nusarayaonline.id – Di tengah suasana gegap gempita memperingati HUT RI ke-77 melalui beragam kegiatan. Masih terdapat segelintir pihak yang ingin memanfaatkan momentum kemerdekaan tersebut untuk memprovokasi masyarakat terutama di Papua berkaitan dengan kejadian yang pernah menimpa pada tahun 2019 lalu.
Sebuah unggahan di media sosial datang dari Petisi Rakyat Papua (PRP) yang kembali menyinggung perihal kejadian tahun 2019 terkait isu rasisme di Surabaya dan Malang yang kemudian merembet kepada tindakan kericuhan di Papua. Melalui pernyataan juru bicara PRP di video tahun 2019 yang kembali diunggah, pihaknya menyebut bahwa Indonesia adalah penjajah yang selalu memperlakukan daerah jajahannya dengan cara rasis. Selama penjajahan Indonesia masih ada di tanah papua maka rasisme tidak akan pernah hilang.
Sebuah pernyataan yang mengandung logika menyimpang tak sesuai dengan fakta dan cenderung mengarah pada separatisme. Indonesia sebagai negara yang menaungi wilayah Papua dianggap sebagai pihak luar dengan sebutan penjajah. Lagi-lagi, isu rasisme yang bersifat sensitif kembali dilontarkan untuk memantik emosional publik Papua. Gerakan melawan lupa adalah hal yang biasa dilakukan oleh sejumlah pihak untuk mengenang suatu kejadian atau momentum tertentu. Namun, melawan lupa ala PRP lebih kepada upaya memprovokasi emosi publik dalam kaitannya dengan isu rasisme.
Seperti yang kita tahu, PRP merupakan salah satu kelompok yang selama beberapa bulan terakhir menunjukkan eksistensi dengan mengkooordinir aksi penolakan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah, seperti Otonomi khusus dan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). PRP juga diketahui memiliki hubungan dengan KNPB sebagai salah satu front politik dari kelompok separatis dengan misi lepas dari Indonesia. Unggahan di media sosial bagi PRP adalah cara yang paling mudah dilakukan untuk mempengaruhi opini publik. Tak hanya di momentum kemerdekaan 17 Agustus saat ini, namun sejumlah hari-hari peringatan sebelumnya seringkali dimanfaatkan PRP untuk menyinggung isu-isu yang berkaitan dengan penolakan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah. Satu hal yang telah terbaca polanya, bahwa pengangkatan serangkaian isu tersebut selalu bermuara dengan tuntutan referendum. Sebuah tujuan yang sama dengan yang dimiliki KNPB.
Isu Rasisme Papua Menjadi Refleksi Bersama
Menjadi sebuah pengetahuan bersama bahwa isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) merupakan hal sensitif. Bahkan bagi negara yang matang kehidupan demokrasinya seperti Amerika Serikat. Dalam konteks yang terjadi di tanah Papua, beberapa upaya pemerintah saat ini sedang berusaha dilakukan untuk menyelesaikan kompleksitas melalui beragam kebijakan yang merangkul masyarakat Papua.
Berbicara mengenai isu rasisme tak bisa terlepas dari definisi identitas, khususnya bagi orang Papua. Bahkan, istilah “Orang Papua” sendiri saat ini memiliki makna yang multitafsir. Sejumlah orang bukan “Orang Asli Papua” menyebut atau mengganggap dirinya sebagai “orang Papua” karena lahir besar di tanah Papua. Hal seperti ini juga terjadi di daerah lain dan tidak menjadi masalah karena memiliki rasa kepemilikan terhadap tanah kelahiran atau tempat tumbuh besar. Namun kemudian, fenomena ini seringkali pada kenyataannya membuat hak-hak “Orang Asli Papua” semakin terpinggirkan/ tergeserkan. Maka dari itu, muncullah istilah ‘OAP’ (Orang Asli Papua), yang mana ‘OAP’ ini memiliki hak kekhususan/ keistimewaan atas tanah mereka sendiri yang dijamin oleh Undang-Undang. Secara definisi, OAP dalam pelaksanaannya adalah orang Papua yang memiliki garis keturunan Papua dari Bapaknya. Istilah ‘OAP’ berpegang teguh kepada patrilineal, karena dalam adat Papua, pemberian ‘marga’ bagi anak harus mengikuti garis keturunan Bapak. Tetapi tidak sedikit juga yang diberi ‘marga’ dari Ibunya, biasanya kejadian seperti ini diikuti dengan pemberian hak dalam bentuk tanah atau warisan adat.
