Indonesia Tidak Tenggelamkan 31 Kapal Cina di Natuna

by Isabella Citra Maheswari

Sebuah unggahan Facebook kembali memicu perhatian publik setelah mengklaim Indonesia menenggelamkan 31 kapal nelayan Cina yang disebut beroperasi ilegal di Laut Natuna. Klaim tersebut disertai video yang memperlihatkan aksi penenggelaman kapal.

Faktanya, klaim itu tidak benar. Mengutip laporan kompas.com, video yang beredar adalah rekaman lama dari 2016, bukan kejadian terbaru. Rekaman itu sama dengan video yang diunggah AP Archive pada tahun yang sama.

Dalam peristiwa tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menenggelamkan 31 kapal ilegal di lima lokasi berbeda pada 22 Februari 2016. Aksi ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap praktik penangkapan ikan ilegal.

Yang perlu digarisbawahi, tidak ada kapal yang berasal dari Cina dalam daftar kapal yang ditenggelamkan. Kapal-kapal tersebut berasal dari berbagai negara lain yang melanggar aturan.

Hoaks ini muncul akibat penggunaan kembali video lama tanpa konteks. Pemerintah mengimbau masyarakat bijak dalam menyebarkan informasi, terutama terkait isu sensitif seperti hubungan internasional.

Artikel Terkait

Leave a Comment