperjuangkan kemerdekaan Papua. Sementara itu, situasi politik, seperti Pilkada, dan balas dendam juga turut memperkeruh keadaan. Hasil riset juga menunjukkan bahwa secara konsisten, KST Papua menjadi aktor utama dalam setiap kekerasan yang terjadi. Jumlah kasusnya bahkan meningkat pesat dalam 6 tahun terakhir (2016-2021). KST Papua kerap melakukan provokasi, bahkan penyerangan ke pos-pos aparat militer dan kepolisian. Disaat bersamaan, OAP maupun non-OAP tak luput dari teror, terlebih menjadi target kekerasan.

Peran Pemerintah dalam Siklus Kekerasan

Terpetakan berdasarkan hasil riset bahwa terdapat enam kabupaten yang memiliki kondisi gangguan keamanan yang tergolong tinggi, yakni Kabupaten Intan Jaya (55 kasus), Kabupaten Mimika (50 kasus), Kabupaten Puncak (43 kasus), Kabupaten Puncak Jaya (37 kasus), dan Kabupaten Yahukimo (15 kasus).

Dua hal yang menjadi persamaan keenam kabupaten tersebut di atas adalah letaknya di kawasan pegunungan Papua dan memiliki sumber daya alam berlimpah. Dengan kata lain, wilayah tersebut menjadi arena sentral konflik ekonomi-politik dan seringkali terjadi pertarungan ideologis melalui kekerasan fisik. Daerah-daerah lainnya tetap memiliki potensi kekerasan fisik, tapi cenderung lebih banyak berkonflik di level pemikiran atau wacana, seperti pengibaran bendera Bintang Kejora di Biak dan Fakfak.

Hasil riset menunjukkan bahwa KST Papua atau KKB adalah penyebab utama kekerasan di Papua. Namun, kita juga tak bisa menutup mata bahwa masih adanya oknum yang berulah seperti kejadian jual beli senjata dan amunisi yang melibatkan anggota ASN dan personil TNI-Polri.

Memutus Siklus Kekejaman di Papua

Adanya sejumlah provokasi yang dilakukan KST Papua diharapkan jangan sampai mengubah pendekatan terhadap Papua yang sebelumnya bersifat tempur menjadi teritorial. Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

Melalui kebijakan Otsus yang telah diberlakukan sejak tahun 2002, Warga Papua berhak mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan aspirasi dan hak dasarnya. UU Otsus juga telah mengalami revisi pada 2021. Kemudian Pemerintah dan DPR baru saja menyetujui pembentukan tiga provinsi baru di Papua. Kebijakan di bidang legislasi tersebut dalam rangka melindungi dan menjunjung harkat dan martabat, memberi afirmasi, dan melindungi hak dasar orang asli Papua, baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun sosial dan budaya.

Jika pemerintah pusat sudah banyak memberi untuk Papua akan tetapi kekerasan masih saja terjadi di tengah masyarakat, kemungkinan terdapat hal mendesak untuk dibenahi. Perlu dicarikan langkah terobosan untuk menghentikan siklus kekerasan di Papua. Sudah tiba waktunya pemerintah pusat mendengarkan dengan sungguh-sungguh keinginan masyarakat Papua. Dalam dialog tersebut, Made Supriatna menyebut  perlunya        pendekatan politik untuk mengantisipasi terulangnya kekejaman massal di Papua

Sejumlah Upaya Meredam Kekejaman Massal di Papua

Hasil riset dari GTP UGM juga menawarkan sejumlah rekomendasi untuk menyikapi tindakan kekerasan yang berulang di tanah Papua. Pertama, upaya penegakan hukum adalah keniscayaan bagi KST Papua. Namun, pemerintah perlu membaca suasana kebatinan masyarakat, termasuk dengan mengupayakan cara-cara yang humanis, serta memastikan kembali tidak adanya praktik jual beli senjata antara aparat militer dan kepolisian dengan kelompok separatis.

Kedua, kesejahteraan dan penyediaan hak-hak dasar bagi OAP sebaiknya menjadi prioritas. Tapi tetap harus dibarengi dengan pendekatan keamanan yang semata untuk memastikan keamanan warga sipil di tengah ancaman kelompok separatis. Otoritas keamanan di lapangan hendaknya memberi kesempatan pemerintah daerah membangun komunikasi dengan KST Papua melalui upaya persuasif untuk kembali ke pelukan Indonesia.

Ketiga, negara perlu mendorong terwujudnya dialog yang konstruktif, egaliter dan partisipatif antara Jakarta dan Papua dengan melibatkan unsur agama, adat, perempuan, pemuda hingga kelompok rentan. Hal Ini dilakukan guna menyerap aspirasi OAP dan memulai agenda konsolidasi sosial.

Ketiganya merupakan wujud komitmen politik bersama yang perlu dilaksanakan demi menghentikan kekerasan dan mewujudkan perdamaian serta kesejahteraan di tanah Papua.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)

Artikel Terkait

Leave a Comment