Perbedaan fisik antara OAP dengan masyarakat Indonesia dari daerah lain menjadi sesuatu perbedaan yang nampak. Namun lebih dari itu, perbedaan pandangan terhadap masyarakat wilayah timur Indonesia lebih kepada stereotip masyarakat yang tertinggal. Hal seperti ini yang secara tidak sadar akan melahirkan benih-benih rasisme yang berpengaruh terhadap proses pembangunan di wilayah tersebut. Pemerintah memang secara massif terus membangun Papua melalui sejumlah kebijakan. Namun, sebagai upaya untuk mendapatkan hasil yang optimal, maka konsep pembangunan di tanah Papua perlu diubah pendekatannya yakni bagaimana caranya membangun konsep kePapuaan dalam Keindonesiaan. Dengan konsep tersebut diharapkan akan menciptakan rasa adil, diakui, dan diterima menjadi bagian dari kebhinekaan itu sendiri. Ketika hal tersebut terjadi, maka tendensi rasialisme akan hilang dengan sendirinya.
Adanya kejadian yang dilatarbelakangi isu rasisme pada 2019 lalu kemudian berimbas kepada kerusuhan di Papua, harus menjadi pembelajaran bersama. Bahwa rasisme adalah isu sensitif yang sangat mudah sekali menyulut emosi, entah orang Papua atau orang asli Papua yang tidak terima dengan kejadian tersebut. Di sisi lain, menjadi hal yang miris juga ketika kejadian tersebut kemudian diperingati dengan ditunggangi kepentingan lain, seperti yang dilakukan PRP dengan tujuan akhir tuntutan referendum.
PRP yang mengklaim berisikan para aktivis dan mahasiswa, seyogyanya adalah kelompok intelektual yang menjadi cerminan masyarakat Papua secara lebih luas. Terdapat tanggung jawab untuk memberikan teladan bagi masyarakat umum di Papua. Adanya pengangkatan isu rasisme dan diskriminasi jelas merupakan bagian dari strategi gerakan untuk membangkitkan sentimen anti Indonesia, terlebih bertepatan dengan perayaan HUT RI.
Kebijakan Pemekaran Provinsi Jadi Kado Masyarakat Papua di Bulan Kemerdekaan RI
Dalam momentum bulan kemerdekaan tahun ini, masyarakat Papua harusnya merasa bangga karena DPR dan Presiden telah mengesahkan UU pemekaran di tiga provinsi baru sebagai langkah percepatan pembangunan. Pemekaran sejatinya juga merupakan keinginan para tokoh di Papua dari sejak dahulu. Menjadi sebuah pertanyaan besar kepada PRP yang sejak awal menolak kebijakan tersebut dengan beragam alasan yang tak relevan. Dalam kasus di Papua pihak yang berlawanan dengan pemerintah biasanya datang dari kelompok separatis.
Pengamat kebijakan publik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Syafuan Rozi mengatakan dengan adanya pemekaran di wilayah Papua menunjukkan Presiden Jokowi memiliki komitmen ingin pembangunan dapat merata tidak hanya berpusat di Jawa, melainkan di seluruh Indonesia. Dengan pemekaran tersebut baik itu pembangunan, ekonomi dan Sumber Daya Manusia (SDM) akan mendapat perhatian khusus dan dapat ditangani secara terukur dan spesifik.
__
Agus Kosek
(Pemerhati Masalah Papua)

